• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
HUKRIM Index
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Cegah Balap Liar Saat Ramadan, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pekanbaru
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
Polres Bengkalis Sikat Sindikat Narkoba Rp30 Miliar, 19 Kg Sabu Gagal Edar
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Nasional

Rupiah Ambruk di Tengah Demo Darurat, Menteri Jokowi Buka Suara

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 19:00:00 WIB
Cetak
Rupiah Ambruk di Tengah Demo Darurat, Menteri Jokowi Buka Suara
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kian melemah di tengah semakin panasnya gelombang demonstrasi Peringatan Darurat di Indonesia.

Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Kamis (22/8/2024) nilai tukar rupiah tercatat ditutup di level Rp 15.595/US$, melemah 0,74%. Ini merupakan pelemahan terbesar sejak perdagangan 14 Juni 2024. Saat itu, rupiah ambruk 0,8% dalam sehari.

Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya meminta masyarakat dan pelaku pasar keuangan menunggu saja momentum kembali menguatnya rupiah.

Baca Juga :
  • Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Pj Walikota Lakukan Koordinasi Dengan KPU Pekanbaru
  • KPU Riau Susun Kebijakan Coklit Untuk Pemilih KTP Pekanbaru Yang Berada di Kampar
  • KPU Riau Bahas Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2024

"Kita tunggu saja," kata Airlangga saat ditemui di kawasan Jakarta International Expo, Kemayoran, Kamis (22/8/2024).

Airlangga masih optimistis rupiah bisa kembali berbalik menguat, sebagaimana yang terjadi sembilan hari kerja lalu. Ia menunjukkan gestur optimistis itu dengan mengacungkan jempolnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demo besar-besaran mahasiswa dan buruh digelar hari ini. Aksi demo adalah bentuk protes atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tiba-tiba merevisi Undang-Undang Pilkada.

Rapat panitia kerja (panja) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Rabu (21/8/2024) menyepakati menggunakan putusan MA terkait batasan usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).

Putusan MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih. Sementara putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024 lalu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar mengubah Peraturan KPU atau PKPU. MA menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau walikota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Sejumlah analis menilai ambruknya nilai tukar rupiah pada hari ini akibat situasi politik dalam negeri yang memanas.

"Ya salah satunya begitu karena transisi dan dinamika politik," ungkap Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang, 
seperti yang dilansir melalui CNBC Indonesia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail. Ada kekhawatiran investor jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) diulang karena ada perbedaan keputusan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Perbedaan pandangan inilah yang menurut Mikail bisa berdampak luas terhadap Pilkada yang akan digelar 27 November.

"Iya politik orang takut, ketidakpastian politik tinggi. Karena kalau DPR berbeda dengan keputusan MK ada kemungkinan Pilkada ulang," ujarnya.

"Jika ada judicial review ke MK. Kemungkinan MK bisa menganulir hasil Pilkada karena berbeda dengan keputusan MK. Jadi menimbulkan ketidakpastian politik," terang Mikail.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Nasional

Diskon Tol 30 Persen di JTTS, Tol Pekanbaru–Dumai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Ikut Berlaku

14
84+
Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Nasional

Balek Besamo 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Kuota Mudik Gratis Mahasiswa Riau

14
84+
Ahad, 08 Maret 2026 - 16:00:00 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp75 Miliar Bantu Mahasiswa dan Dosen yang Terdampak Bencana

14
84+
Senin, 08 Desember 2025 - 18:00:00 WIB
Nasional

Gubernur Riau Kader PKB Tersangka Korupsi di KPK, Cak Imin Buka Suara

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 21:00:00 WIB
Nasional

Angkat Tema Pacu Jalur, Riau Curi Perhatian di Pawai Ta’aruf Nasional

14
84+
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30:00 WIB
Nasional

Daftar Obat Herbal Temuan BPOM Yang Bisa Merusak Hati dan Ginjal

14
84+
Jumat, 30 Mei 2025 - 17:00:00 WIB

TERKINI Index
Hampir Sempurna! Kehadiran ASN Pekanbaru Tembus 99 Persen
30 Maret 2026
Tangkapan Fantastis di Bengkalis, Narkoba Senilai Rp31 Miliar Diamankan
30 Maret 2026
Perombakan Birokrasi! 5 Kadis dan 2 Camat Dilantik
30 Maret 2026
Efek Krisis Global, Pemprov Riau Pangkas Listrik dan Terapkan WFA
30 Maret 2026
Berobat Kini Dijemput Gratis, Pemko Pekanbaru Segera Luncurkan Layanan Ini
27 Maret 2026
Smart Tax Dongkrak PAD Pekanbaru, Setoran Parkir Jadi Perhatian
27 Maret 2026
Gelombang Arus Balik, 209 Ribu Kendaraan Padati Tol Trans Sumatera
27 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Persilakan Provider Tanam Kabel di Bawah Tanah, Ini Alasannya
26 Maret 2026
Pohon di Sekitar Aryaduta Ditebang, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku
26 Maret 2026
Sekda Riau Sidak OPD, Warning Keras: Pelayanan Jangan Lambat!
26 Maret 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 02
    Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
  • 03
    PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
  • 04
    Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
  • 05
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 06
    Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
  • 07
    Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com