Wadahnews.com- Seiring turunnya status Kota Bertuah ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, memastikan akan tetap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19 di pusat-pusat keramaian.
"Jadi, PPKM masih kita lanjutkan pengawasannya. Hanya saja tidak seintens PPKM level 3 dan level 4. Sekarang ini, pengawasanya lebih condong ke patroli. Patroli pagi, sore dan malam," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Selasa (7/6).
Mengingat kondisi ekonomi yang mulai membaik, kata Reza, di PPKM level 1 pihaknya tidak lagi mengedepankan sanksi bagi pelanggar prokes.
"Sekarang kita fokusnya pembubaran seperti muda-mudi yang nongkrong di RTH, memberikan himbauan dan teguran, karena sekarang ekonomi sudah mulai naik," ungkapnya.
"Kalau kita terlalu keras (memberlakukan sanksi), nanti berpengaruh pula pada ekonomi," tutupnya.
Seperti diketahui, Melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022, Pemerintah Pusat telah menetapkan status Kota Pekanbaru di PPKM level 1. Sesuai jadwal, PPKM level 1 akan dilangsungkan hingga 4 Juli mendatang. (Saf)