• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal

Redaksi

Rabu, 06 Maret 2024 12:00:00 WIB
Cetak
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
Foto Istimewa

Wadahnews.com - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat wajib memiliki sertifikat halal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021, batas akhir kewajiban mendaftarkan sertifikasi halal terkait makanan dan minuman pada 17 Oktober 2024. 

Satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Riau Khairulnas mengatakan BPJP menyediakan dua skema bagi masyarakat yang akan mendapatkan sertifikasi halal yakni self declare (gratis) dan regular.

Baca Juga :
  • Kemenag Riau Siapkan 252 Calon Jemaah Haji Cadangan
  • 900 Karateka Ikuti Open Festival Kejuaraan Nasional Karate Shokaido di Pekanbaru
  • Sudah Mulai Tertinggal, Dispora Pekanbaru Gelar Sosialisasi Olahraga Tradisional

“Untuk yang usaha mikro kecil, yang tidak menggunakan olahan daging bisa menggunakan skema sertifikatsi gratis, ini sangat mudah sekali dan difasilitasi oleh negara. Dan kami berharap kesempatan ini digunakan dengan sebaik – baiknya selagi programnya masih ada, jika programnya sudah tidak ada lagi, masyarakat akan menggunakan biaya sendiri untuk pengurusan sertifikat halalnya,"ujarnya.

Sedangkan untuk sertifikasi skema regular, agar segera mengurus sertifikatnya halalnya dengan pembiayaan, untuk usaha mikro kecil yang menggunakan olahan daging dikenakan biaya Rp 650.000 yang disetorkan langsung ke negara. 

“Untuk yang usaha menengah biaya yang diperlukan sebesar Rp 5juta, sedangkan usaha besar Rp 11 juta yang wajib disetor ke Negara diluar biaya audit lembaga pemeriksa halal,"tambahnya lagi.

Terakhir khairulnas berharap, masyarakat Riau bisa segera menguruskan sertifikat halal sehingga nantinya tidak mendapatkan sanksi atau pengawasan dari pengawas – pengawas halal.

"Masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dapat menghubungi satgas halal yang ada di Kanwil Kemenag Riau atau bisa langsung masuk ke aplikasi SIHALAL,"terangnya.

Kemudian ia juga menjelaskan, masyarakat bisa mendaftarakan secara online diaplikasi SIHALAL, mendaftar dengan terlebih dahulu membuat akun sendiri dilanjutkan dengan proses pendaftaran dengan upload dokumen yang diperlukan, dilanjutkan pemeriksaan lembaga auditor bagi yg reguler atau pendamping proses halal bagi yg self declare, setelah itu akan dikeluarkan fatwa halal MUI dan dikeluarkanlah sertifikasi halalnya oleh BPJPH. (mcr)

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 19:40:00 WIB
Daerah

Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan

14
84+
Rabu, 17 Desember 2025 - 18:40:00 WIB
Daerah

UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan

14
84+
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:43:23 WIB
Daerah

Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan

14
84+
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:42:33 WIB
Daerah

Semarakkan MTQ ke- XX Rohil, Kadis Kominfotiks Siapkan Strategi Publikasi

14
84+
Jumat, 12 Desember 2025 - 19:00:00 WIB
Daerah

Pasca Bencana di Daerah Penghasil, Pemko Pekanbaru Pastikan Pasokan Bahan Pokok Cukup

14
84+
Rabu, 10 Desember 2025 - 19:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com