• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Jalin Silaturahmi, Kadisdik Gelar Pertemuan Bersama Pengawas dan Penilik SD & TK/PAUD se-Kota Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 12:59:28 WIB
Cetak
Jalin Silaturahmi, Kadisdik Gelar Pertemuan Bersama Pengawas dan Penilik SD & TK/PAUD se-Kota Pekanbaru
Foto: Kadisdik Gelar Pertemuan Bersama Pengawas dan Penilik SD & TK/PAUD se-Kota Pekanbaru

Wadahnews.com- Kepala Dinas Pendidikan  Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd. menggelar pertemuan bersama Pengawas dan Penilik SD dan TK/PAUD se- Kota Pekanbaru di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Rabu (18/1).

Pertemuan ini digelar oleh Kadisdik guna mempererat silaturrahmi antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dengan Pengawas, Penilik beserta Staff yang ada di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan tersebut, Kadisdik menyampaikan bahwasannya Pengawas merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berfungsi memantau dan melaporkan  keadaan di lapangan 
Kadisdik juga meminta seluruh Pengawas dan Penilik jenjang pendidikan TK dan SD untuk bekerja sama dan  koordinasi dengan dinas pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan di kota pekanbaru.

"Kepada Bapak/ Ibu Pengawas dan Penilik kita harus bekerjasama satu sama lain untuk mencapai tujuan pendidikan yg bermutu.  Koordinasi dan diskusi adalah hal yang penting dalam kerjasama ini. 
Kepala Dinas berharap  semua element yang ada di di Dinas Pendidikan bersinergi secara maksimal untuk meningkatkan mutu pendidikan di kota Pekanbaru," Papar Kadisdik.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 011111/PBI/2011, Nomor 6 Tahun 2011, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya, khususnya pada Pasal 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ;

Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.

Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.

Sedangkan untuk definisi Penilik, diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02/111/PB/2011, Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya. Di dalam Peraturan Bersama ini yang dimaksud dengan :

Jabatan Fungsional Penilik adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatanpengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.

Penilik adalah tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur PNFI. 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pendidikan

Wawako Pekanbaru Tekankan, Guru Harus Awasi dan Cegah Bullying di Sekolah

14
84+
Selasa, 25 November 2025 - 20:20:00 WIB
Pendidikan

OMI 2025, Kontingen Riau Raih 17 Medali

14
84+
Jumat, 14 November 2025 - 22:00:00 WIB
Pendidikan

Bolos Sekolah, Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar

14
84+
Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:00:00 WIB
Pendidikan

Antisipasi Kasus Keracunan, Gubri Abdul Wahid Terus Pantau Program MBG

14
84+
Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:40:00 WIB
Pendidikan

Disdik Riau Gratiskan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu, Ini Penjelasannya!

14
84+
Senin, 11 Agustus 2025 - 16:00:00 WIB
Pendidikan

Disdik Pekanbaru: Beli Baju Seragam di Sekolah Tidak Wajib

14
84+
Kamis, 07 Agustus 2025 - 18:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com