Wadahnews.com- Cegah peredaran judi online di semua kalangan, terutama para ASN. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku akan memberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengingatkan para ASN agar tidak terlibat dan bermain judi online.
"Kita ingatkan semua pegawai baik itu ASN agar tidak bermain judi online. Kalau misalnya ketahuan, kita akan coba pelajari hukumannya apa," kata Indra Pomi Nasution, Rabu (3/7).
Untuk sanksi sendiri lanjut Indra, dirinya mengaku akan mempelajari terlebih sanksi apa yang bakal diberikan kepada ASN yang nekat bermain judi online.
"Yang pasti sanksi diberikan tentu harus sesuai aturan yang telah dibuat. Untuk itu, kami akan segera membuat surat imbauan kepada seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintah kota. Imbauan ini berisikan larangan bermain judi online bagi ASN," ucapnya.
Indra mengaku, untuk tindakan-tindakan mencegah agar ASN tidak bermain judi online. Saat ini baru sebatas imbauan dan belum melakukan razia handphone pada masing-masing.
"Jika imbauan-imbauan kita tidak diindahkan, tentu kita akan lakukan razia," tegas Indra Pomi.
Sebagaimana diketahui, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi daring atau judi online. Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memberikan efek jera kepada ASN yang terlibat judi online.