• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi,  BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

UMK Pekanbaru 2023 Disahkan, Disnaker Minta Perusahaan Wajib Patuhi

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 15:46:09 WIB
Cetak
UMK Pekanbaru 2023 Disahkan, Disnaker Minta Perusahaan Wajib Patuhi
Foto: Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

Wadahnews.com-Sesuai dengan SK Gubernur Riau Nomor 1783 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum kabupaten/kota di Provinsi Riau Tahun 2023. Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.319.023. Besaran ini sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, bahwa pihaknya akan mensosialisasikan besaran UMK Pekanbaru yang ditandatangani oleh Gubri tersebut kepada seluruh perusahaan agar wajib mematuhi dan membayar upah karyawan sesuai dengan yang ditetapkan. 

"Terhitung dari 1 Januari 2023, seluruh perusahaan wajib melaksanakan dan membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK tersebut," ujarnya. 

Menurut Jamal, UMK Pekanbaru ini hanya berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya 0 hingga 12 bulan atau di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun lebih, maka perusahaan harus membuat skala upah, dan harus di atas UMK.

"UMK itu berlakunya bagi yang satu tahun ke bawah. Sedangkan karyawan masa kerjanya diatas satu tahun tentu akan menyesuaikan skala upah dari perusahaan, itu akan kita minta juga," jelasnya.

Menurut Jamal, untuk masa sanggah bagi perusahaan  tidak menerapkan UMK tersebut sudah tidak ada. Jika ingin menyanggah harus dilakukan pada saat rapat penetapannya.

"Masa sanggah tidak bisa dilakukan. Namun, bila ada kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan yang tidak menerapkan UMK tersebut lain hal. Meskipun demikian, kita tetap berdasarkan ketetapan dari pemerintah," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.319.023.16. Jumlah ini naik sebesar 8,83 persen atau Rp269.347.37 dari UMK Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp3,049 juta.

Selain itu, angka UMK Pekanbaru tahun 2023 ini juga lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp3.191.662.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 18:00:00 WIB
Daerah

Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 21:40:00 WIB
Daerah

Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya

14
84+
Selasa, 02 September 2025 - 20:30:00 WIB
Daerah

36 Kendaraan Terjaring Petugas Gabungan di Jalan HR Soebrantas Ujung

14
84+
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:20:00 WIB

TERKINI Index
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
Gubri Abdul Wahid Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedia Sosial
01 September 2025
Beredar SE Wako Pekanbaru Tentang Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Angkat Bicara
31 Agustus 2025
Hindari Macet Total, Ini Rencana Pengalihan Arus Saat Demo di DPRD Riau
31 Agustus 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Cegah Pungli, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Terapkan Sanksi Tilang Elektronik
  • 04
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 05
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 06
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 07
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com