• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kerap Timbulkan Kemacetan, Dishub Pekanbaru Tertib Pak Ogah

Redaksi

Senin, 10 April 2023 20:30:00 WIB
Cetak
Kerap Timbulkan Kemacetan, Dishub Pekanbaru Tertib Pak Ogah
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso jaring empat orang Pak Ogah dibeberapa lokasi

ahnews.com- Kerap menimbulkan kemacetan, Tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru, Senin(10/4) sore menggelar razia pengatur lalulintas ilegal atau yang dikenal dengan Pak Ogah.

Dari hasil razia tersebut tim gabungan mengamankan empat orang Pak Ogah dari sejumlah titik ruas jalan. Keempat Pak Ogah ini digiring ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

"Empat pak ogah ini kita diamankan dan dilakukan pembinaan. Selain itu, kita juga sampaikan alasan mereka diamankan. Ini dalam rangka untuk memperlancar lalulintas," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso usai razia.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga menawarkan pekerjaan sebagai juru parkir (jukir) kepada Pak Ogah yang biasa mangkal dan mengatur lau lintas secara ilegal di u-turn atau tempat berputar balik arah.

"Kata tidak ingin hanya sekedar menertibkan saja. Tetapi juga berupa untuk memberikan solusi kepada mereka. Untuk itu kami menawarkan pekerjaan, salah satunya menjadi jukir," ucapnya.

Yuliarso juga menjelaskan, jika keberadaan Pak Ogah di tiap-tiap u-turn sangat dilarang karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas terutama di jam-jam sibuk sehingga sering dikeluhkan pengendara. Selain itu juga bisa berakibat fatal bagi dirinya sendiri.

"Selain mengakibat kemacetan. Keberadaan pak ogak ini bisa merugikan diri sendiri. Karena jika  terjadi kecelakaan, mereka (pak ogah) sendiri yang menanggung. Jadi ini sangat beresiko terhadap keselamatan diri sendiri," tambahnya.

Di samping itu, aktivitas yang dilakukan pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena menggangu fungsi jalan dan dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp24 juta.

"Kalau ini tidak menjadikan efek jera kepada mereka, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas," ujarnya.

Untuk meminimalisir keberadaan Pak Ogah, Yuliarso juga menghimbau kepada pengendara agar tidak memberikan sumbangan di jalanan karena hal itu akan membuat pak Ogah lainnya semakin bermunculan.

"Jadi kita mohon kepada masyarakat supaya jangan memberikan apapun kepada Pak Ogah ini. Karena ini yang membuat mereka tetap bertahan," tutupnya.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Bupati Siak Dampingi Utusan Khusus Presiden Tinjau Destinasi Wisata Sejarah

14
84+
Ahad, 08 Februari 2026 - 13:00:00 WIB
Daerah

Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak

14
84+
Jumat, 06 Februari 2026 - 19:00:00 WIB
Daerah

Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini

14
84+
Senin, 09 Februari 2026 - 18:00:00 WIB
Daerah

Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius

14
84+
Kamis, 05 Februari 2026 - 22:30:00 WIB
Daerah

Cegah Kriminalitas, Pemko Pekanbaru Minta RT/RW Aktifkan Siskamling

14
84+
Senin, 02 Februari 2026 - 21:20:00 WIB
Daerah

Penerapan UMK 2026 di Pekanbaru, Disnaker: Belum Ada Aduan

14
84+
Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:00:00 WIB

TERKINI Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
12 Februari 2026
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
12 Februari 2026
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
12 Februari 2026
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
09 Februari 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
08 Februari 2026
Bupati Siak Dampingi Utusan Khusus Presiden Tinjau Destinasi Wisata Sejarah
08 Februari 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
06 Februari 2026
Tahun Ini DPKH Provinsi Riau Targetkan 44.700 Ternak Divaksin
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius
05 Februari 2026
Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 04
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 05
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 06
    Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis Untuk 100 Pasangan
  • 07
    Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com