Wadahnews.com- Wacana penghapusan tenaga kerja harian (THL) atau honorer di lingkungan pemerintah daerah pada tahun depan bakal ditinjau ulang. Pasalnya, sampai saat ini arahan resmi dari pemerintah pusat tentang hal tersebut keluar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin mengaku jika pihaknya saat ini masih menanti arahan pemerintah pusat yakni Menpan RB terkait kebijakan rencana penghapusan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
"Memang ada rencana peninjauan kembali kebijakan tersebut bersama para kepala daerah terkait para tenaga honor. Jadi, disini kita menanti arahan dari Menpan RB, setelah arahan keluar baru akan kita tidak lanjuti kembali," ujar Baharuddin, Rabu (21/9).
Menurutnya, saat ini Pemko Pekanbaru sendiri telah melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Pendataan guna berkas seleksi honorer yang diangkat menjadi P3K sebagimana arahan dari pemerintah pusat sebelumnya.
"Proses pendataan terhadap jumlah tenaga honor di seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah tuntas. Total jumlah tenaga honor yang terdata saat ini mencapai 8.900 orang," urainya.
Baharuddin menambahkan, pendataan yang dilakukan ini guna memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD lingkungan pemerintah kota. Proses pendataan berlangsung sejak awal Juni 2022 lalu.
"Untuk jumlah THL kita hampir mencapai sembilan ribu orang. Pendataan sudah tuntas kita lakukan. Jadi, saat ini tinggal menunggu arahan dari pak Menteri," tutupnya.