• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
HUKRIM Index
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
OLAHRAGA Index
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • Home
  • Nasional

Ketentuan Perjalanan Darat, Udara, Laut

PPKM Diperpanjang, Ini Ketentuan Perjalanan Darat, Laut, Udara

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 12:54:49 WIB
Cetak
PPKM Diperpanjang, Ini Ketentuan Perjalanan Darat, Laut, Udara
Foto: ilustrasi

Wadahnews.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali resmi diperpanjang untuk periode 15-21 Februari 2022.

Perpanjangan tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut mengatur berbagai ketentuan, mulai dari pembelajaran, jam buka mal, kapasitas mal, hingga 
kapasitas transportasi umum.

Melonjaknya kasus Covid-19 dan juga kasus varian Omicron membuat pemerintah terus mengevaluasi ketentuan ini setiap pekan.

Berikut ketentuan kapasitas untuk transportasi umum di daerah PPKM Level 1, 2 dan 3 dilansir Inmendagri 10/2022, seperti yang dilansir melalui kompas.com

PPKM Level 3

Kuota atau kapasitas untuk transportasi umum terdiri atas kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) serta kendaraan sewa/rental yaitu maksimal 70 persen.

Lalu untuk pesawat terbang 100 persen. Penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat wajib dilakukan.


PPKM Level 2

Transportasi umum terdiri atas kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) serta kendaraan sewa/rental diberlakukan kapasitas maksimal 100 persen.

Sementara itu untuk pesawat terbang kapasitasnya 100 persen. Penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat wajib dilakukan.

PPKM Level 1

Kuota atau kapasitas untuk transportasi umum terdiri atas kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) serta kendaraan sewa/rental yaitu maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Perjalanan domestik

Sementara itu dalam Inmendagri 10/2022 persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi terakhir diatur dalam Surat Edaran Nomor 22 tahun 2021.

Setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di dalam wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:

Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; atau

Kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota wajib menunjukkan:

kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam, atau

hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

 


 Editor : Rina

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Nasional

Kementan Minta Pemda Waspada, Antisipasi Kemarau dan Risiko Kekeringan

14
84+
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:59:00 WIB
Nasional

Baru Dilantik, Kepala BGN Langsung Benahi Program Makan Bergizi Gratis

14
84+
Selasa, 09 Juni 2026 - 10:00:00 WIB
Nasional

1 Zulhijah 1447 H Ditetapkan 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei 2026

14
84+
Senin, 18 Mei 2026 - 10:00:00 WIB
Nasional

Diskon Tol 30 Persen di JTTS, Tol Pekanbaru–Dumai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Ikut Berlaku

14
84+
Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Nasional

Balek Besamo 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Kuota Mudik Gratis Mahasiswa Riau

14
84+
Ahad, 08 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp75 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen yang Terdampak Bencana

14
84+
Senin, 08 Desember 2025 - 18:00:00 WIB

TERKINI Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
25 Juni 2026
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
25 Juni 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
24 Juni 2026
Disdik Riau Akui Keliru Soal Data MBG, Minta Maaf Kepada Plt Gubernur dan Masyarakat
24 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Torehkan Prestasi di KI Riau Award 2025
24 Juni 2026
Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
24 Juni 2026
Agung Nugroho: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Semangat "KolaborAksi" Tak Boleh Sekadar Slogan
24 Juni 2026
Cegah Rabies, Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan
24 Juni 2026
Ribuan Warga Terpukau, Drumcorps Praja IPDN Jadi Magnet Perayaan HUT ke-242 Pekanbaru
23 Juni 2026
Di HUT Pekanbaru, SF Hariyanto Beberkan Capaian Agung-Markarius yang Mulai Dirasakan Warga
23 Juni 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 02
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan
  • 03
    Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • 04
    Satu Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Masyarakat Puas Atas Keberhasilan Agung-Markarius
  • 05
    Cuaca Ekstrem di Pekanbaru Makan Korban, BPBD: Jangan Paksa Melintas Saat Banjir
  • 06
    Kinerja Tetap Tumbuh, Jamkrindo Perkuat Pembiayaan UMKM dan Koperasi
  • 07
    Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com