• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

UMK Pekanbaru 2023 Disahkan, Disnaker Minta Perusahaan Wajib Patuhi

Redaksi

Kamis, 08 Desember 2022 15:46:09 WIB
Cetak
UMK Pekanbaru 2023 Disahkan, Disnaker Minta Perusahaan Wajib Patuhi
Foto: Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

Wadahnews.com-Sesuai dengan SK Gubernur Riau Nomor 1783 Tahun 2022 Tentang Upah Minimum kabupaten/kota di Provinsi Riau Tahun 2023. Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun depan ditetapkan sebesar Rp3.319.023. Besaran ini sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, bahwa pihaknya akan mensosialisasikan besaran UMK Pekanbaru yang ditandatangani oleh Gubri tersebut kepada seluruh perusahaan agar wajib mematuhi dan membayar upah karyawan sesuai dengan yang ditetapkan. 

"Terhitung dari 1 Januari 2023, seluruh perusahaan wajib melaksanakan dan membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK tersebut," ujarnya. 

Menurut Jamal, UMK Pekanbaru ini hanya berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya 0 hingga 12 bulan atau di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun lebih, maka perusahaan harus membuat skala upah, dan harus di atas UMK.

"UMK itu berlakunya bagi yang satu tahun ke bawah. Sedangkan karyawan masa kerjanya diatas satu tahun tentu akan menyesuaikan skala upah dari perusahaan, itu akan kita minta juga," jelasnya.

Menurut Jamal, untuk masa sanggah bagi perusahaan  tidak menerapkan UMK tersebut sudah tidak ada. Jika ingin menyanggah harus dilakukan pada saat rapat penetapannya.

"Masa sanggah tidak bisa dilakukan. Namun, bila ada kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan yang tidak menerapkan UMK tersebut lain hal. Meskipun demikian, kita tetap berdasarkan ketetapan dari pemerintah," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.319.023.16. Jumlah ini naik sebesar 8,83 persen atau Rp269.347.37 dari UMK Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp3,049 juta.

Selain itu, angka UMK Pekanbaru tahun 2023 ini juga lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp3.191.662.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya

14
84+
Kamis, 26 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 19:00:00 WIB
Daerah

1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar

14
84+
Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Lampu Colok Semarakkan Ramadan di Bukit Raya, Wawako Pekanbaru Beri Apresiasi

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Safari Ramadan, Bupati Afni Pastikan Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Efek Krisis Global, Pemprov Riau Pangkas Listrik dan Terapkan WFA
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Gelombang Arus Balik, 209 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com