Wadahnews.com- Mendekati
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali diingatkan untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Bahkan Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru bakal mengawasi langsung aktivitas ASN menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
"Mereka dalam pengawasan BKPSDM dan inspektorat, segala bentuk pelanggaran bakal kena sanksi sesuai regulasi yang ada," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (14/7).
Ia menuturkan, bahwa tahapan Pilkada tahun 2024 sudah dimulai dan untuk Kota Pekanbaru bakal melakukan Pemilihan Walikota (Pilwako) pada 27 November 2024 mendatang.
Inspektorat dan BKPSDM sudah mulai memantau aktivitas ASN. Mereka akan dipantau melalui media sosial maupun di lapangan saat terindikasi memberi dukungan kepada satu pasangan calon.
Adanya pengawasan ini agar ASN tidak terlibat politik praktis. Mereka tidak boleh mendukung secara gamblang pasangan calon yang maju dalam pilkada serentak.
"Kami mengingatkan lagi kepada seluruh ASN pemko agar tidak ikut terlibat politik praktis dalam pilkada serentak kali ini," tegasnya.
Selain itu, pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Bawaslu Pekanbaru untuk mengawasi aktivitas para ASN dalam pilkada. Surat edaran ke seluruh OPD juga sudah diterbitkan agar ASN netral dalam pilkada serentak
"Kita ingin memastikan para ASN di Pekanbaru bersikap netral dalam tahapan awal pilkada serentak. Bagi ASN yang tidak netral dipastikan bakal diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.