• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BPJS Ketenagakerjaan

Dishub Pekanbaru Serahkan Asuransi Ketenagakerjaan Bagi Ratusan Jukir

Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 21:15:15 WIB
Cetak
Dishub Pekanbaru Serahkan Asuransi Ketenagakerjaan Bagi Ratusan Jukir
Dishub serahkan kartu asuransi ketenagakerjaan kepada jukir

Wadahnews.com- Sebagai perlindungan kecelakaan kerja bagi juru parkir (jukir) di lapangan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) serahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan ke sejumlah jukir, Selasa (15/3). 

"Ini secara bertahap kita serahkan kepada jukir yang diberikan perlindungan asuransi tenaga kerja," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso usai kegiatan. 

Menurutnya, pemberian asuransi ini sebagai bentuk komitmen pihak ketiga dalam wujud merubah wajah perparkiran di Kota Bertuah. Sampai 
saat ini sudah lebih 100 jukir yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dengan pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini. Kita harapkan jukir bekerja lebih profesional dan lebih maksimal lagi," harapnya.

Lebih jauh dikatakannya, dengan adanya asuransi BPJS Tenagakerja ini para jukir akan mendapatkan ketenangan. Sebab, jika terjadi kecelakaan kerja lanjutnya, akan ada asuransi yang memprotek mereka. 

"Jadi jukir tidak semata-mata untuk mendapatkan uang parkir, tapi kenyamanan dia bekerja juga kita pikirkan," terangnya. 

Yuliarso menambahkan, kondisi perparkiran saat ini lebih baik dibandingkan yang lalu. Kini pengelolaan parkir telah bertransformasi melalui layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Di samping pendapatan yang lebih terukur, pengelolaan parkir juga mengedepankan teknologi dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota digitalisasi," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Pekanbau, Panam, Anwar Hidayat menyebut para jukir ini dilindungi dalam program kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

"Apabila jukir misalnya tertabrak yang mengakibatkan kecelakaan kerja, maka jukir bisa berobat ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, dan sepur biaya pengobatan ditanggung," katanya. 

Sementara jika ada jukir yang meninggal, akan mendapat santunan dengan total Rp42 juta. Jadi mereka tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan jika alami kecelakaan kerja. 

Ditempat yang sama, perwakilan PT YSM Ichwan Sunadi menyebut, pemberian jaminan sosial ini bakal dilakukan secara bertahap. Ada seribu lebih jukir dibawah binaan PT YSM. 

"Ini merupakan wujud dari PT YSM menuju profesionalisme. Kita kasih BPJS untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika mereka alami kecelakaan kerja," ujar Ichwan. 

Ia mengaku ada beberapa kendala yang ditenui untuk pendaftaran jukir ke peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti terkait masalah umur yang sudah melewati batas maksimal dan jukir yang tidak memiliki identitas. 

"Makanya kita bertahap, kita menyeleksi jukir yang bisa kita ikutkan BPJS. Untuk premi kita seluruhnya yang bayar. Untuk saat ini sudah ada 400 jukir yang menunggu verifikasi BPJS," jelasnya. 

Selain penyerahan kartu BPJS, pihaknya juga kembali menyerahkan atribut parkir berupa payung dan topi bagi jukir.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 19:40:00 WIB
Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan

14
84+
Rabu, 17 Desember 2025 - 18:40:00 WIB
Daerah

UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan

14
84+
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:43:23 WIB
Daerah

Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:42:33 WIB
Daerah

Semarakkan MTQ ke- XX Rohil, Kadis Kominfotiks Siapkan Strategi Publikasi

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:00:00 WIB
Daerah

Pasca Bencana di Daerah Penghasil, Pemko Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Cukup

14
84+
Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 04
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 05
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
  • 06
    Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
  • 07
    Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com