• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Lifestyle

Kapan Waktu Tepat Kasih Smartphone ke Anak? Ini Jawaban Ahli

Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 10:00:00 WIB
Cetak
Kapan Waktu Tepat Kasih Smartphone ke Anak? Ini Jawaban Ahli
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Usia yang tepat bagi anak-anak untuk diberikan smartphone masih menjadi perdebatan hangat para orang tua di seluruh dunia. Lantas, kapankah waktu yang tepat untuk memberikan smartphone kepada anak?

Hasil penelitian Sapien Labs terhadap 27.969 anak berusia 18-24 tahun di 41 negara menemukan bahwa kesehatan mental anak muda ternyata semakin memburuk saat mereka mendapatkan smartphone untuk yang pertama kalinya. Sabtu (20/7).

Secara rinci, studi yang dipublikasikan pada 2023 lalu itu mengatakan bahwa sekitar 74 persen anak perempuan yang menerima smartphone pertama pada usia enam tahun cenderung merasa tertekan atau kesulitan. Namun, angka tersebut menurun jadi 52 persen bagi anak yang baru mendapatkan smartphone pada usia 15 tahun.

Baca Juga :
  • Wawako Pekanbaru Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
  • Anda Butuh Alat Kesehatan Secara Gratis? Segera Hubungi Yayasan Syirkah Taawuniyah Pekanbaru
  • Udara Tidak Sehat, Diskes Riau Bagikan 10 Ribu Masker

Sementara itu, sebanyak 42 persen anak laki-laki yang mendapatkan smartphone pertama pada usia enam tahun juga sering mengalami perasaan tertekan atau kesulitan. Angka tersebut juga turun menjadi hanya 36 persen pada anak laki-laki yang menerima smartphone saat berusia 18 tahun.

Berkaitan dengan hasil studi tersebut, peneliti di New York University Stern School of Business, Zach Rausch mengungkapkan bahwa salah satu tugas orang tua yang adalah menjauhkan smartphone dari jangkauan anak berusia pra-remaja.

Menurut Rausch, orang tua sebaiknya tidak memberikan smartphone kepada anak hingga mereka berusia 14 tahun. Tak hanya itu, media sosial juga harus "dijauhkan" dari anak setidaknya sampai berusia 16 tahun.

"Tidak hanya itu, kami juga menyarankan sekolah-sekolah untuk menerapkan aturan "bebas smartphone". Setidaknya, itu diterapkan dari taman kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Rausch, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

"Sebenarnya, aturan itu juga akan lebih ideal jika diterapkan hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)," sambungnya.

Rausch menjelaskan, usia 11 sampai 14 tahun adalah "periode kerentanan tertinggi masa pubertas" bagi anak-anak. Maka dari itu, menjauhi smartphone dari jangkauan tangan anak-anak adalah cara terbaik untuk menghindari efek negatif saat periode rentan tersebut.

"Tak hanya tu, anak-anak berusia 12-13 tahun paling banyak mengalami intimidasi dibandingkan kelas mana pun sehingga menunda penggunaan smartphone akan mencegah masalah ini semakin parah," jelas Rausch.

Berdasarkan penelusuran, penggunaan media sosial mengakibatkan anak mengalami perundungan daring, ujaran kebencian, dan diskriminasi. Bahkan, sebagian besar video YouTube yang disaksikan anak-anak mengandung konten tidak pantas dan mengganggu.

Menurut kelompok advokasi Wait Until 8th, ada tiga manfaat utama yang dapat diperoleh anak jika orang tua memutuskan untuk menunda pemberian smartphone, yakni.

1. Risiko kecemasan dan depresi yang lebih rendah

2. Kuantitas dan kualitas tidur lebih baik

3. Memiliki banyak waktu untuk aktivitas fisik dan bermain di luar ruangan

Profesor psikologi dari Yale University, Laurie Santos mengatakan, orang tua diwajibkan untuk memberikan contoh yang baik untuk anak-anaknya, seperti tidak menggunakan smartphone terlalu lama jika sedang menghabiskan waktu bersama anak.

"Mereka (anak-anak) tidak akan ingin melakukan apa yang Anda (orang tua) katakan, mereka akan ingin melakukan apa yang Anda lakukan," tegas Santos.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Lifestyle

Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa

14
84+
Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00:00 WIB
Lifestyle

Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030

14
84+
Selasa, 09 Desember 2025 - 17:00:00 WIB
Lifestyle

Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol

14
84+
Selasa, 09 September 2025 - 13:00:00 WIB
Lifestyle

Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak

14
84+
Senin, 14 Juli 2025 - 18:30:00 WIB
Lifestyle

Tren Sleep Tourism, Pilih Tidur Nyenyak Saat Liburan

14
84+
Ahad, 01 Juni 2025 - 12:53:24 WIB
Lifestyle

Pasca Libur Lebaran, Minggu ini CFD Pekanbaru Kembali Dibuka

14
84+
Jumat, 11 April 2025 - 16:00:00 WIB

TERKINI Index
Selama Ramadan 1447 H, Ini Jam Kerja ASN Provinsi Riau
12 Februari 2026
Per Februari Malaria Tembus 238 Kasus, Diskes Riau Ingatkan PHBS
12 Februari 2026
Jelang Ramadan, BBPOM Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Pangan
12 Februari 2026
Tradisi Petang Megang Kembali di Pekanbaru, Pengurus Masjid Raya Persiapkan Ini
09 Februari 2026
Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
08 Februari 2026
Bupati Siak Dampingi Utusan Khusus Presiden Tinjau Destinasi Wisata Sejarah
08 Februari 2026
Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan, Tim Gabungan dan Satgas Pangan Polda Lakukan Sidak
06 Februari 2026
Tahun Ini DPKH Provinsi Riau Targetkan 44.700 Ternak Divaksin
06 Februari 2026
Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius
05 Februari 2026
Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
05 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 04
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 05
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 06
    Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis Untuk 100 Pasangan
  • 07
    Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com