• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara
Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
HUKRIM Index
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
OLAHRAGA Index
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Produsen Pil Ekstasi

Redaksi

Selasa, 09 Juli 2024 22:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Produsen Pil Ekstasi
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I berhasil membongkar produsen pil ekstasi palsu di Pekanbaru. Ada tiga tersangka yang diamankan yakni NA (35) yang merupakan residivis, AY (33) dan YA (32).

Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda berikut alat produksi pil ekstasi palsu. Bahan baku pil itu terbuat dari obat flu procold yang mengandung paracetamol yang dicetak menjadi pil ekstasi palsu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang didapati petugas perihal peredaran ekstasi di Jalan Sudirman dekat salah satu tempat hiburan malam. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

"Setelah mendapat informasi, tim mendatangi lokasi dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku. Tim langsung bergerak menyisir Jalan Sudirman Pekanbaru, sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di pinggir salah satu THM," kata Kombes Manang Selasa (9/7).

Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang langsung menangkap NA dan AY. Bersama keduanya diamankan barang bukti berbentuk pil di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana AY. Berdasarkan pengakuan dari terduga pil tersebut didapatkan dari seseorang bernama YA.

"Malam itu juga kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku YA. Pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Duyung, Gang Beledang II Kelurahan Tangkerang Barat," ucap Manang.

Usai digeledah, polisi mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi palsu. Dimana pelaku membuat pil tersebut dari campuran beberapa obat yang biasa digunakan untuk sakit kepala. Selain itu ditemukan juga 24 pil ekstasi yang sudah jadi.

"Para pelaku dijerat Pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar," tegas Manang.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menambahkan ketiga pelaku membuat pil ekstasi sudah selama satu tahun. Mereka mengedarkan ekstasi palsu itu di depan Brother's Club & KTV, Pekanbaru.

"Pelaku menyimpan pil ekstasi palsu itu di dalam plastik hijau dalam laci motor pelaku AY. Total barang bukti 24 butir," jelas Manang.

Ketika dilakukan pengembangan, polisi mengamankan pelaku YA di rumahnya Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai. Di rumah pelaku tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa alat-alat untuk membuat dan mencetak pil ekstasi.

"Hasil pemeriksaan, pelaku bisa mencetak pil ekstasi dalam sehari mencapai puluhan butir. Pembuatan menggunakan obat procold," ungkapnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah berada di Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mcr)

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 18:00:00 WIB
Hukrim

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia

14
84+
Senin, 22 September 2025 - 13:00:00 WIB
Hukrim

Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 16:00:00 WIB
Hukrim

Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar

14
84+
Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00:00 WIB
Hukrim

WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

14
84+
Selasa, 15 Juli 2025 - 20:00:00 WIB
Hukrim

Polda Riau Bongkar Dua Lokasi Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp3,6 Miliar Terungkap!

14
84+
Rabu, 25 Juni 2025 - 19:30:00 WIB

TERKINI Index
Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara
05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
05 November 2025
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
05 November 2025
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
03 November 2025
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
03 November 2025
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
03 November 2025
Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga
31 Oktober 2025
Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
31 Oktober 2025
Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad
30 Oktober 2025
40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
29 Oktober 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
  • 02
    Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
  • 03
    Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
  • 04
    Tekan Kasus HIV-AIDS, Satpol PP Pekanbaru Bakal Gencarkan Razia Pekat
  • 05
    Walikota Minta Diskes dan Camat Kolaborasi Tangani HIV-AIDS
  • 06
    Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
  • 07
    Walikota Agung Ingatkan ASN Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com