• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Stok Pangan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Pekanbaru Mulai Melandai
Stok Pangan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Pekanbaru Mulai Melandai
42 ASN Dilantik, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Birokrasi, Dua Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas
42 ASN Dilantik, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Birokrasi, Dua Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas
Tak Maksimal Layani Warga, Camat dan Lurah Siap Dievaluasi
Tak Maksimal Layani Warga, Camat dan Lurah Siap Dievaluasi
HUKRIM Index
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara
OLAHRAGA Index
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Bongkar Produsen Pil Ekstasi

Redaksi

Selasa, 09 Juli 2024 22:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Produsen Pil Ekstasi
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdit I berhasil membongkar produsen pil ekstasi palsu di Pekanbaru. Ada tiga tersangka yang diamankan yakni NA (35) yang merupakan residivis, AY (33) dan YA (32).

Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda berikut alat produksi pil ekstasi palsu. Bahan baku pil itu terbuat dari obat flu procold yang mengandung paracetamol yang dicetak menjadi pil ekstasi palsu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang didapati petugas perihal peredaran ekstasi di Jalan Sudirman dekat salah satu tempat hiburan malam. Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

"Setelah mendapat informasi, tim mendatangi lokasi dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku. Tim langsung bergerak menyisir Jalan Sudirman Pekanbaru, sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di pinggir salah satu THM," kata Kombes Manang Selasa (9/7).

Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang langsung menangkap NA dan AY. Bersama keduanya diamankan barang bukti berbentuk pil di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana AY. Berdasarkan pengakuan dari terduga pil tersebut didapatkan dari seseorang bernama YA.

"Malam itu juga kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku YA. Pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Duyung, Gang Beledang II Kelurahan Tangkerang Barat," ucap Manang.

Usai digeledah, polisi mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi palsu. Dimana pelaku membuat pil tersebut dari campuran beberapa obat yang biasa digunakan untuk sakit kepala. Selain itu ditemukan juga 24 pil ekstasi yang sudah jadi.

"Para pelaku dijerat Pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan. Dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar," tegas Manang.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menambahkan ketiga pelaku membuat pil ekstasi sudah selama satu tahun. Mereka mengedarkan ekstasi palsu itu di depan Brother's Club & KTV, Pekanbaru.

"Pelaku menyimpan pil ekstasi palsu itu di dalam plastik hijau dalam laci motor pelaku AY. Total barang bukti 24 butir," jelas Manang.

Ketika dilakukan pengembangan, polisi mengamankan pelaku YA di rumahnya Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai. Di rumah pelaku tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa alat-alat untuk membuat dan mencetak pil ekstasi.

"Hasil pemeriksaan, pelaku bisa mencetak pil ekstasi dalam sehari mencapai puluhan butir. Pembuatan menggunakan obat procold," ungkapnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah berada di Polda Riau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mcr)

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap

14
84+
Rabu, 03 Juni 2026 - 16:00:00 WIB
Hukrim

Pengiriman 919 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Lewat Jalur Kargo Digagalkan Petugas Bandara

14
84+
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05:00 WIB
Hukrim

Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 18:08:00 WIB
Hukrim

Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 21:30:00 WIB
Hukrim

Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah

14
84+
Rabu, 06 Mei 2026 - 13:10:00 WIB

TERKINI Index
Stok Pangan Aman, Harga Sejumlah Komoditas di Pekanbaru Mulai Melandai
10 Juni 2026
42 ASN Dilantik, Pemko Pekanbaru Lakukan Penyegaran Birokrasi, Dua Kepala Dinas Baru Resmi Bertugas
10 Juni 2026
Tak Maksimal Layani Warga, Camat dan Lurah Siap Dievaluasi
09 Juni 2026
1.200 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru Lestari Run, Buru Sampah Demi Kota Bersih
09 Juni 2026
Pekanbaru Terbaik di Sumatera, Masuk 10 Besar Nasional Hasil TKA SMP 2026
09 Juni 2026
Digempur Regulasi Ekspor Baru, Harga Sawit Riau Tetap Kokoh di Atas Rp3.000
09 Juni 2026
Baru Dilantik, Kepala BGN Langsung Benahi Program Makan Bergizi Gratis
09 Juni 2026
Agung Nugroho Libatkan PKK Tagih Pajak, Plt Gubri: Ini Layak Dicontoh Daerah Lain
08 Juni 2026
Kendaraan Dinas Menunggak Pajak Bakal Dikandangkan, Pemko Pekanbaru Perketat Kepatuhan ASN
08 Juni 2026
Tak Ada Ampun Untuk Calo SPMB, Pemko Pekanbaru Siapkan Sanksi Berat
08 Juni 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan
  • 02
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 03
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 04
    Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
  • 05
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 06
    Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
  • 07
    Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com