Wadahnews.com- Sesuai dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kota Pekanbaru kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersama dengan 5 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. Yakni, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Sementara 6 daerah lainnya di Riau menerapkan PPKM Level 2.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Chandra, mengungkapkan jika hari ini Pekanbaru kembali memperpanjang PPKM level 3. Dengan demikian, sejumlah kegiatan masyarakat kembali dibatasi hingga 14 hari kedepan.
"Betul, hari ini sampai 14 hari kedepan Pekanbaru akan tetap berada pada level 3. Pemerintah kota segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM level 3 sebelumnya" ujarnya, Selasa (1/3).
Zarman juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya tetap mengingatkan agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, bagi warga yang belum menjalani vaksinasi agar segera suntik vaksin.
Satgas Covid-19 bakal melakukan pengawasan secara intensif terhadap kegiatan masyarakat. Tim gakkum juga melakukan penindakan bagi pelanggar prokes.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pada 28 Februari kemarin, kasus Covid-19 aktif mencapai 4.142 orang, dengan penambahan kasus positif sebanyak 238 orang. Berdasarkan data, dari penambahan kasus itu, 233 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan 5 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara pasien yang dinyatakan selesai isolasi sebanyak 492 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh usai dirawat di rumah sakit sebanyak 23 orang. Namun, dua orang lainnya dinyatakan meninggal akibat Covid-19.