Wadahnews.com- Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri PPKM level 1 di Kota Pekanbaru akan terus berlanjut selama empat pekan ke depan, yakni mulai, Selasa 5 Juni hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
"Surat instruksi tersebut sudah kita terima. Sehingga PPKM di Kota Pekanbaru berlanjut hingga 1 Agustus 2022 mendatang," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (5/7).
Menurutnya pemerintah kota sendiri siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Apalagi satu bulan lalu Kota Pekanbaru juga sudah menerapkan PPKM level 1.
"Isi suratnya masih sama dengan sebelumnya. Namun, ada satu poin yang ditambahkan yakni penerbangan internasional dibuka kembali. Kalau domestik kan memang udah buka. Cuma ini aja perbedaan dengan surat sebelumnya. Untuk itu, kita masih menunggu regulasi yang lainnya dari pemerintah pusat," jelasnya.
Ketika ditanya syarat wajib seluruh kegiatan harus menggunakan vaksin booster? Syoffaizal mengaku bahwa dirinya masih menunggu arahan pusat untuk hal ini.
"Ini kan baru kebijakan pusat, kita belum tahu seperti apa mekanisme. Jadi kita tunggu arahan pusat. Saya sendiri pun baru tahu aturan ini melalui kawan-kawan media," tambahnya.
Dirinya menyampaikan bahwa sampai saat ini sebaran kasus Covid-19 di Pekanbaru terus melandai. Ia menyampaikan bahwa dari data Satgas Penanganan Covid-19 jumlah kasus aktif saat ini mencapai 13 kasus.
"Meskipun kasus covid-19 melandai, kita tetap menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran covid-19. Apalagi kasus ini sudah mulai terkendali," tutupnya.