Wadahnews.com- Sesuai l Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penerapan PPKM. Kota Pekanbaru sudah turun ke PPKM level 1. Penerapannya akan berlangsung selama satu bulan.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengungkapkan bahwa pemberlakukan penerapannya terhitung hari ini, setelah PPKM level 2 berakhir, Senin (6/6) kemarin.
"Kita mengalami penurunan ke PPKM level 1 setelah Kota Pekanbaru menjalani PPKM level 2 beberapa tahap. Kemungkinan PPKM level 1 ini akan berlangsung dari tanggal 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022 mendatang," ujarnya.
Jamil menambahkan, jika Pemerintah kota sudah menerima salinan Instruksi dari Menteri Dalam Negeri. Ia menyebut bahwa pemerintah kota siap mengikuti arahan terkait penerapan PPKM level 1.
"Jadi dari data Satgas, kita pastikan kasus aktif kita nol atau tidak ada kasus," paparnya.
Jamil menyebut bahwa selama PPKM level 1 tentu ada sejumlah kelonggaran bagi masyarakat. Mereka bisa menjalani aktivitas sesuai arahan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kita tentu berharap nantinya masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa dan ekonomi kembali bergeliat," ungkapnya.
Menurut Jamil, penurunan level PPKM ini disebabkan terjadi penurunan drastis kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru selama bulan Mei 2022 lalu. Ia menyampaikan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru selama dua pekan ini.
"Kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru terhitung kemarin sudah nihil,"tutupnya. (Safrina)