Wadahnews.com- Himpitan hidup terkadang membuat orang gelap mata untuk melakukan aksi kriminal. Salah satunya melakukan pencurian dan penadah barang curian spesialis rumah kosong. Seperti yang berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Senin (7/2).
Keempat pelaku masing-masing berinisial AA (39) dan HN (31) merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan, sementara G (45) dan AN (39) merupakan penadah barang curian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengungkapkan jika keempat nama diatas merupakan para pelaku yang menjalankan aksinya disebuah rumah yang berada di Jalan Tegal Sari Ujung, Kecamatan Rumbai, Rabu (2/2) beberapa hari yang lalu.
"Total ada empat tersangka yang telah kami amankan. Ada dua tersangka Curat dan dua tersangka lainnya merupakan penadah barang tersebut," ujarnya kepada, Selasa (8/2) kepada sejumlah awak media.
Sebagai informasi, dua tersangka pencurian ini berhasil masuk kedalam rumah korbannya NY (26). Pelaku berhasil membawa barang berharga korban nya seperti laptop dan handphone saat sedang tidak berada di rumah.
"Setelah kami lakukan pengembangan ternyata tersangka AA dan HN mengakui telah melakukan aksinya di 11 TKP," terang Kompol Andrie.
Setiap berhasil melakukan aksinya, kedua pelaku selalu menjual barang hasil curian nya ke pelaku G dan AN. Mereka mengakui menggunakan hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari ke empat tersangka tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merk Yamaha RX King, satu kotak handphone merk samsung, satu unit handphone merk samsung lipat, sebuah helm merk GM evolution, dan satu unit laptop merk Toshiba.