• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP  Periksa Izin THM di Pekanbaru
Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
HUKRIM Index
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
Siap Hadapi PON XXI Aceh-Sumut, Fisik Atlet Riau Semakin Prima
  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPM-PTSP Pekanbaru Keluarkan Izin Buka Kepada 128 RM Nonmuslim

Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 17:30:00 WIB
Cetak
DPM-PTSP Pekanbaru Keluarkan Izin Buka Kepada 128 RM Nonmuslim
foto: Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto

Wadahnews.com- Sampai hari ini Kamis(21/3), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah memberikan izin 128 rumah makan nonmuslim untuk beroperasi di siang Ramadhan. 

 

Izin yang diberikan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 15/SE/2024 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi di Kota Pekanbaru. Yang mana dalam SE dimaksud dijelaskan, untuk pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan non halal, dapat dibuka selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H. 

Baca Juga :
  • Kemenag Riau Siapkan 252 Calon Jemaah Haji Cadangan
  • 900 Karateka Ikuti Open Festival Kejuaraan Nasional Karate Shokaido di Pekanbaru
  • Sudah Mulai Tertinggal, Dispora Pekanbaru Gelar Sosialisasi Olahraga Tradisional

 

Meski diizinkan tetap beroperasi di siang Ramadhan, namun pengelola rumah makan atau tempat usaha nonmuslim wajib mengajukan permohonan izin terlebih dahulu ke DPM-PTSP Pekanbaru. 

 

"Sampai hari ini sudah ada 128 (yang diizinkan buka di siang Ramadhan). Terakhir (pengajuan) permohonan hari Jumat (22/3/2024)," ujar Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan Quarte Rudianto, ketika dihubungi melalui telpon seluler. 

 

Ia menyampaikan, bagi rumah makan atau tempat usaha yang telah diberikan izin operasi, mereka kemudian wajib memasang spanduk bertuliskan "Hanya Melayani Pelanggan nonmuslim". 

 

"Spanduk ini dipasang di bagian depan tempat usaha. Selain spanduk, kita juga kasi nomor pendaftarannya untuk ditempel juga di tempat usaha," terang Quarte. 

 

Jika ada pengelola rumah makan atau tempat usaha yang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan, warga bisa melaporkannya secara langsung ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru. 

 

"Jadi kalau ada yang tetap buka tanpa ada rekom (izin), masyarakat bisa melaporkannya ke Satpol PP melalui kontak telpon yang dimuat di dalam surat edaran. Nanti Satpol PP yang akan melakukan penindakan di lapangan," tutupnya. 

 


 Editor : ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Daerah

Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru

14
84+
Selasa, 09 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 18:00:00 WIB
Daerah

Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar

14
84+
Kamis, 04 September 2025 - 20:00:00 WIB
Daerah

DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 21:40:00 WIB
Daerah

Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 22:00:00 WIB
Daerah

Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya

14
84+
Selasa, 02 September 2025 - 20:30:00 WIB

TERKINI Index
Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
10 September 2025
Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
09 September 2025
Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
09 September 2025
Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
04 September 2025
Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
04 September 2025
Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis
03 September 2025
DPKP Pekanbaru: Teralis Sulitkan Proses Evakuasi Kebakaran
03 September 2025
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
03 September 2025
Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
03 September 2025
Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
02 September 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
  • 02
    Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak
  • 03
    Cegah Pungli, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Terapkan Sanksi Tilang Elektronik
  • 04
    Disdik Pekanbaru: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam ke Siswa
  • 05
    Ombudsman Awasi SPMB Riau 2025, Sekolah Dilarang Terima Siswa di Luar Kuota
  • 06
    Kuota Masih Ada, Disdik Riau Minta Sekolah Koordinasi Dengan Siswa Non-Rangking
  • 07
    Dampak Global Pacu Jalur Viral, Kadispar Riau Tanggapi Klaim Warga Malaysia


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com