Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat kuota 707 formasi untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Kebanyakan merupakan formasi tenaga guru.
Total formasi PPPK untuk tenaga guru mencapai 610 formasi. "Jadi untuk tahun ini formasi tenaga guru paling banyak, jumlahnya yang disetujui mencapai 610 formasi," terang Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy, Jumat (11/8/2023).
Dirinya menjelaskan bahwa formasi yang diajukan oleh BKPSDM Kota Pekanbaru ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mendapat persetujuan. Ia menyebut bahwa total formasi PPPK yang disetujui mencapai 707 formasi.
"Formasi yang sudah mendapat persetujuan tidak hanya untuk tenaga guru. Ada juga untuk tenaga teknis sebanyak 68 formasi,"sebut Fabilah.
Kemudian ada juga formasi tenaga kesehatan sebanyak 29 formasi. Ia mengaku ada sejumlah formasi yang sempat diajukan tapi tidak mendapat persetujuan.
Formasi itu di antaranya Barjas dua formasi di BPKAD Kota Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Ada juga assesor muda satu formasi di BKPSDM Kota Pekanbaru dan Penggerak swadaya masyarakat di Disdalduk KB Kota Pekanbaru sebanyak satu formasi.
"Pengajuan PPPK ini juga mempertimbangkan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang bakal pensiun," ungkapnya.
Mantan Camat Senapelan ini menjelaskan bahwa formasi yang diajukan oleh BKPSDM Kota Pekanbaru ke Kemenpan RB sudah mendapat persetujuan.
Formasi yang sudah mendapat persetujuan tidak hanya untuk tenaga guru.
Ada juga untuk tenaga teknis sebanyak 68 formasi. Kemudian ada juga formasi tenaga kesehatan sebanyak 29 formasi.
Dirinya mengaku ada sejumlah formasi yang sempat diajukan tapi tidak mendapat persetujuan. Formasi itu di antaranya Barjas dua formasi di BPKAD Kota Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
Ada juga assesor muda satu formasi di BKPSDM Kota Pekanbaru dan Penggerak swadaya masyarakat di Disdalduk KB Kota Pekanbaru sebanyak satu formasi.
Pengajuan PPPK ini juga mempertimbangkan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang bakal pensiun.