• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko  Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
HUKRIM Index
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
OLAHRAGA Index
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru Paparkan Perwako Tata Cara Penyerahan PSU Perumahan

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 17:41:35 WIB
Cetak
BPKAD Pekanbaru Paparkan Perwako Tata Cara Penyerahan PSU Perumahan
Foto: Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis

Wadahnews.com- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) paparkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai tata cara penyerahan PSU dari pengembang dan perwako cara penjualan Barang Milik Daerah (BMD) tanpa lelang, pada Selasa (17/5).

Kegiatan yang adakan di ruang rapat lantai II BPKAD Pekanbaru turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dan stakeholder lainnya.

Sebagaimana diketahui, agenda tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (PSU).

Dimana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru selaku Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Tahun 2022 melakukan Sosialisasi Tata Cara Penyerahan PSU oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah.

"Penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman,"kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Yulianis.

Sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru No. 286 tahun 2021 tanggal 9 Maret 2021, tentang pembentukan tim teknis kegiatan Verifikasi dan penyerahan PSU dari Pengembang, Tim akan bekerjasama dengan pihak Notaris dalam hal pengalihan hak atas tanah Fasilitas sosial kepada Pemko Pekanbaru.

Dalam penyerahan PSU, untuk diketahui ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu Lokasi prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan rencana tapak yang sudah disetujui oleh pemerintah daerah, Sesuai dengan dokumen perijinan dan spesifikasi teknis bangunan.

Penyerahan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan kewajiban pengembang sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan.

"Menindaklanjuti hal ini, diperlukan rapat koordinasi terkait progres penyerahan PSU yang dilaksanakan oleh pengembang dalam rangka proses percepatan penyerahan PSU Perumahan,"pungkasnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga

14
84+
Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:00:00 WIB
Daerah

Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan

14
84+
Senin, 03 November 2025 - 19:00:00 WIB
Daerah

Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya

14
84+
Senin, 03 November 2025 - 21:00:00 WIB
Daerah

Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I

14
84+
Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:51:43 WIB
Daerah

40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru

14
84+
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:30:00 WIB
Daerah

7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !

14
84+
Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:30:00 WIB

TERKINI Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
03 November 2025
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
03 November 2025
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
03 November 2025
Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga
31 Oktober 2025
Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
31 Oktober 2025
Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad
30 Oktober 2025
40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
29 Oktober 2025
Bolos Sekolah, Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar
29 Oktober 2025
Bapenda Pekanbaru Tertibkan Tiang Reklame Liar di Jalan Tuanku Tambusai
23 Oktober 2025
7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !
22 Oktober 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
  • 02
    Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
  • 03
    Tekan Kasus HIV-AIDS, Satpol PP Pekanbaru Bakal Gencarkan Razia Pekat
  • 04
    Walikota Minta Diskes dan Camat Kolaborasi Tangani HIV-AIDS
  • 05
    Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
  • 06
    Walikota Agung Ingatkan ASN Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja
  • 07
    Pasca Pungli RSD Madani, Wako Copot Tak Hormat Dua Pejabat


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com