• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
HUKRIM Index
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
OLAHRAGA Index
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kerap Timbulkan Kemacetan, Dishub Pekanbaru Tertib Pak Ogah

Redaksi

Senin, 10 April 2023 20:30:00 WIB
Cetak
Kerap Timbulkan Kemacetan, Dishub Pekanbaru Tertib Pak Ogah
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso jaring empat orang Pak Ogah dibeberapa lokasi

ahnews.com- Kerap menimbulkan kemacetan, Tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru, Senin(10/4) sore menggelar razia pengatur lalulintas ilegal atau yang dikenal dengan Pak Ogah.

Dari hasil razia tersebut tim gabungan mengamankan empat orang Pak Ogah dari sejumlah titik ruas jalan. Keempat Pak Ogah ini digiring ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

"Empat pak ogah ini kita diamankan dan dilakukan pembinaan. Selain itu, kita juga sampaikan alasan mereka diamankan. Ini dalam rangka untuk memperlancar lalulintas," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso usai razia.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga menawarkan pekerjaan sebagai juru parkir (jukir) kepada Pak Ogah yang biasa mangkal dan mengatur lau lintas secara ilegal di u-turn atau tempat berputar balik arah.

"Kata tidak ingin hanya sekedar menertibkan saja. Tetapi juga berupa untuk memberikan solusi kepada mereka. Untuk itu kami menawarkan pekerjaan, salah satunya menjadi jukir," ucapnya.

Yuliarso juga menjelaskan, jika keberadaan Pak Ogah di tiap-tiap u-turn sangat dilarang karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas terutama di jam-jam sibuk sehingga sering dikeluhkan pengendara. Selain itu juga bisa berakibat fatal bagi dirinya sendiri.

"Selain mengakibat kemacetan. Keberadaan pak ogak ini bisa merugikan diri sendiri. Karena jika  terjadi kecelakaan, mereka (pak ogah) sendiri yang menanggung. Jadi ini sangat beresiko terhadap keselamatan diri sendiri," tambahnya.

Di samping itu, aktivitas yang dilakukan pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena menggangu fungsi jalan dan dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp24 juta.

"Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada mereka, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," ujarnya.

Untuk meminimalisir keberadaan Pak Ogah, Yuliarso juga menghimbau kepada pengendara agar tidak memberikan sumbangan di jalanan karena hal itu akan membuat pak Ogah lainnya semakin bermunculan.

"Jadi kita mohon kepada masyarakat supaya jangan memberikan apapun kepada Pak Ogah ini. Karena ini yang membuat mereka tetap bertahan," tutupnya.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas

14
84+
Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:35:00 WIB
Daerah

DLHK Pekanbaru Buru TPS Liar, Pengawasan di Perbatasan Diperketat

14
84+
Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30:00 WIB
Daerah

534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi

14
84+
Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Bangun Budaya Literasi, Dispusip Pekanbaru Gandeng Lapas Perempuan Kelas II A

14
84+
Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPRD-BPN Pekanbaru Tegas: HGB Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang

14
84+
Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Suspek Dengue Tembus 42 Kasus, Pekanbaru Perketat Kewaspadaan

14
84+
Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35:00 WIB

TERKINI Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
13 Agustus 2026
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
13 Agustus 2026
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
12 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Buru TPS Liar, Pengawasan di Perbatasan Diperketat
12 Agustus 2026
Wako Agung Pastikan Pasar Higienis Pekanbaru Segera Direnovasi
11 Agustus 2026
Bangun Budaya Literasi, Dispusip Pekanbaru Gandeng Lapas Perempuan Kelas II A
11 Agustus 2026
MPQ Indonesia Perluas Dakwah Al-Qur’an, Lansia Jadi Perhatian
10 Agustus 2026
Suspek Dengue Tembus 42 Kasus, Pekanbaru Perketat Kewaspadaan
10 Agustus 2026
DPRD-BPN Pekanbaru Tegas: HGB Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Riau Masuk Zona Prioritas Karhutla Nasional, 15.477 Hektare Terdampak
10 Agustus 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 02
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
  • 03
    Pekanbaru Genap 242 Tahun, KolaborAksi Berbuah Prestasi dan Kado Rekor MURI
  • 04
    Pekanbaru Terbaik di Sumatera, Masuk 10 Besar Nasional Hasil TKA SMP 2026
  • 05
    PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Mendagri Tito Beri Pujian: Jadi Role Model Nasional
  • 06
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 07
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com