• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Pemerintahan

Akhir Juli 2024, Tarif Tol Bangkinang -XIII Koto Kampar Mulai Diberlakukan

Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 16:50:00 WIB
Cetak
Akhir Juli 2024, Tarif Tol Bangkinang -XIII Koto Kampar Mulai Diberlakukan
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Terhitung 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB, PT Hutama Karya (HK) mulai  menerapkan tarif Tol Padang - Pekanbaru Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar. 

Pengendara yang akan melewati jalur ini diingatkan untuk meyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran. Pengendara juga diingatkan memeriksa ketersediaan saldo yang cukup untuk menghindari antrian yang panjang. 

Ada pun berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Bangkinang – XIII Koto Kamparx yakni, dari Pekanbaru tujuan XIII Koto Kampar. Kendaraan Golongan I Rp60,000. Golongan II & III Rp 89.500. Sementara untuk Golongan IV & V Rp119.500.

Baca Juga :
  • Kemenag Riau Siapkan 252 Calon Jemaah Haji Cadangan
  • 900 Karateka Ikuti Open Festival Kejuaraan Nasional Karate Shokaido di Pekanbaru
  • Sudah Mulai Tertinggal, Dispora Pekanbaru Gelar Sosialisasi Olahraga Tradisional

Kemudian dari Bangkinang menuju XIII Koto Golongan I Rp26.000. Golongan II & III Rp39.500. Sedangkan golongan IV & V Rp52.500. Tarif besaran tol ini juga berlaku sama untuk tujuan sebaliknya. Baik dari XIII Koto Kampar menuju Pekanbaru atau pun XIII Koto Kampar menuju Bangkinang.

"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60.000," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Adjib Al Hakim, Sabtu (27/7/24). 

Jalan bebas hambatan ini sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2024 lalu. Usai diresmikan hingga hari ini operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar. 

Ruas tol ketiga yang diresmikan orang nomor satu di Indonesia menjadi akses penting terutama untuk tujuan ke provinsi tetagga Sumatera Barat. Karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 1.30 jam dibandingkan jalan lintas barat. 

Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, PT HK menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam. 

"Kami juga mengimbau patuhi rambu-rambu lainnya selama melewati tol. Periksa kendaraan anda, fisik juga. Kalau lelah istirahatlah. Ini penting untuk keselamatan anda dan pengendara lainnya," papar Adjib. (Saf/mcr)

 


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Efek Krisis Global, Pemprov Riau Pangkas Listrik dan Terapkan WFA

14
84+
Senin, 30 Maret 2026 - 12:00:00 WIB
Pemerintahan

Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik

14
84+
Senin, 30 Maret 2026 - 19:00:00 WIB
Pemerintahan

Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen

14
84+
Senin, 30 Maret 2026 - 20:30:00 WIB
Pemerintahan

Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!

14
84+
Kamis, 26 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Pemerintahan

Pasca Libur Lebaran, Pemprov Riau Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN

14
84+
Rabu, 25 Maret 2026 - 22:50:00 WIB
Pemerintahan

ASN Pemko Pekanbaru Masuk Kerja Usai Lebaran, Layanan Publik Langsung Normal

14
84+
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Efek Krisis Global, Pemprov Riau Pangkas Listrik dan Terapkan WFA
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Gelombang Arus Balik, 209 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com