• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
HUKRIM Index
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
OLAHRAGA Index
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sambut Ramadhan, Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Ini !

Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 23:12:52 WIB
Cetak
Sambut Ramadhan, Pemko Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Ini !
Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, Syoffaizal

Wadahnews.com- Menyambut bulan Ramadan tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan mengeluarkan surat edaran tentang penutupan tempat hiburan malam selama satu bulan serta himbauan  mengumandangkan suara adzan saat waktu sholat masuk.

Surat edaran ini telah dikeluarkan sejak 
tanggal 28 Maret 2022. Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, tempat hiburan dan pusat bisnis lainnya selama berlangsungnya bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, terdapat sejumlah aturan yang ditetapkan dalam SE bernomor 14/SE/2022 tertanggal 28 Maret yang ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus MT. 

"Seluruh umat Islam/pengurus masjid/mushala melaksanakan panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 dengan sejumlah ketentuan," kata Syoffaizal, Rabu (30/3). 

Syoffaizal menambahkan, bagi rumah ibadah dapat melaksanakan kegiatan malam Ramadhan dengan ketentuan mempedomani petunjuk dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan lainnya di luar rumah ibadah yang menjadi aktivitas rutin selama Bulan Suci Ramadhan seperti buka bersama, pembagian zakat secara masal dan lain sebagainya dilaksanakan dengan menjaga Prokes dan mengikuti pedoman PPKM dari Satgas Covid-19 Pekanbaru.

Kedua, kepada pemilik usaha tertentu dalam melaksanakan aktivitas usaha wajib mengikuti Prokes dan pedoman PPKM dengan ketentuan sebagai berikut, Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

Khusus restoran dan hiburan yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka untuk tamu hotel selama Bulan Suci Ramadhan. Tempat pijat kesehatan/refleksi ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

Restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe dan sejenisnya dapat melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB. Bagi usaha penjualan snack/bakery dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan dan tidak melayani makan di tempat.

Restoran/rumah makan khusus bagi yang tidak beragama Islam dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan dengan catatan memasang spanduk dengan ukuran 1 meter x 4 meter yang bertuliskan "Restoran/rumah makan bagi yang tidak beragama Islam" dan diatur dengan izin khusus dari DPM-PTSP Pekanbaru. Warnet dan Play Station ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

Kepada pengelola pusat-pusat bisnis seperti hotel, bandara, mall supermarket dan sejenisnya agar memperdengarkan musik Islami dan menganjurkan karyawan beribadah dan berbusana melayu/muslim (menutup aurat) memakai masker dan sarung tangan serta mengumandangkan suara adzan ketika waktu shalat masuk.

Kemudian, bila masyarakat masih menemukan pelanggaran terhadap Instruksi Walikota Pekanbaru agar tidak mengambil tindakan langsung, diharapkan menghubungi Call Centre Satpol PP Pekanbaru di nomor kontak 085337364646.

Lalu, selama pelaksanaan PPKM hal-hal lain yang tidak diatur dalam Surat Edaran ini mengikuti Surat Edaran tentang Pedoman Penerapan PPKM dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Pemko Pekanbaru Rampungkan Overlay 22 Ruas Jalan Rusak

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 18:00:00 WIB
Daerah

Penyaluran Bantuan Pangan di Pekanbaru Capai 30,14 Persen

14
84+
Sabtu, 19 September 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

DLHK Pekanbaru Siapkan Penghijauan Pasca Pelebaran Jalan

14
84+
Sabtu, 19 September 2026 - 17:00:00 WIB
Daerah

Kejar Adipura, DLHK Pekanbaru Kebut Pembenahan TPA Muara Fajar

14
84+
Ahad, 20 September 2026 - 19:00:00 WIB
Daerah

Udara Sangat Tidak Sehat, Tiga Taman di Pekanbaru Ditutup

14
84+
Kamis, 17 September 2026 - 14:30:00 WIB
Daerah

Karhutla Diwaspadai, BPBD Pekanbaru Perkuat Patroli

14
84+
Rabu, 16 September 2026 - 17:00:00 WIB

TERKINI Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
27 September 2026
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
24 September 2026
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
24 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
24 September 2026
649 Ijazah Siswa Tertahan, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas 2026
24 September 2026
Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non-ASN
24 September 2026
Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga
23 September 2026
Atasi Pemadaman Listrik, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan via 112
23 September 2026
Atasi Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran di APBD 2026
23 September 2026
Pemko Pekanbaru Rampungkan Overlay 22 Ruas Jalan Rusak
23 September 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
  • 02
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 03
    Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • 04
    Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
  • 05
    56 Tahun Jamkrindo, Menguatkan Kepercayaan dan Mendorong Ekonomi Indonesia
  • 06
    Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • 07
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com