Wadahnews.com- Sebagai perlindungan kecelakaan kerja bagi juru parkir (jukir) di lapangan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) serahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ke sejumlah jukir, Selasa (15/3).
"Ini secara bertahap kita serahkan kepada jukir yang diberikan perlindungan asuransi tenaga kerja," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso usai kegiatan.
Menurutnya, pemberian asuransi ini sebagai bentuk komitmen pihak ketiga dalam wujud merubah wajah perparkiran di Kota Bertuah. Sampai
saat ini sudah lebih 100 jukir yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini. Kita harapkan jukir bekerja lebih profesional dan lebih maksimal lagi," harapnya.
Lebih jauh dikatakannya, dengan adanya asuransi BPJS Tenagakerja ini para jukir akan mendapatkan ketenangan. Sebab, jika terjadi kecelakaan kerja lanjutnya, akan ada asuransi yang memprotek mereka.
"Jadi jukir tidak semata-mata untuk mendapatkan uang parkir, tapi kenyamanan dia bekerja juga kita pikirkan," terangnya.
Yuliarso menambahkan, kondisi perparkiran saat ini lebih baik dibandingkan yang lalu. Kini pengelolaan parkir telah bertransformasi melalui layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Di samping pendapatan yang lebih terukur, pengelolaan parkir juga mengedepankan teknologi dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota digitalisasi," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Pekanbau, Panam, Anwar Hidayat menyebut para jukir ini dilindungi dalam program kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Apabila jukir misalnya tertabrak yang mengakibatkan kecelakaan kerja, maka jukir bisa berobat ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, dan sepur biaya pengobatan ditanggung," katanya.
Sementara jika ada jukir yang meninggal, akan mendapat santunan dengan total Rp42 juta. Jadi mereka tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan jika alami kecelakaan kerja.
Ditempat yang sama, perwakilan PT YSM Ichwan Sunadi menyebut, pemberian jaminan sosial ini bakal dilakukan secara bertahap. Ada seribu lebih jukir dibawah binaan PT YSM.
"Ini merupakan wujud dari PT YSM menuju profesionalisme. Kita kasih BPJS untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika mereka alami kecelakaan kerja," ujar Ichwan.
Ia mengaku ada beberapa kendala yang ditenui untuk pendaftaran jukir ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti terkait masalah umur yang sudah melewati batas maksimal dan jukir yang tidak memiliki identitas.
"Makanya kita bertahap, kita menyeleksi jukir yang bisa kita ikutkan BPJS. Untuk premi kita seluruhnya yang bayar. Untuk saat ini sudah ada 400 jukir yang menunggu verifikasi BPJS," jelasnya.
Selain penyerahan kartu BPJS, pihaknya juga kembali menyerahkan atribut parkir berupa payung dan topi bagi jukir.