• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko  Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
HUKRIM Index
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
OLAHRAGA Index
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Disnakertrans Riau Terima 175 Pengaduan Perselisihan HI

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 12:22:04 WIB
Cetak
Disnakertrans Riau Terima 175 Pengaduan Perselisihan HI

Wadahnews.com- Sepanjang tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menerima 175 pengaduan kasus perselisihan Hubungan Industrial (HI) antara pekerja dengan perusahaan. 

Dari semua pengaduan pemutusan hubungan kerja yang dilaporkan ke Disnakertrans tersebut tidak seluruhnya dituntaskan dengan kata sepakat. Sehingga kasusnya terpaksa diteruskan ke pengadilan. Sebab pihak perusahaan dan pekerja tidak menemukan kesepakatan.

"‎Dari 175 kasus yang kita tangani tangani itu  yang betul-betul selesai dengan kesepakatan bersama  ada 56 kasus, sisanya bergulir ke persidangan untuk diselesaikan," ‎ujar Kepala Seksi (Kasi) Persyaratan Kerja, Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Raja Dedi Suhanda, Rabu (16/2), seperti yang dilansir melalui mediacenterriau.

Menurut Dedi, pihaknya langsung memproses setiap laporan pengaduan yang masuk. Sehingga tidak ada laporan yang dibiarkan begitu saja.
Sebab, laporan tersebut menyangkut hak-hak para pekerja. Sehingga harus diselesaikan secara bersama.

"Begitu ada laporan pengaduan yang  masuk. Kita akan meminta keterangan dari pelapor, apalah sebelumnya sudah melaksanakan pertemuan terlebih antara pekerja dan perusahaan untuk dilanjutkan ke tahapan klarifikasi. Setelah itu baru dilakukan mediasi antara pelapor denga pihak perusahaan," ungkapnya. 

Lebih jauh dikatakannya, setelah dilakukan mediasi. Mediator akan mengeluarkan anjuran bagi yang tidak menemukan kata sepakat. Sedangkan yang menemukan kata sepakat, akan dikeluarkan Perjanjian Bersama (PB).

"Ada mediasi 1 dan 2, nanti baru kita keluarkan hasilnya, bisa berupa anjuran, kalau tidak ada kesepakatan, tapi kalau ada kesepakatan, kita keluarkan perjajian bersama atau PB, berarti clear, selesai permasalahanya. Kalau tidak PB, mediator akan menerbitkan anjuran untuk dibawa ke pengadilan PHI untuk mendapatkan haknya," katanya.

Dedi juga menambahkan, untuk Hak yang dimaksud diantaranya adalah, pesangon, perjanjian masa kerja, uang visa, JKP.

"Tapi hak itu ditetapkan sesuai keputusan pengadilan,"tutupnya.


 Editor : Rina

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai

14
84+
Senin, 03 November 2025 - 11:00:00 WIB
Pemerintahan

Bapenda Pekanbaru Tertibkan Tiang Reklame Liar di Jalan Tuanku Tambusai

14
84+
Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:00:00 WIB
Pemerintahan

Stabilitas Harga Pangan 2025 Jadi Fokus Rapat Pemko Dan Forkopimda Pekanbaru

14
84+
Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:00:00 WIB
Pemerintahan

Wako Pekanbaru Siapkan 3 Kerbau Untuk Nikah Massal Gratis Desember Ini

14
84+
Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemko Pekanbaru Sediakan Cabai dan Sembako Murah di Mobil Pak Aman

14
84+
Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:00:00 WIB
Pemerintahan

Sekdaprov Riau Pastikan Pengangkatan 5.884 PPPK Baru Tak Bebani APBD

14
84+
Senin, 06 Oktober 2025 - 20:00:00 WIB

TERKINI Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
03 November 2025
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
03 November 2025
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
03 November 2025
Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga
31 Oktober 2025
Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
31 Oktober 2025
Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad
30 Oktober 2025
40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
29 Oktober 2025
Bolos Sekolah, Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar
29 Oktober 2025
Bapenda Pekanbaru Tertibkan Tiang Reklame Liar di Jalan Tuanku Tambusai
23 Oktober 2025
7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !
22 Oktober 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
  • 02
    Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
  • 03
    Tekan Kasus HIV-AIDS, Satpol PP Pekanbaru Bakal Gencarkan Razia Pekat
  • 04
    Walikota Minta Diskes dan Camat Kolaborasi Tangani HIV-AIDS
  • 05
    Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
  • 06
    Walikota Agung Ingatkan ASN Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja
  • 07
    Pasca Pungli RSD Madani, Wako Copot Tak Hormat Dua Pejabat


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com