• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
HUKRIM Index
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
OLAHRAGA Index
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Palsukan Identitas, Warga Myanmar Ditangkap Imigrasi Rohil

Redaksi

Senin, 27 Juni 2022 16:06:01 WIB
Cetak
Palsukan Identitas, Warga Myanmar Ditangkap Imigrasi Rohil
Foto: Istimewa

Wadahnews.com- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Bagansiapiapi, Rokan Hilir menahan seorang pencari suaka asal Myanmar berinisial YN. Pria ini ditahan saat membuat paspor dengan memalsukan identitas diri.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riua Jahari Sitepu mengatakan YN ditangkap petugas Imigrasi beberapa waktu lalu. Saat itu YB berada di loket penerimaan berkas permohonan buat paspor.

"Karena dicurigai sebagai WNA yang akan membuat paspor. Kita mengamankan WN Myanmar ini saat melakukan permohonan berkas paspor," tegas Jahari di Pekanbaru, Senin (27/6).

Saat pembuatan paspor, YN melampirkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan buku nikah. Namun setelah diperiksa ternyata semua dokumen tidak sah alias palsu.

"Semua dokumennya tidak sah atau palsu. Dia ini memiliki dokumen dan dikeluarkan oleh UNHCR Malaysia menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pencari suaka asal Myanmar," kata Jahari.

Setelah diperiksa, terhadap YN dinaikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangka. YN lalu ditahan dan dititipkan di Lapas Bagansiapiapi 20 hari kedepan terhitung dari 23 Juni sampai 12 Juli mendatang.

Jahari mengingatkan seluruh imigran di Indonesia, terkhusus bagi pengungsi dan pencari suaka agar selalu bersikap baik dan mentaati seluruh aturan yang berlaku. Termasuk tidak membuat kegaduhan di negeri ini.

"Kami sadari bahwa pengungsi dan pencari suaka yang ada di Riau ini sudah tak sabar untuk dipindahkan ke negara ketiga. Ikuti saja aturannya, jangan coba-coba melawan hukum. Begini jadinya kalau melanggar, tersangka langsung kita pidanakan,” tegas Jahari.

Sementara Kepala Kanim Bagansiapiapi, Agus Susdamajanto menyebut pria asal Myanmar tersebut ditahan karena nekat memberikan data palsu. YN kini dijerat UU Keimigrasian dan terancam 5 tahun penjara.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam pasal 126 huruf C. Maka tersangka terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500juta," imbuh Agus.

Dalam catatan Imigrasi, tersangka telah tinggal di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir sejak tahun 2020. (MCR)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB
Hukrim

Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara

14
84+
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05:00 WIB
Hukrim

Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 18:08:00 WIB
Hukrim

Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 21:30:00 WIB
Hukrim

Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah

14
84+
Rabu, 06 Mei 2026 - 13:10:00 WIB

TERKINI Index
Minat Baca Meningkat, Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melejit 580 Persen
25 Juni 2026
38 Sekolah Swasta Digandeng, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Gratis
25 Juni 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
24 Juni 2026
Disdik Riau Akui Keliru Soal Data MBG, Minta Maaf Kepada Plt Gubernur dan Masyarakat
24 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Torehkan Prestasi di KI Riau Award 2025
24 Juni 2026
Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
24 Juni 2026
Agung Nugroho: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Semangat "KolaborAksi" Tak Boleh Sekadar Slogan
24 Juni 2026
Cegah Rabies, Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan
24 Juni 2026
Ribuan Warga Terpukau, Drumcorps Praja IPDN Jadi Magnet Perayaan HUT ke-242 Pekanbaru
23 Juni 2026
Di HUT Pekanbaru, SF Hariyanto Beberkan Capaian Agung-Markarius yang Mulai Dirasakan Warga
23 Juni 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 02
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan
  • 03
    Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
  • 04
    Satu Tahun Pertama Memimpin Kota Pekanbaru, Masyarakat Puas Atas Keberhasilan Agung-Markarius
  • 05
    Cuaca Ekstrem di Pekanbaru Makan Korban, BPBD: Jangan Paksa Melintas Saat Banjir
  • 06
    Kinerja Tetap Tumbuh, Jamkrindo Perkuat Pembiayaan UMKM dan Koperasi
  • 07
    Ikuti SE Mendagri, Open House Plt Gubri Riau Tak Digelar


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com