• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko  Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
HUKRIM Index
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
OLAHRAGA Index
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

44 Napi Anak di Riau Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

Redaksi

Senin, 25 Juli 2022 15:44:11 WIB
Cetak
44 Napi Anak di Riau Terima Remisi, Dua Langsung Bebas
Foto: Pemberian remisi pada hari anak di Riau

Wadahnews.com-  Sebanyak 44 orang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendapatkan remisi. Dari 44 Andikpas tersebut, dua di antaranya dinyatakan langsung bebas. 

"Dari 44 orang Andikpas yang mendapatkan remisi Hari Anak, 2 anak di antaranya langsung bebas karena setelah mendapatkan remisi masa tahannya habis," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu, saat pemberian remisi Andikpas dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022. 

Menurut Jahari, pemberian remisi kepada Andikpas ini atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Mereka sebelumnya telah mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik serta telah memenuhi persyaratan lainnya. 

"Pemberian hak remisi ini dilakukan melalui SDP (Sistem Database Pemasyarakatan). Ini berarti terlaksana secara cepat dan transparan tanpa adanya pungutan liar karena dilakukan secara online," kata Jahari Sitepu, Senin (25/7). 

Dari 44 Andikpas yang mendapatkan remisi, 42 orang di antaranya mendapatkan Remisi Anak Nasional I (RAN I) atau pengurangan masa hukuman sebagian dan 2 orang di antaranya mendapatkan RAN II atau dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukumannya.

Jahari merincikan bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru menjadi penerima remisi paling banyak yaitu RAN I sebanyak 34 orang. Kemudian, disusul napi anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi sebanyak 3 orang, Lapas Pasir 2 orang, Lapas Perempuan Pekanbaru 2 orang, dan Rutan Dumai 1 orang. 

Sedangkan untuk Andikpas penerima RAN II berada di Lapas Kelas IIA Bengkalis sebanyak 1 orang dan Lapas Kelas IIA Tembilahan sebanyak 1 orang. 

"Besaran pengurangan menjalani masa hukuman yang diberikan meliputi 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Pemberian remisi ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1088.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Hari Anak Tahun 2022 kepada Anak," papar Jahari. 

Sebagai informasi, pemberian remisi kepada Andikpas ini dilakukan secara simbolis. Disisi lain, hingga hari ini jumlah warga binaan anak yang berada di Riau berjumlah 81 orang, dengan rincian tahanan sebanyak 29 orang dan napi anak sebanyak 52 orang.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia

14
84+
Senin, 22 September 2025 - 13:00:00 WIB
Hukrim

Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 16:00:00 WIB
Hukrim

Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar

14
84+
Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00:00 WIB
Hukrim

WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

14
84+
Selasa, 15 Juli 2025 - 20:00:00 WIB
Hukrim

Polda Riau Bongkar Dua Lokasi Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp3,6 Miliar Terungkap!

14
84+
Rabu, 25 Juni 2025 - 19:30:00 WIB
Hukrim

Buat Onar di Jalan Srikandi 8 Siswa Diamkan, 4 Diantarnya Mau Ujian Kenaikan Kelas

14
84+
Senin, 02 Juni 2025 - 22:40:00 WIB

TERKINI Index
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
03 November 2025
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
03 November 2025
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
03 November 2025
Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga
31 Oktober 2025
Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
31 Oktober 2025
Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad
30 Oktober 2025
40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
29 Oktober 2025
Bolos Sekolah, Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar
29 Oktober 2025
Bapenda Pekanbaru Tertibkan Tiang Reklame Liar di Jalan Tuanku Tambusai
23 Oktober 2025
7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !
22 Oktober 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
  • 02
    Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
  • 03
    Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
  • 04
    Tekan Kasus HIV-AIDS, Satpol PP Pekanbaru Bakal Gencarkan Razia Pekat
  • 05
    Walikota Minta Diskes dan Camat Kolaborasi Tangani HIV-AIDS
  • 06
    Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
  • 07
    Walikota Agung Ingatkan ASN Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com