• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Peristiwa

Polda Riau Musnahkan Empat Jenis Narkoba, 15 Tersangka dari Jaringan Internasional

Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 12:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan Empat Jenis Narkoba, 15 Tersangka dari Jaringan Internasional
Foto: Konferensi Pers Kepolisian Daerah (Polda) Riau, memusnahkan empat jenis narkoba dari berbagai operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024.

Wadahnews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan, telah memusnahkan empat jenis narkoba dari berbagai operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024.

Adapun barang bukti dimusnahkan meliputi 34.250 butir pil ekstasi, 25.11 Kilo gram sabu, 70 butir happy five dan 3 Kilo gram ganja. Pemusnahan sabu, pil ekstasi dan happy five dilakukan dengan melarutkan ke dalam cairan pembersih. 

Sedangkan proses pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Jumat (12/07). 

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Agenda ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal. Hadir juga Pj Gubernur yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, dan instansi terkait lainnya.

Kapolda Riau Irjen Pol, Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses tersebut sengaja dilakukan secara terbuka agar publik melihat tidak ada narkoba yang bisa disalahgunakan.

“Sering saya katakan SOP ini merupakan norma aturan baku menurut undang-undang bahwa ketika petugas kepolisian mengungkap suatu perkara narkoba harus segera mungkin dimusnahkan. Karena itu, komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan satu hukum, salah satu alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang,” katanya.

“Hari ini dengan semua stakeholder bahkan tersangkanya pun kita hadirkan di sini. Kita memusnahkan barang bukti periode Mei sampai dengan Juni 2004. Dari 11 kasus, 6 di antaranya adalah kasus jaringan internasional yang dilakukan oleh 15 tersangka,” imbuhnya.

Dijelaskan, langkah tegas Polda Riau ini dapat semakin mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Riau. Sehingga, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus dan penegakan hukum kasus narkoba ini adalah pencegahan yang sangat jitu. Apalagi, di era saya tegas mengatakan bahwa pengedar-pengedar itu tidak ada ruang di provinsi Riau,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pengungkapan dan pemusnahan barang haram ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kapolda Riau Iqbal juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Saya ingatkan pengedar atau calon-calon pengedar, hentikan itu kalau tidak akan berakibat sangat fatal. Bagi pengguna kita akan terus melakukan penegakan hukum di manapun.

Tidak ada lagi istilah diksi kampung-kampung narkoba di Riau ini, obrak abrik dan bersihkan. Setelah itu kita lakukan sosial engineering, berkolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah tokoh agama bahkan tokoh pemuda untuk berubah tidak ada lagi kampung narkoba,” pungkasnya. (Ina/mcr)
 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Peristiwa

Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS

14
84+
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:20:00 WIB
Peristiwa

Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan

14
84+
Kamis, 12 Februari 2026 - 14:00:00 WIB
Peristiwa

Simfoni Enam Ribu Langkah: Saat Zapin Mematri Marwah Riau di Langit Dunia

14
84+
Ahad, 11 Januari 2026 - 12:00:00 WIB
Peristiwa

Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Peristiwa

BBKSDA Riau Evakuasi Anak Gajah Liar Terluka, Diduga Dijerat di Tesso Tenggara Pelalawan

14
84+
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:19:26 WIB
Peristiwa

Perkuat Solidaritas, Wako Agung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1,5 Miliar ke Aceh

14
84+
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:00:00 WIB

TERKINI Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
12 Februari 2026
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
12 Februari 2026
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
12 Februari 2026
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
09 Februari 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
08 Februari 2026
Bupati Siak Dampingi Utusan Khusus Presiden Tinjau Destinasi Wisata Sejarah
08 Februari 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
06 Februari 2026
Tahun Ini DPKH Provinsi Riau Targetkan 44.700 Ternak Divaksin
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius
05 Februari 2026
Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 04
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 05
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 06
    Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis Untuk 100 Pasangan
  • 07
    Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com