• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara
Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
HUKRIM Index
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
OLAHRAGA Index
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Dispora Ajak Pengurus Cabor Bersama Bina Olahraga Usia Dini
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
Tahun Ini, Dispora Bakal Gelar Turnamen E-Sport
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pesan Sabu 1 Kg dari Riau, Warga Malaysia dan Istrinya Ditangkap

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 16:40:00 WIB
Cetak
Pesan Sabu 1 Kg dari Riau, Warga Malaysia dan Istrinya Ditangkap
Foto Istimewa

Wadahnews.com - Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga sindikat narkoba lintas provinsi di Indonesia. Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, terdiri dari satu  kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.

"Sabu itu rencananya dibawa dari Riau dengan tujuan ke Jawa Timur (Jatim) lalu ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), namun kita tangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Manang Kamis (11/7).

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Manang menceritakan awalnya polisi mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Surabaya, Jatim melalui jalur darat.

Tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Ryan Fajri itu langsung melakukan penyelidikan. Lalu petugas mendapat informasi seorang kurir bernama Hamzah (38) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, telah berangkat dari Pekanbaru menuju Surabaya menggunakan Bus Handoyo.

Beberapa polisi melakukan pengejaran terhadap bus tersebut. Ternyata bus itu sudah sampai di jalur Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Sorek Kabupaten Pelalawan.

"Petugas menyetop bus itu dan menemukan pelaku (Hamzah) yang membawa sebuah tas besar. Saat itu bus berada di Jalan Lintas Timur Simpang Lago, Sorek I, Kabupaten Pelalawan," jelas Manang.

Hamzah membawa sebuah tas ransel yang dicurigai berisi sabu berada di bawah bangku penumpang. Lalu polisi melirik tas itu dan menyuruh Hamzah untuk membukanya.

"Saat digeledah, tim menemukan celana panjang, lalu di lipatan celana itu tersimpan 3 bungkus berisi sabu dengan berat setengah kilogram," ucap Manang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dan handphone milik pelaku. Dari penangkapan Hamzah ini, petugas melakukan pengembangan.

Hamzah mengaku disuruh oleh wanita bernama Anida Efendi (39) untuk membawa sabu dengan tujuan akhir ke Kota Samarinda, Kaltim.

Tak ayal, polisi langsung berangkat dari Riau ke Kalimantan Timur. Tim melanjutkan proses penyelidikan dengan skema control delivery ke Kota Samarinda.

Pada Senin, 8 Juli 2024 malam, tim membawa Hamzah dan tiba di Kota Samarinda. Saat itu, tim melakukan pemancingan, dengan menyuruh pelaku Hamzah, berkomunikasi dengan Anida Efendi.

"Anida ini kemudian menyuruh Hamzah datang ke Islamic Center Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda. Namun sampai di lokasi, Anida meminta Hamzah bergeser ke rumah makan yang tidak jauh dari Islamic Center Samarinda," jelas Manang.

Saat polisi bersama Hamzah tiba di rumah makan, tak lama datang seorang pria yang dicurigai oleh petugas, merupakan suruhan Anida untuk mengambil paket sabu dari Hamzah.

Polisi langsung mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama Asrar (39), yang merupakan warga negara Malaysia.

Dari tangan Asrar, petugas menyita handphone yang setelah dicek, benar digunakan untuk berkomunikasi dengan Hamzah. Namun, polisi masih mencari Anida yang merupakan pengendali mereka.

Saat menangkap Asrar, tim melihat ada sebuah Avanza yang tiba-tiba melaju dengan kencang. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung mengejar wanita tersebut.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Saat digeledah, ternyata ada Anida yang membawa mobil itu," kata Manang.

Kemudian ketiga pelaku yakni Hamzah, Asrar dan Anida dibawa ke Kota Pekanbaru untuk kembali melakukan pengembangan.

Polisi kembali dan tiba di Pekanbaru pada Rabu (10/7/2024). Tim langsung bergerak ke kediaman Hamzah di daerah Pandau Permai, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Di rumah Hamzah, tepatnya di dalam lemari pakaian ditemukan bungkusan plastik Teh China merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat setengah kilogram lebih sabu.

Selain itu, disita pula timbangan digital, alat perekat plastik, sendok makan, dan buku tabungan atas nama Syahrul.

"Pengakuan Hamzah, sabu setengah kilogram lebih yang ditemukan di rumahnya itu merupakan sisa barang bukti yang dijemputnya dari seseorang yang bernama 'Kelape Mude' di Pasar Sukaramai, Bengkalis. Ini juga atas perintah pelaku Anida Efendi. Jadi total sabu itu 1 kilogram," terang Manang.

Lalu tim bergerak ke rumah adik pelaku Hamzah di Jalan Pesantren Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, untuk menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjemput sabu.

Kepada polisi, Hamzah mengaku sudah 6 kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah pelaku Anida Efendi. Dia menerima upah baik uang tunai dan transfer ke rekening Bank BCA atas nama Syahrul.

"Pelaku Hamzah diupah Rp32 juta oleh pelaku Anida Efendi jika sabu sampai ke Samarinda. Karena sabu akan diedarkan di Kota Samarinda," pungkas perwira jebolan Akpol 2001 itu. (Ina/mcr)

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 18:00:00 WIB
Hukrim

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia

14
84+
Senin, 22 September 2025 - 13:00:00 WIB
Hukrim

Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II

14
84+
Rabu, 03 September 2025 - 16:00:00 WIB
Hukrim

Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar

14
84+
Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00:00 WIB
Hukrim

WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

14
84+
Selasa, 15 Juli 2025 - 20:00:00 WIB
Hukrim

Polda Riau Bongkar Dua Lokasi Judi Online Higgs Domino, Omzet Rp3,6 Miliar Terungkap!

14
84+
Rabu, 25 Juni 2025 - 19:30:00 WIB

TERKINI Index
Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara
05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan
05 November 2025
Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
05 November 2025
Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
03 November 2025
Diminta Patuhi Waktu Jualan, PKL Pasar Tumpah Ahmad Yani Akan Ditertibkan
03 November 2025
Gubri Minta Satpol PP Tegas Tegakkan Disiplin Pegawai
03 November 2025
Buang Sampah Sembarangan, Tim Gabungan Jaring Belasan Warga
31 Oktober 2025
Usai Diresmikan Kapolda Riau, Wako Meninjau Langsung SPPG Polresta Pekanbaru I
31 Oktober 2025
Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad
30 Oktober 2025
40 Calon Pasangan Sudah Mendaftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
29 Oktober 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    Penyelundupan Paket Ganja Hampir 1 Kg Berhasil Digagalkan Petugas Gabungan Bandara SSK II
  • 02
    Pantau Harga Pangan, Gubri Tinjau Pasar Induk AKAP Dini Hari
  • 03
    Tiga Trans Depo di Pekanbaru Resmi Pindah, Ini Lokasinya
  • 04
    Tekan Kasus HIV-AIDS, Satpol PP Pekanbaru Bakal Gencarkan Razia Pekat
  • 05
    Walikota Minta Diskes dan Camat Kolaborasi Tangani HIV-AIDS
  • 06
    Selamatkan 6,6 Juta Jiwa Dari Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp123,7 Miliar
  • 07
    Walikota Agung Ingatkan ASN Harus Siap Ditugaskan di Mana Saja


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com