• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Beri Rasa Nyaman Peziarah, Dinas Perkim Pekanbaru Tata Ulang TPU Payung Sekaki

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 13:00:00 WIB
Cetak
Beri Rasa Nyaman Peziarah, Dinas Perkim Pekanbaru Tata Ulang TPU Payung Sekaki
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan peningkatan dan menata Tempat Pemakaman Umum (TPU) Payung Sekaki.

Lokasi TPU Payung Sekaki di Jalan Beringin Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Luas lahan TPU ini tercatat 35.500 M2. Terdapat 11.000 makam.

Bidang Prasarana Saranan dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Kota Pekanbaru telah melakukan penataan TPU tersebut sejak pertengahan bulan Januari 2023 lalu.

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, bahwa penataan dan peningkatan kualitas TPU agar kawasan TPU lebih asri, nyaman, dan memberikan kesan yang baik bagi peziarah.

"Penataan Kawasan nantinya memiliki lingkup penataan lahan makam, penataan sirkulasi, parkir, penataan tata hijau, dan penataan jaringan utilitas pemakaman," kata Mardiansyah didampingi Kabid PSU, Martin Manoluk, Senin (21/8/2023).

Tujuan penataan pemakaman ini, kata dia, agar sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai taman dan ruang publik. Sehingga, terciptanya TPU dengan dengan suasana yang bersih dan asri.

"Penataan Kawasan pemakaman dianggarkan pada APBD Kota Pekanbaru dan tidak dipungut biaya kepada ahli waris," ujar Mardiansyah.

Sementara, Kabid PSU Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manoluk menjelaskan, bahwa syarat standar makam sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 03 Tahun 2012.

"Ukuran petak makam 1 meter x 2 meter dengan kedalaman malam minimal 1,5 meter. Jarak antara petak makam 0,5 meter. Dan dilarang menanam pohon di petak makam," jelasnya.

Kemudian, kata dia, dilarang mendirikan bangunan makam di atas petak makam. Lalu, dilarang mendirikan, memasang, menempatkan, menggantung benda apapun di atas petak makam.

"Penataan dilakukan dengan cara menyeragamkan bentuk makam. Barisan [makam] kita rapihkan, biar bagus. Nanti dipasang grass block di antara makam," ucapnya.

Fungsi grass block, tutur dia, hampir sama dengan paving block. Hanya bedanya, grass block memiliki rongga yang dapat ditanami rumput. Kelebihan lainnya, hujan dengan mudah dapat terserap ke dalam tanah.

"Untuk bentuk makam akan kita samakan, semuanya ditanami rumput. Kita jaga kebersihannya dan dibuat lebih terang biar peziarah nyaman," pungkasnya.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Daerah

Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya

14
84+
Kamis, 26 Maret 2026 - 21:00:00 WIB
Daerah

Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian

14
84+
Jumat, 27 Maret 2026 - 19:00:00 WIB
Daerah

1.000 Obor Terangi Rumbai, Wali Kota Pekanbaru Lepas Takbir Akbar

14
84+
Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00:00 WIB
Daerah

Lampu Colok Semarakkan Ramadan di Bukit Raya, Wawako Pekanbaru Beri Apresiasi

14
84+
Senin, 16 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Daerah

Safari Ramadan, Bupati Afni Pastikan Pemerintah Hadir Untuk Masyarakat

14
84+
Jumat, 13 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Efek Krisis Global, Pemprov Riau Pangkas Listrik dan Terapkan WFA
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Gelombang Arus Balik, 209 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com