Wadahnews.com- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melalui Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi dan pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produksi dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK) kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru, Kamis (5/9/2024).
Sosialisasi dan pengawasan ini dipimpin oleh Kepala DKP Kota Pekanbaru Maisisco, dan didampingi Sekretaris DKP Pekanbaru Adi Lesmana, serta Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam juga jajaran kepala bidang dan staf.
Kepala DKP Kota Pekanbaru Maisisco menjelaskan jika kedatangan tim OKKPD ini adalah dalam upaya melakukan pengawasan lapangan terhadap komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar di tengah masyarakat.
Selain itu, OKKPD Kota Pekanbaru juga ingin mensosialisasikan pentingnya pangan yang sehat dan aman dikonsumsi kepada masyarakat baik kepada pelaku usaha maupun petani.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengajak dan mengimbau para pelaku usaha dan petani untuk mengurus izin edar dan registrasi terhadap komoditas pangan baik itu sayuran, buah, juga bahan olahan pangan asal tumbuhan.
''Izin Edar dan registrasi ini merupakan amanah undang undang, karena itulah, apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama melaksanakannya,'' ujar Maisisco.
Maisisco menambahkan, bahwa Pasar Buah dan usaha retail lainnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan kebijakan ini. Karena, menjadi market dan pusat penjualan.
''Dengan mensosialisasikan kepada pelaku usaha retail dan swalayan yang ada di Kota Pekanbaru, kita berharap, para petani juga bisa mengurus izin edar maupun registrasi usahanya,'' jelas dia.
Maisisco juga mengajak para pelaku usaha pertanian untuk memanfaatkan momen untuk pengurusan izin edar dan registrasi usaha ini, mengingat untuk perizinan ini tidak dikenakan biaya atau gratis.
''Untuk pengurusan izin edar ini, tidak dikenakan biaya, gratis. Kita juga akan membantu memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang hendak mengajukan perizinan,'' jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Produk Pangan Segar Pasar Buah Kota Pekanbaru, Mansyur, mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh tim OKKPD - Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dalam melakukan pengawasan dan juga sosialisasi ini.
Dikatakan dia, selaku usaha retail yang menampung produk petani, Pasar Buah Pekanbaru yang membawahi Pasar Buah Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai, mendukung komoditas pangan baik sayuran, buah maupun bahan pangan asal tumbuhan yang memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi.
''Lazimnya, selama ini, kita memang meminta para penjual dan petani yang membawa komoditas pangan asal tumbuhan untuk memperhatikan kualitas pangan yang aman dan layak untuk dikonsumsi. Selain itu, kita juga melakukan seleksi terhadap kualitas pangan yang masuk,'' ungkap dia.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pangan yang dipasarkan memang yang terbaik untuk masyarakat.
Namun, diakui dia, untuk izin edar, baru beberapa waktu belakangan mulai dimintakan kepada para mitra usaha. Dengan adanya pengawasan dan sosialisasi seperti ini. Maka pihaknya tentunya akan mulai melakukan sosialisasi juga kepada para mitra usaha, termasuk juga petani yang menjual langsung.
''Intinya, kita sangat mendukung upaya ini. Karena dengan terregistrasi ini, kita juga berharap bukan saja baik dari sisi kemasan, tampilannya, namun juga aman dan memenuhi standar kesehatan,'' kata dia.
Mansyur juga mengharapkan dengan adanya kebijakan ini akan semakin memotivasi para pelaku usaha pertanian untuk meningkatkan produktivitas, mengingat, sampai saat ini, kebutuhan untuk sayur-mayur maupun buah di Kota Pekanbaru dan Riau pada umumnya masih sangat besar.
''Kita ini sebenarnya masih sangat kekurangan. Karena itulah, sebagian dari pasokan yang ada didatangkan dari luar daerah,salah satunya dari Sumatera Utara,'' pungkasnya.