• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Nasional

Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP dan Jadwal Pencairan Terbaru

Redaksi

Sabtu, 06 Juli 2024 17:00:00 WIB
Cetak
Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP dan Jadwal Pencairan Terbaru
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) PKH kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan bansos PKH 2024 melalui HP:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.

Baca Juga :
  • Kemenag Riau Siapkan 252 Calon Jemaah Haji Cadangan
  • 900 Karateka Ikuti Open Festival Kejuaraan Nasional Karate Shokaido di Pekanbaru
  • Sudah Mulai Tertinggal, Dispora Pekanbaru Gelar Sosialisasi Olahraga Tradisional

Masukkan data alamat penerima manfaat sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).

Tuliskan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Ketikkan huruf kode captcha.

Klik “Cari Data” dan tunggu hingga data pencairan muncul.

Jadwal pencairan bansos PKH dilakukan dalam beberapa tahap setiap tahun, yaitu pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. seperti yang dilansir dari akurat.co

Jumlah bantuan yang akan diterima berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Berikut adalah syarat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024:

Warga Negara Indonesia (WNI): Pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Selain itu, berikut adalah golongan yang berhak menerima bantuan PKH 2024:

Balita Usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahun.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahapan setiap tahun:

Tahap 1: Januari-Maret 2024.

Tahap 2: April-Juni 2024.

Tahap 3: Juli-September 2024.

Tahap 4: Oktober-Desember 2024.

Semoga informasi ini membantu! Jangan ragu bertanya lagi jika ada hal lain yang ingin Anda ketahui.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp75 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen yang Terdampak Bencana

14
84+
Senin, 08 Desember 2025 - 18:00:00 WIB
Nasional

Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 21:00:00 WIB
Nasional

Angkat Tema Pacu Jalur, Riau Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf Nasional

14
84+
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB
Nasional

Daftar Obat Herbal Temuan BPOM Yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal

14
84+
Jumat, 30 Mei 2025 - 17:00:00 WIB
Nasional

Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia

14
84+
Selasa, 20 Mei 2025 - 16:30:00 WIB
Nasional

Riau Terima Bantuan 13 Sapi Kurban dari Presiden

14
84+
Rabu, 21 Mei 2025 - 19:30:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com