Wadahnews.com- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang masa sanggah hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai tanggal 26 September 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah mengatakan, perpanjangan masa sanggahan itu sesuai surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6492/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Sanggah Tambahan Perubahan Status Administrasi Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
"Jadi, jawaban atas sanggahan yang diajukan pendaftar CPNS yang tidak memenuhi syarat belum diumumkan, karena masa sanggah diperpanjang sesuai surat BKN," ungkapnya, Kamis (26/9/2024).
Disampaikan Akang, sapaan akrab Ahmad Nurdinsyah, di surat BKN tertanggal 23 September 2024 itu dijelaskan bahwa sehubungan dengan permohonan instansi untuk melakukan perubahan status kelulusan seleksi administrasi dari status Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau TMS menjadi MS yang saat ini sudah dibuka akan ditutup pada 25 September 2024 jam 23:59 WIB.
Bagi pendaftar yang terdampak perubahan status kelulusan seleksi administrasi dari MS menjadi TMS, akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 26 September pukul 00:00 WIB sampai pukul 23:59 WIB.
"Kemudian masa jawab sanggah tambahan diumumkan sampai tanggal 27 September pukul 23:59 WIB," terang Akang.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2024 ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama pendaftaran dari tanggal 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 4.441 pendaftar dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 452 pendaftar lainnya dinyatakan TMS.
Dari 452 pendaftar TMS tersebut, sebanyak 188 di antaranya menyanggah hasil seleksi administrasi dari tanggal 20 sampai 22 September 2024. Sementara untuk pengumuman jawaban sanggahan, sebelumnya dijadwalkan tanggal 24 September 2024.