• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Disnakertrans Riau Terima 175 Pengaduan Perselisihan HI

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 12:22:04 WIB
Cetak
Disnakertrans Riau Terima 175 Pengaduan Perselisihan HI

Wadahnews.com- Sepanjang tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menerima 175 pengaduan kasus perselisihan Hubungan Industrial (HI) antara pekerja dengan perusahaan. 

Dari semua pengaduan pemutusan hubungan kerja yang dilaporkan ke Disnakertrans tersebut tidak seluruhnya dituntaskan dengan kata sepakat. Sehingga kasusnya terpaksa diteruskan ke pengadilan. Sebab pihak perusahaan dan pekerja tidak menemukan kesepakatan.

"‎Dari 175 kasus yang kita tangani tangani itu  yang betul-betul selesai dengan kesepakatan bersama  ada 56 kasus, sisanya bergulir ke persidangan untuk diselesaikan," ‎ujar Kepala Seksi (Kasi) Persyaratan Kerja, Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Raja Dedi Suhanda, Rabu (16/2), seperti yang dilansir melalui mediacenterriau.

Menurut Dedi, pihaknya langsung memproses setiap laporan pengaduan yang masuk. Sehingga tidak ada laporan yang dibiarkan begitu saja.
Sebab, laporan tersebut menyangkut hak-hak para pekerja. Sehingga harus diselesaikan secara bersama.

"Begitu ada laporan pengaduan yang  masuk. Kita akan meminta keterangan dari pelapor, apalah sebelumnya sudah melaksanakan pertemuan terlebih antara pekerja dan perusahaan untuk dilanjutkan ke tahapan klarifikasi. Setelah itu baru dilakukan mediasi antara pelapor denga pihak perusahaan," ungkapnya. 

Lebih jauh dikatakannya, setelah dilakukan mediasi. Mediator akan mengeluarkan anjuran bagi yang tidak menemukan kata sepakat. Sedangkan yang menemukan kata sepakat, akan dikeluarkan Perjanjian Bersama (PB).

"Ada mediasi 1 dan 2, nanti baru kita keluarkan hasilnya, bisa berupa anjuran, kalau tidak ada kesepakatan, tapi kalau ada kesepakatan, kita keluarkan perjajian bersama atau PB, berarti clear, selesai permasalahanya. Kalau tidak PB, mediator akan menerbitkan anjuran untuk dibawa ke pengadilan PHI untuk mendapatkan haknya," katanya.

Dedi juga menambahkan, untuk Hak yang dimaksud diantaranya adalah, pesangon, perjanjian masa kerja, uang visa, JKP.

"Tapi hak itu ditetapkan sesuai keputusan pengadilan,"tutupnya.


 Editor : Rina

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun

14
84+
Senin, 22 Desember 2025 - 21:10:00 WIB
Pemerintahan

Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan

14
84+
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:30:00 WIB
Pemerintahan

Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km

14
84+
Ahad, 21 Desember 2025 - 20:32:31 WIB
Pemerintahan

Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Solidaritas Riau: Doa Bersama, Salat Ghaib, dan Penggalangan Donasi Untuk Korban Bencana Sumatera

14
84+
Kamis, 11 Desember 2025 - 14:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 04
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 05
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
  • 06
    Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
  • 07
    Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com