• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Lifestyle

Kapan Waktu Tepat Kasih Smartphone ke Anak? Ini Jawaban Ahli

Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 10:00:00 WIB
Cetak
Kapan Waktu Tepat Kasih Smartphone ke Anak? Ini Jawaban Ahli
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Usia yang tepat bagi anak-anak untuk diberikan smartphone masih menjadi perdebatan hangat para orang tua di seluruh dunia. Lantas, kapankah waktu yang tepat untuk memberikan smartphone kepada anak?

Hasil penelitian Sapien Labs terhadap 27.969 anak berusia 18-24 tahun di 41 negara menemukan bahwa kesehatan mental anak muda ternyata semakin memburuk saat mereka mendapatkan smartphone untuk yang pertama kalinya. Sabtu (20/7).

Secara rinci, studi yang dipublikasikan pada 2023 lalu itu mengatakan bahwa sekitar 74 persen anak perempuan yang menerima smartphone pertama pada usia enam tahun cenderung merasa tertekan atau kesulitan. Namun, angka tersebut menurun jadi 52 persen bagi anak yang baru mendapatkan smartphone pada usia 15 tahun.

Baca Juga :
  • Wawako Pekanbaru Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
  • Anda Butuh Alat Kesehatan Secara Gratis? Segera Hubungi Yayasan Syirkah Taawuniyah Pekanbaru
  • Udara Tidak Sehat, Diskes Riau Bagikan 10 Ribu Masker

Sementara itu, sebanyak 42 persen anak laki-laki yang mendapatkan smartphone pertama pada usia enam tahun juga sering mengalami perasaan tertekan atau kesulitan. Angka tersebut juga turun menjadi hanya 36 persen pada anak laki-laki yang menerima smartphone saat berusia 18 tahun.

Berkaitan dengan hasil studi tersebut, peneliti di New York University Stern School of Business, Zach Rausch mengungkapkan bahwa salah satu tugas orang tua yang adalah menjauhkan smartphone dari jangkauan anak berusia pra-remaja.

Menurut Rausch, orang tua sebaiknya tidak memberikan smartphone kepada anak hingga mereka berusia 14 tahun. Tak hanya itu, media sosial juga harus "dijauhkan" dari anak setidaknya sampai berusia 16 tahun.

"Tidak hanya itu, kami juga menyarankan sekolah-sekolah untuk menerapkan aturan "bebas smartphone". Setidaknya, itu diterapkan dari taman kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Rausch, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

"Sebenarnya, aturan itu juga akan lebih ideal jika diterapkan hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)," sambungnya.

Rausch menjelaskan, usia 11 sampai 14 tahun adalah "periode kerentanan tertinggi masa pubertas" bagi anak-anak. Maka dari itu, menjauhi smartphone dari jangkauan tangan anak-anak adalah cara terbaik untuk menghindari efek negatif saat periode rentan tersebut.

"Tak hanya tu, anak-anak berusia 12-13 tahun paling banyak mengalami intimidasi dibandingkan kelas mana pun sehingga menunda penggunaan smartphone akan mencegah masalah ini semakin parah," jelas Rausch.

Berdasarkan penelusuran, penggunaan media sosial mengakibatkan anak mengalami perundungan daring, ujaran kebencian, dan diskriminasi. Bahkan, sebagian besar video YouTube yang disaksikan anak-anak mengandung konten tidak pantas dan mengganggu.

Menurut kelompok advokasi Wait Until 8th, ada tiga manfaat utama yang dapat diperoleh anak jika orang tua memutuskan untuk menunda pemberian smartphone, yakni.

1. Risiko kecemasan dan depresi yang lebih rendah

2. Kuantitas dan kualitas tidur lebih baik

3. Memiliki banyak waktu untuk aktivitas fisik dan bermain di luar ruangan

Profesor psikologi dari Yale University, Laurie Santos mengatakan, orang tua diwajibkan untuk memberikan contoh yang baik untuk anak-anaknya, seperti tidak menggunakan smartphone terlalu lama jika sedang menghabiskan waktu bersama anak.

"Mereka (anak-anak) tidak akan ingin melakukan apa yang Anda (orang tua) katakan, mereka akan ingin melakukan apa yang Anda lakukan," tegas Santos.

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Lifestyle

Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030

14
84+
Selasa, 09 Desember 2025 - 17:00:00 WIB
Lifestyle

Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol

14
84+
Selasa, 09 September 2025 - 13:00:00 WIB
Lifestyle

Marc Marquez Selebrasi "Aura Farming," Gubernur Wahid Prediksi Wisatawan Riau Melonjak

14
84+
Senin, 14 Juli 2025 - 18:30:00 WIB
Lifestyle

Tren Sleep Tourism, Pilih Tidur Nyenyak Saat Liburan

14
84+
Ahad, 01 Juni 2025 - 12:53:24 WIB
Lifestyle

Pasca Libur Lebaran, Minggu ini CFD Pekanbaru Kembali Dibuka

14
84+
Jumat, 11 April 2025 - 16:00:00 WIB
Lifestyle

Buah Yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka Puasa

14
84+
Sabtu, 08 Maret 2025 - 22:30:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com