• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2023

Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 17:00:00 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2023
Plt Kepala BKP-SDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy

Wadahnews.com- Idul Adha merupakan hari raya atau hari besar keagamaan bagi umat muslim sehingga ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang terbaru.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, juga telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha1444 Hijriyah/2023 Masehi selama tiga hari. Yakni, terhitung dari tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

"Untuk tanggal 28 dan 30 Juni, itu cuti bersama Idul Adha 1444 H. Sementara tanggal 29 Juni libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 H," ujarnya, Senin (26/6).

Lebih jauh disebutkannya, untuk  jadwal libur dan cuti bersama itu ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) tentang hari-hari Libur Nasional dan Perubahan ke-2 Cuti Bersama Tahun 2023 tertanggal 22 Juni yang ditandatangani Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.

"SE ini merupakan tidak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Jadi SE terkait libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H sudah kita teruskan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk diikuti oleh ASN," ungkapnya.

Setelah libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H lanjutnya, seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru harus mulai kembali bekerja seperti biasa pada tanggal 3 Juli 2023.

"Untuk itu kita himbau kepada seluruh ASN agar tidak ada yang menambah libur di luar jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan. Kecuali dia (ASN bersangkutan) memang sudah terlanjur mengambil cuti, atau berhalangan tetap seperti sakit. Tapi libur tanpa keterangan, dilarang. Jika ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi sesuai aturan berlaku," tegas Obet sapaan akrabnya.

Guna memastikan seluruh ASN dan THL bisa mematuhi aturan yang ditetapkan, ia meminta para pimpinan OPD melakukan pengawasan di instansi masing-masing.

"Jika ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan ASN, pimpinan OPD agar melaporkan secara tertulis kepada walikota melalui BKPSDM untuk ditindaklanjuti. Jadi pengawasannya langsung oleh masing-masing pimpinan OPD," tutupnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 19:40:00 WIB
Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan

14
84+
Rabu, 17 Desember 2025 - 18:40:00 WIB
Daerah

UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan

14
84+
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:43:23 WIB
Daerah

Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:42:33 WIB
Daerah

Semarakkan MTQ ke- XX Rohil, Kadis Kominfotiks Siapkan Strategi Publikasi

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:00:00 WIB
Daerah

Pasca Bencana di Daerah Penghasil, Pemko Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Cukup

14
84+
Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com