• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Peristiwa

Polda Riau Musnahkan Empat Jenis Narkoba, 15 Tersangka dari Jaringan Internasional

Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 12:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan Empat Jenis Narkoba, 15 Tersangka dari Jaringan Internasional
Foto: Konferensi Pers Kepolisian Daerah (Polda) Riau, memusnahkan empat jenis narkoba dari berbagai operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024.

Wadahnews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan, telah memusnahkan empat jenis narkoba dari berbagai operasi yang dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2024.

Adapun barang bukti dimusnahkan meliputi 34.250 butir pil ekstasi, 25.11 Kilo gram sabu, 70 butir happy five dan 3 Kilo gram ganja. Pemusnahan sabu, pil ekstasi dan happy five dilakukan dengan melarutkan ke dalam cairan pembersih. 

Sedangkan proses pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru, Jumat (12/07). 

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Agenda ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal. Hadir juga Pj Gubernur yang diwakili Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, dan instansi terkait lainnya.

Kapolda Riau Irjen Pol, Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini telah sesuai standar operasional prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Proses tersebut sengaja dilakukan secara terbuka agar publik melihat tidak ada narkoba yang bisa disalahgunakan.

“Sering saya katakan SOP ini merupakan norma aturan baku menurut undang-undang bahwa ketika petugas kepolisian mengungkap suatu perkara narkoba harus segera mungkin dimusnahkan. Karena itu, komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan satu hukum, salah satu alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang,” katanya.

“Hari ini dengan semua stakeholder bahkan tersangkanya pun kita hadirkan di sini. Kita memusnahkan barang bukti periode Mei sampai dengan Juni 2004. Dari 11 kasus, 6 di antaranya adalah kasus jaringan internasional yang dilakukan oleh 15 tersangka,” imbuhnya.

Dijelaskan, langkah tegas Polda Riau ini dapat semakin mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Riau. Sehingga, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus dan penegakan hukum kasus narkoba ini adalah pencegahan yang sangat jitu. Apalagi, di era saya tegas mengatakan bahwa pengedar-pengedar itu tidak ada ruang di provinsi Riau,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pengungkapan dan pemusnahan barang haram ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kapolda Riau Iqbal juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Saya ingatkan pengedar atau calon-calon pengedar, hentikan itu kalau tidak akan berakibat sangat fatal. Bagi pengguna kita akan terus melakukan penegakan hukum di manapun.

Tidak ada lagi istilah diksi kampung-kampung narkoba di Riau ini, obrak abrik dan bersihkan. Setelah itu kita lakukan sosial engineering, berkolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah tokoh agama bahkan tokoh pemuda untuk berubah tidak ada lagi kampung narkoba,” pungkasnya. (Ina/mcr)
 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Peristiwa

Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Peristiwa

BBKSDA Riau Evakuasi Anak Gajah Liar Terluka, Diduga Dijerat di Tesso Tenggara Pelalawan

14
84+
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:19:26 WIB
Peristiwa

Perkuat Solidaritas, Wako Agung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1,5 Miliar ke Aceh

14
84+
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:00:00 WIB
Peristiwa

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 12:30:00 WIB
Peristiwa

Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad

14
84+
Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:29:54 WIB
Peristiwa

Izin Bar 'Rasa' Diskotik? Ini Penjelasan DPM-PTSP Riau Soal HW Live House

14
84+
Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com