• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi,  BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

BPKAD Pekanbaru Paparkan Perwako Tata Cara Penyerahan PSU Perumahan

Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 17:41:35 WIB
Cetak
BPKAD Pekanbaru Paparkan Perwako Tata Cara Penyerahan PSU Perumahan
Foto: Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis

Wadahnews.com- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) paparkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai tata cara penyerahan PSU dari pengembang dan perwako cara penjualan Barang Milik Daerah (BMD) tanpa lelang, pada Selasa (17/5).

Kegiatan yang adakan di ruang rapat lantai II BPKAD Pekanbaru turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dan stakeholder lainnya.

Sebagaimana diketahui, agenda tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (PSU).

Dimana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru selaku Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Tahun 2022 melakukan Sosialisasi Tata Cara Penyerahan PSU oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah.

"Penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman,"kata Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Yulianis.

Sesuai dengan Keputusan Walikota Pekanbaru No. 286 tahun 2021 tanggal 9 Maret 2021, tentang pembentukan tim teknis kegiatan Verifikasi dan penyerahan PSU dari Pengembang, Tim akan bekerjasama dengan pihak Notaris dalam hal pengalihan hak atas tanah Fasilitas sosial kepada Pemko Pekanbaru.

Dalam penyerahan PSU, untuk diketahui ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, yaitu Lokasi prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan rencana tapak yang sudah disetujui oleh pemerintah daerah, Sesuai dengan dokumen perijinan dan spesifikasi teknis bangunan.

Penyerahan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan kewajiban pengembang sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru (Perwako) tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan.

"Menindaklanjuti hal ini, diperlukan rapat koordinasi terkait progres penyerahan PSU yang dilaksanakan oleh pengembang dalam rangka proses percepatan penyerahan PSU Perumahan,"pungkasnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 18:00:00 WIB
Daerah

Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 21:40:00 WIB
Daerah

Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya

14
84+
Selasa, 02 September 2025 - 20:30:00 WIB
Daerah

36 Kendaraan Terjaring Petugas Gabungan di Jalan HR Soebrantas Ujung

14
84+
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:20:00 WIB

TERKINI Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
Gubri Abdul Wahid Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedia Sosial
01 September 2025
Beredar SE Wako Pekanbaru Tentang Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Angkat Bicara
31 Agustus 2025
Hindari Macet Total, Ini Rencana Pengalihan Arus Saat Demo di DPRD Riau
31 Agustus 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 04
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 05
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 06
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia
  • 07
    Gubri: ASN Wajah Pemerintah, Jadilah Solusi Bukan Masalah


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com