• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pesan Sabu 1 Kg dari Riau, Warga Malaysia dan Istrinya Ditangkap

Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 16:40:00 WIB
Cetak
Pesan Sabu 1 Kg dari Riau, Warga Malaysia dan Istrinya Ditangkap
Foto Istimewa

Wadahnews.com - Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga sindikat narkoba lintas provinsi di Indonesia. Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan tiga pelaku yang ditangkap ini, terdiri dari satu  kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.

"Sabu itu rencananya dibawa dari Riau dengan tujuan ke Jawa Timur (Jatim) lalu ke Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), namun kita tangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Manang Kamis (11/7).

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Manang menceritakan awalnya polisi mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Surabaya, Jatim melalui jalur darat.

Tim yang dipimpin Kasubdit II Kompol Ryan Fajri itu langsung melakukan penyelidikan. Lalu petugas mendapat informasi seorang kurir bernama Hamzah (38) warga Kabupaten Kepulauan Meranti, telah berangkat dari Pekanbaru menuju Surabaya menggunakan Bus Handoyo.

Beberapa polisi melakukan pengejaran terhadap bus tersebut. Ternyata bus itu sudah sampai di jalur Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Sorek Kabupaten Pelalawan.

"Petugas menyetop bus itu dan menemukan pelaku (Hamzah) yang membawa sebuah tas besar. Saat itu bus berada di Jalan Lintas Timur Simpang Lago, Sorek I, Kabupaten Pelalawan," jelas Manang.

Hamzah membawa sebuah tas ransel yang dicurigai berisi sabu berada di bawah bangku penumpang. Lalu polisi melirik tas itu dan menyuruh Hamzah untuk membukanya.

"Saat digeledah, tim menemukan celana panjang, lalu di lipatan celana itu tersimpan 3 bungkus berisi sabu dengan berat setengah kilogram," ucap Manang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai dan handphone milik pelaku. Dari penangkapan Hamzah ini, petugas melakukan pengembangan.

Hamzah mengaku disuruh oleh wanita bernama Anida Efendi (39) untuk membawa sabu dengan tujuan akhir ke Kota Samarinda, Kaltim.

Tak ayal, polisi langsung berangkat dari Riau ke Kalimantan Timur. Tim melanjutkan proses penyelidikan dengan skema control delivery ke Kota Samarinda.

Pada Senin, 8 Juli 2024 malam, tim membawa Hamzah dan tiba di Kota Samarinda. Saat itu, tim melakukan pemancingan, dengan menyuruh pelaku Hamzah, berkomunikasi dengan Anida Efendi.

"Anida ini kemudian menyuruh Hamzah datang ke Islamic Center Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda. Namun sampai di lokasi, Anida meminta Hamzah bergeser ke rumah makan yang tidak jauh dari Islamic Center Samarinda," jelas Manang.

Saat polisi bersama Hamzah tiba di rumah makan, tak lama datang seorang pria yang dicurigai oleh petugas, merupakan suruhan Anida untuk mengambil paket sabu dari Hamzah.

Polisi langsung mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama Asrar (39), yang merupakan warga negara Malaysia.

Dari tangan Asrar, petugas menyita handphone yang setelah dicek, benar digunakan untuk berkomunikasi dengan Hamzah. Namun, polisi masih mencari Anida yang merupakan pengendali mereka.

Saat menangkap Asrar, tim melihat ada sebuah Avanza yang tiba-tiba melaju dengan kencang. Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung mengejar wanita tersebut.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil tersebut. Saat digeledah, ternyata ada Anida yang membawa mobil itu," kata Manang.

Kemudian ketiga pelaku yakni Hamzah, Asrar dan Anida dibawa ke Kota Pekanbaru untuk kembali melakukan pengembangan.

Polisi kembali dan tiba di Pekanbaru pada Rabu (10/7/2024). Tim langsung bergerak ke kediaman Hamzah di daerah Pandau Permai, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Di rumah Hamzah, tepatnya di dalam lemari pakaian ditemukan bungkusan plastik Teh China merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat setengah kilogram lebih sabu.

Selain itu, disita pula timbangan digital, alat perekat plastik, sendok makan, dan buku tabungan atas nama Syahrul.

"Pengakuan Hamzah, sabu setengah kilogram lebih yang ditemukan di rumahnya itu merupakan sisa barang bukti yang dijemputnya dari seseorang yang bernama 'Kelape Mude' di Pasar Sukaramai, Bengkalis. Ini juga atas perintah pelaku Anida Efendi. Jadi total sabu itu 1 kilogram," terang Manang.

Lalu tim bergerak ke rumah adik pelaku Hamzah di Jalan Pesantren Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, untuk menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjemput sabu.

Kepada polisi, Hamzah mengaku sudah 6 kali mengantar sabu ke Samarinda atas perintah pelaku Anida Efendi. Dia menerima upah baik uang tunai dan transfer ke rekening Bank BCA atas nama Syahrul.

"Pelaku Hamzah diupah Rp32 juta oleh pelaku Anida Efendi jika sabu sampai ke Samarinda. Karena sabu akan diedarkan di Kota Samarinda," pungkas perwira jebolan Akpol 2001 itu. (Ina/mcr)

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!

14
84+
Kamis, 29 Januari 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi

14
84+
Senin, 26 Januari 2026 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Tiga Penjual Lahan TNTN dan Enam Orang Perusak Tenda Satgas TNTN Resmi Ditahan

14
84+
Rabu, 21 Januari 2026 - 17:00:00 WIB
Hukrim

Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru

14
84+
Ahad, 25 Januari 2026 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau

14
84+
Rabu, 07 Januari 2026 - 20:30:00 WIB
Hukrim

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

14
84+
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:00:00 WIB

TERKINI Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
12 Februari 2026
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
12 Februari 2026
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
12 Februari 2026
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
09 Februari 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
08 Februari 2026
Bupati Siak Dampingi Utusan Khusus Presiden Tinjau Destinasi Wisata Sejarah
08 Februari 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
06 Februari 2026
Tahun Ini DPKH Provinsi Riau Targetkan 44.700 Ternak Divaksin
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius
05 Februari 2026
Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 04
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 05
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 06
    Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis Untuk 100 Pasangan
  • 07
    Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com