• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
HUKRIM Index
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
OLAHRAGA Index
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • Home
  • Ekonomi

Covid-19

Wisata Ke Indonesia, WNA Harus Siapkan Biaya Tambahan Ini

Redaksi

Senin, 07 Februari 2022 15:57:04 WIB
Cetak
Wisata Ke Indonesia, WNA Harus Siapkan Biaya Tambahan Ini
Foto: Akurat.co

Wadahnews.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada masa pandemi Covid-19.

Dalam SE ini disebutkan berbagai syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia. Salah satunya syarat pengenaan asuransi kesehatan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin berwisata ke Indonesia diharuskan mengantongi sebesar 25.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 360 juta.

"Mereka juga diminta menunjukan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 25.000 dollar AS yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19, dan yang terakhir bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, seperti yang dilansirmelalui Akurat.co Senin (7/2).

Pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan syarattetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) kecuali yang memenuhi kriteria. Dan SE ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2022," katanya.

Untuk kriteria WNA yang bisa melakukan perjalanan dengan transportasi udara di Indonesia, pertama adalah yang sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Kedua, sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA). Ketiga, mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga," tambahnya.

Lalu ketiga telah mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Adapun persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.

Selanjutnya, pelaku perjalanan juga diminta untuk menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional di Indonesia.

"WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, WNA diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, selama pemberlakuan SE No. 11 Tahun 2022 ini, diberlakukan pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandar Udara Hang Nadim Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.

Sedangkan bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan selain wisata, dapat melalui bandar yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Penyelenggara Angkutan Udara wajib memberitahukan rencana kedatangan calon penumpang dan pesawat udara dan memberikan manifest kru serta kargo yang diangkut kepada Ketua Komite Fasilitasi Bandar Udara, Penyelenggara Bandar Udara, Satgas Bandar Udara, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan," tutupnya.

 

 


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Ekonomi

Inflasi Riau Agustus 2026 Capai 3,27 Persen, Emas dan Daging Ayam Jadi Pemicu

14
84+
Selasa, 01 September 2026 - 20:00:00 WIB
Ekonomi

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Nonmigas Kian Mendominasi

14
84+
Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:10:00 WIB
Ekonomi

56 Tahun Jamkrindo, Menguatkan Kepercayaan dan Mendorong Ekonomi Indonesia

14
84+
Kamis, 02 Juli 2026 - 09:01:46 WIB
Ekonomi

Digempur Regulasi Ekspor Baru, Harga Sawit Riau Tetap Kokoh di Atas Rp3.000

14
84+
Selasa, 09 Juni 2026 - 11:00:00 WIB
Ekonomi

BPS: Pangan dan Jasa Dorong Inflasi Riau Melonjak ke 3,95 Persen

14
84+
Selasa, 02 Juni 2026 - 17:57:00 WIB
Ekonomi

Minyakita Sudah Aman! Pemko Pekanbaru Minta Warga Tak Khawatir Lagi

14
84+
Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

TERKINI Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
27 September 2026
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
24 September 2026
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
24 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
24 September 2026
649 Ijazah Siswa Tertahan, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas 2026
24 September 2026
Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non-ASN
24 September 2026
Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga
23 September 2026
Atasi Pemadaman Listrik, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan via 112
23 September 2026
Atasi Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran di APBD 2026
23 September 2026
Pemko Pekanbaru Rampungkan Overlay 22 Ruas Jalan Rusak
23 September 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
  • 02
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 03
    Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • 04
    Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
  • 05
    56 Tahun Jamkrindo, Menguatkan Kepercayaan dan Mendorong Ekonomi Indonesia
  • 06
    Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • 07
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com