Wadahnews.com- Dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak, berbagai upaya dilakukan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, diantaranya bekerjasama dengan perbankan maupun instansi lainnya.
"Selain upaya yang kita lakukan lewat UPT Bapenda dengan membuka layanan dibeberapa titik pusat keramaian, kita juga bekerjasama dengan bank. Masyarakat yang ingin membayar pajak atau pengurusan lainnya, bisa lewat aplikasi yang sudah kita siapkan," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (19/9).
Lebih jauh dikatakan Alek, Bapenda juga bekerjasama dengan pihak Kejari Pekanbaru dalam menyelesaikan piutang pajak daerah, serta memulihkan pendapatan daerah Pemko Pekanbaru.
“Ini merupakan implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru tentang optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah” jelasnya.
Kajari Pekanbaru, lanjut Alek Kurniawan, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum Lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata dan tata usaha negara.
“Dukungan dari Kejari Pekanbaru luar biasa. Dari surat kuasa khusus yang telah diserahkan Bapenda, Kajari berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir Rp3,5 miliar," tutupnya.