Wadahnews.com-Pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dimana pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, terus berbenah dengan cara mengembangkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi Ditemani Sekretaris Dinas F Rudi Misdian, mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada sebanyak 41 instansi yang bergabung memberikan pelayanan di MPP. Baik itu lembaga dan perbankan.
"Terbaru ada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga bergabung di MPP," ujarnya, Selasa (12/7), usai launcing tenant pelayanan Pengadilan Negeri di MPP Pekanbaru sekaligus MoU antara Pemko Pekanbaru dan PN Pekanbaru.
Disampaikan Akmal, secara keseluruhan terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP.
"Masyarakat bisa mengakses pelayanan yang ada untuk mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan," ucapnya.
Adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut antara lain DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau.
BPJS Ketenagakerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Agama Pekanbaru.
Kemudian Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru dan Apernas Jaya Riau.
Selanjutnya ada BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru.
Seterusnya Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan penpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Lalu ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dinas Perindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru.