• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
HUKRIM Index
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
OLAHRAGA Index
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sambut Ramadhan, Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Ini !

Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 23:12:52 WIB
Cetak
Sambut Ramadhan, Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Ini !
Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, Syoffaizal

Wadahnews.com- Menyambut bulan Ramadan tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan mengeluarkan surat edaran tentang penutupan tempat hiburan malam selama satu bulan serta himbauan  mengumandangkan suara adzan saat waktu sholat masuk.

Surat edaran ini telah dikeluarkan sejak 
tanggal 28 Maret 2022. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, tempat hiburan dan pusat bisnis lainnya selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang ditetapkan dalam SE bernomor 14/SE/2022 tertanggal 28 Maret yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus MT. 

"Seluruh umat Islam/pengurus masjid/mushala melaksanakan panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah ketentuan," kata Syoffaizal, Rabu (30/3). 

Syoffaizal menambahkan, bagi rumah ibadah dapat melaksanakan kegiatan malam Ramadhan dengan ketentuan mempedomani petunjuk dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan lainnya di luar rumah ibadah yang menjadi aktivitas rutin selama Bulan Suci Ramadhan seperti buka bersama, pembagian zakat secara masal dan lain sebagainya dilaksanakan dengan menjaga Prokes dan mengikuti pedoman PPKM dari Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Kedua, kepada pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha wajib mengikuti Prokes dan pedoman PPKM dengan ketentuan sebagai berikut, Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel selama Bulan Suci Ramadhan. Tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya dapat melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB. Bagi usaha penjualan snack/bakery dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan dan tidak melayani makan di tempat.

Restoran/rumah makan khusus bagi yang tidak beragama Islam dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan dengan catatan memasang spanduk dengan ukuran 1 meter x 4 meter yang bertuliskan "Restoran/rumah makan bagi yang tidak beragama Islam" dan diatur dengan izin khusus dari DPM-PTSP Pekanbaru. Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

Kepada pengelola pusat-pusat bisnis seperti hotel, bandara, mall supermarket dan sejenisnya agar memperdengarkan musik Islami dan menganjurkan karyawan beribadah dan berbusana melayu/muslim (menutup aurat) memakai masker dan sarung tangan serta mengumandangkan suara adzan ketika waktu shalat masuk.

Kemudian, bila masyarakat masih menemukan pelanggaran terhadap Instruksi Walikota Pekanbaru agar tidak mengambil tindakan langsung, diharapkan menghubungi Call Centre Satpol PP Pekanbaru di nomor kontak 085337364646.

Lalu, selama pelaksanaan PPKM hal-hal lain yang tidak diatur dalam Surat Edaran ini mengikuti Surat Edaran tentang Pedoman Penerapan PPKM dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal

14
84+
Kamis, 14 Mei 2026 - 19:30:00 WIB
Daerah

Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 20:05:00 WIB
Daerah

Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

MUI Pekanbaru Ingatkan: Jangan Abaikan Kebersihan Saat Penyembelihan Kurban

14
84+
Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Nekat Parkir di Depan STC, Siap-Siap Ditegur Dishub Pekanbaru!

14
84+
Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Siap Gelar Operasi Pasar

14
84+
Selasa, 12 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

TERKINI Index
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
14 Mei 2026
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
14 Mei 2026
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
14 Mei 2026
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
13 Mei 2026
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
13 Mei 2026
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
13 Mei 2026
Long Weekend Membludak, Polisi Full Siaga 24 Jam di Riau
13 Mei 2026
Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha
13 Mei 2026
Riau Kunci Perputaran Uang Investor, 10 Perusahaan Langsung Ikut BRK Syariah
13 Mei 2026
MUI Pekanbaru Ingatkan: Jangan Abaikan Kebersihan Saat Penyembelihan Kurban
12 Mei 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 02
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 03
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 04
    Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
  • 05
    Pantau UMK 2026, Disnaker Pekanbaru Sambangi Perusahaan
  • 06
    Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
  • 07
    Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com