• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi,  BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Ekonomi

Covid-19

Wisata Ke Indonesia, WNA Harus Siapkan Biaya Tambahan Ini

Redaksi

Senin, 07 Februari 2022 15:57:04 WIB
Cetak
Wisata Ke Indonesia, WNA Harus Siapkan Biaya Tambahan Ini
Foto: Akurat.co

Wadahnews.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada masa pandemi Covid-19.

Dalam SE ini disebutkan berbagai syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia. Salah satunya syarat pengenaan asuransi kesehatan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin berwisata ke Indonesia diharuskan mengantongi sebesar 25.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 360 juta.

"Mereka juga diminta menunjukan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 25.000 dollar AS yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19, dan yang terakhir bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, seperti yang dilansirmelalui Akurat.co Senin (7/2).

Pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan syarattetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) kecuali yang memenuhi kriteria. Dan SE ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2022," katanya.

Untuk kriteria WNA yang bisa melakukan perjalanan dengan transportasi udara di Indonesia, pertama adalah yang sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Kedua, sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA). Ketiga, mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga," tambahnya.

Lalu ketiga telah mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Adapun persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia.

Selanjutnya, pelaku perjalanan juga diminta untuk menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional di Indonesia.

"WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, WNA diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, selama pemberlakuan SE No. 11 Tahun 2022 ini, diberlakukan pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandar Udara Hang Nadim Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang.

Sedangkan bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan selain wisata, dapat melalui bandar yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

"Penyelenggara Angkutan Udara wajib memberitahukan rencana kedatangan calon penumpang dan pesawat udara dan memberikan manifest kru serta kargo yang diangkut kepada Ketua Komite Fasilitasi Bandar Udara, Penyelenggara Bandar Udara, Satgas Bandar Udara, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan," tutupnya.

 

 


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Ekonomi

Jumlah Ideal Duit di Rekening: Pas Buat Bulanan, Hindari Risiko Hilang

14
84+
Ahad, 01 Juni 2025 - 12:37:45 WIB
Ekonomi

Cabai Merah dan Bawang Merah Kembali Jadi Penyumbang Kenaikan IPH

14
84+
Senin, 28 April 2025 - 21:00:00 WIB
Ekonomi

Lonjakan Penumpang Terjadi di Bandara SSK II, Arus Mudik Lebaran Meningkat

14
84+
Rabu, 26 Maret 2025 - 16:00:00 WIB
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000, Buy Back Jadi Berapa?

14
84+
Rabu, 26 Maret 2025 - 10:00:00 WIB
Ekonomi

Disperindagkop Riau Pantau Kenaikan Harga Bahan Pokok Saat Bulan Suci Ramadan

14
84+
Senin, 17 Maret 2025 - 15:00:00 WIB
Ekonomi

Dukung Kebutuhan Bisnis Berbagai Sektor, MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru

14
84+
Kamis, 13 Maret 2025 - 10:08:48 WIB

TERKINI Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
Gubri Abdul Wahid Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedia Sosial
01 September 2025
Beredar SE Wako Pekanbaru Tentang Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Angkat Bicara
31 Agustus 2025
Hindari Macet Total, Ini Rencana Pengalihan Arus Saat Demo di DPRD Riau
31 Agustus 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 04
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 05
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 06
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia
  • 07
    Gubri: ASN Wajah Pemerintah, Jadilah Solusi Bukan Masalah


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com