• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
HUKRIM Index
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
OLAHRAGA Index
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • Home
  • Nasional

Rupiah Ambruk di Tengah Demo Darurat, Menteri Jokowi Buka Suara

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 19:00:00 WIB
Cetak
Rupiah Ambruk di Tengah Demo Darurat, Menteri Jokowi Buka Suara
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kian melemah di tengah semakin panasnya gelombang demonstrasi Peringatan Darurat di Indonesia.

Berdasarkan data Refinitiv pada perdagangan Kamis (22/8/2024) nilai tukar rupiah tercatat ditutup di level Rp 15.595/US$, melemah 0,74%. Ini merupakan pelemahan terbesar sejak perdagangan 14 Juni 2024. Saat itu, rupiah ambruk 0,8% dalam sehari.

Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya meminta masyarakat dan pelaku pasar keuangan menunggu saja momentum kembali menguatnya rupiah.

Baca Juga :
  • Kesiapan Pilkada Serentak 2024, Pj Walikota Lakukan Koordinasi Dengan KPU Pekanbaru
  • KPU Riau Susun Kebijakan Coklit Untuk Pemilih KTP Pekanbaru Yang Berada di Kampar
  • KPU Riau Bahas Tahapan Pencalonan Kepala Daerah 2024

"Kita tunggu saja," kata Airlangga saat ditemui di kawasan Jakarta International Expo, Kemayoran, Kamis (22/8/2024).

Airlangga masih optimistis rupiah bisa kembali berbalik menguat, sebagaimana yang terjadi sembilan hari kerja lalu. Ia menunjukkan gestur optimistis itu dengan mengacungkan jempolnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demo besar-besaran mahasiswa dan buruh digelar hari ini. Aksi demo adalah bentuk protes atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tiba-tiba merevisi Undang-Undang Pilkada.

Rapat panitia kerja (panja) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Rabu (21/8/2024) menyepakati menggunakan putusan MA terkait batasan usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).

Putusan MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih. Sementara putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024 lalu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar mengubah Peraturan KPU atau PKPU. MA menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau walikota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Sejumlah analis menilai ambruknya nilai tukar rupiah pada hari ini akibat situasi politik dalam negeri yang memanas.

"Ya salah satunya begitu karena transisi dan dinamika politik," ungkap Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang, 
seperti yang dilansir melalui CNBC Indonesia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail. Ada kekhawatiran investor jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) diulang karena ada perbedaan keputusan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Perbedaan pandangan inilah yang menurut Mikail bisa berdampak luas terhadap Pilkada yang akan digelar 27 November.

"Iya politik orang takut, ketidakpastian politik tinggi. Karena kalau DPR berbeda dengan keputusan MK ada kemungkinan Pilkada ulang," ujarnya.

"Jika ada judicial review ke MK. Kemungkinan MK bisa menganulir hasil Pilkada karena berbeda dengan keputusan MK. Jadi menimbulkan ketidakpastian politik," terang Mikail.


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Nasional

Riau Tembus Tiga Besar Nasional, Capaian Imunisasi Melesat Tajam

14
84+
Jumat, 03 Juli 2026 - 21:00:00 WIB
Nasional

Kementan Minta Pemda Waspada, Antisipasi Kemarau dan Risiko Kekeringan

14
84+
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:59:00 WIB
Nasional

Baru Dilantik, Kepala BGN Langsung Benahi Program Makan Bergizi Gratis

14
84+
Selasa, 09 Juni 2026 - 10:00:00 WIB
Nasional

1 Zulhijah 1447 H Ditetapkan 18 Mei 2026, Iduladha Jatuh 27 Mei 2026

14
84+
Senin, 18 Mei 2026 - 10:00:00 WIB
Nasional

Diskon Tol 30 Persen di JTTS, Tol Pekanbaru–Dumai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Ikut Berlaku

14
84+
Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:00:00 WIB
Nasional

Balek Besamo 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Kuota Mudik Gratis Mahasiswa Riau

14
84+
Ahad, 08 Maret 2026 - 16:00:00 WIB

TERKINI Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
13 Agustus 2026
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
13 Agustus 2026
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
12 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Buru TPS Liar, Pengawasan di Perbatasan Diperketat
12 Agustus 2026
Wako Agung Pastikan Pasar Higienis Pekanbaru Segera Direnovasi
11 Agustus 2026
Bangun Budaya Literasi, Dispusip Pekanbaru Gandeng Lapas Perempuan Kelas II A
11 Agustus 2026
MPQ Indonesia Perluas Dakwah Al-Qur’an, Lansia Jadi Perhatian
10 Agustus 2026
Suspek Dengue Tembus 42 Kasus, Pekanbaru Perketat Kewaspadaan
10 Agustus 2026
DPRD-BPN Pekanbaru Tegas: HGB Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Riau Masuk Zona Prioritas Karhutla Nasional, 15.477 Hektare Terdampak
10 Agustus 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 02
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
  • 03
    Pekanbaru Genap 242 Tahun, KolaborAksi Berbuah Prestasi dan Kado Rekor MURI
  • 04
    Pekanbaru Terbaik di Sumatera, Masuk 10 Besar Nasional Hasil TKA SMP 2026
  • 05
    PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Mendagri Tito Beri Pujian: Jadi Role Model Nasional
  • 06
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 07
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com