• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Hukrim

Sempat Kejar-kejaran di Jalan, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Ekstasi Logo Tengkorak

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 14:30:00 WIB
Cetak
Sempat Kejar-kejaran di Jalan, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Ekstasi Logo Tengkorak
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Anggota Reskrim Polsek Mandau menangkap 2 tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi berlogo kepala tengkorak. Selain itu, polisi juga menyita sabu puluhan gram.

"Dua tersangka inisial AS (41) dan HA (31). Keduanya merupakan pengedar sabu dan pil ekstasi," ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Selasa (30/7).

Polisi menangkap mereka di Jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Mereka ditangkap saat mau mengedarkan sabu dan ekstasi tersebut.

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Tak berjalan mulus, penangkapan dilakukan polisi dengan beberapa rintangan. Salah satu pelaku keluar dari mobil dan kabur. Polisi mengejar pelaku itu dan berhasil menangkapnya.

"Barang bukti yang disita berupa 3 paket plastik klip bening berisi sabu 24,49 gram, 1 paket sabu 43 gram, 21 butir pil ekstasi logo tengkorak warna pink. Lalu, 14 butir ekstasi logo S warna hijau," jelas Hairul.

Selain narkoba, polisi juga menyita mobil Calya yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba. Bahkan, uang tunai sebesar Rp32.250.000 diduga hasil penjualan narkoba juga disita polisi.

Hairul menjelaskan, awal mula penangkapan dilakukan Polsek Mandau dengan melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika di Kecamatan Mandau.

Setelah informasi valid, petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku di Jalan Lintas Duri Dumai Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 

"Saat penangkapan para pelaku datang menggunakan Calya warna Silver dengan nomor polisi BM 1875 RQ. Salah satu pelaku sempat melarikan diri tetapi berhasil diamankan dan dari tangan pelaku ditemukan 1 paket sabu," terang Hairul. 

Kemudian, polisi menggeledah mobil yang digunakan para pelaku. Hasilnya, ditemukan 2 paket sabu berukuran sedang dan 1 tas berisi uang tunai Rp32.250.000.

Setelah diinterogasi pelaku AS mengakui masih ada barang bukti narkotika yang disimpan di rumahnya  di Jalan Suka Ramai Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kota Dumai. Selanjutnya tim mendatangi rumah di Jalan Suka Ramai itu. 

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah AS, ditemukan 1 paket sabu berukuran besar dan 21 butir ekstasi merk tengkorak warna pink dan 14 butir ekstasi logo S warna hijau di dalam lemari kamar tidur rumah pelaku," kata Hairul.

Keterangan pelaku AS, barang narkoba tersebut didapat dari seorang bernama Askar warga Pekanbaru. Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kedua pelaku dijerat Pasal 112 jo 114 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lanjutan," pungkas perwira jebolan Akpol 2009 itu.
(Ina/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

14
84+
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

14
84+
Jumat, 21 November 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau

14
84+
Senin, 17 November 2025 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar

14
84+
Selasa, 11 November 2025 - 14:30:00 WIB
Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 18:10:00 WIB
Hukrim

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia

14
84+
Senin, 22 September 2025 - 13:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 02
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 03
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 04
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan PKL, Jualan Harus Sesuai Aturan
  • 05
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 06
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 07
    Daftar Minuman Perusak Ginjal, Bukan Cuma Alkohol


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com