Wadahnews.com- Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, mengusulkan pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada tokoh agama termasuk imam masjid. Kamis(24/2).
"Kalau RT-RW, itu kan sudah ada kerjasama. Tentu saya memberi apresiasi ke forum RT-RW, karena RT-RW kita sudah ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Saya sudah sampaikan kepada Kabag Kesra agar menganggarkannya untuk tokoh agama kita, di sini termasuk imam-imam masjid," ujarnya.
Ayat beralasan, jika pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini perlu diberikan khususnya kepada para imam masjid karena mereka juga dinilai memiliki resiko dalam menjalankan tugas.
"Ini penting, karena tokoh agama kita, imam-imam masjid, itu ada yang rumahnya jauh dari masjid. Itu beresiko, kalau dalam perjalanan terjadi kecelakaan. Meski saat ini sudah ada insentif, tapi kita harus tetap waspada untuk berjaga-jaga," ujarnya.
Untuk itu, Ayat berharap Bagian Kesra bisa mengusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi tokoh agama melalui APBD Perubahan 2022 atau di APBD murni 2023 mendatang.
"Ini tidak hanya imam (masjid) paripurna, kalau bisa imam masjid dan mushalla yang ada di Pekanbaru," tutupnya.