• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi
Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi
HUKRIM Index
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah
OLAHRAGA Index
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best XI Liga 2 2025/2026
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar Dari 12 Tersangka

Redaksi

Senin, 30 September 2024 15:00:00 WIB
Cetak
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar Dari 12 Tersangka
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memimpin pemusnahan narkoba sabu 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar. Turut dihadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional, Senin (30/9).

Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Mapolda Riau. Hadir juga di lokasi perwakilan dari Gubernur Riau dan beberapa orang perwakilan dari instansi terkait, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto dan Dirresnarkoba, Kombes Pol Manang Soebeti serta tamu undangan lainnya.

Belasan tersangka yang diamankan adalah inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26).

Baca Juga :
  • Dishub Pekanbaru Amankan Dua Jukir Ilegal
  • Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Satlantas Polresta Pekanbaru Memberlakukan E-Tilang
  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 65 Kg Sabu

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.

Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.

“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” jelas Wakapolda.

Seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut, lanjut Wakapolda, merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi.

Dari penghitungan yang dilakukan, bila di uangkan, barang bukti 83,47 Kg sabu dan 43.651 kilogram butir ekstasi ini memiliki nilai Rp96,5 miliar. 

“Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 878.381 jiwa,” ucap Wakapolda.

Puluhan kilogram narkoba tersebut, disebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional.

“Kita juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia,” ungkap Wakapolda.

Seluruh pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Wakapolda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang menjelaskan, puluhan barang bukti sabu dan ekstasi diamankan dari tangan tersangka MA, ZS, M, R, MS, dan BFI sebanyak 30 Kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

Setelah dikembangkan, didapat tersangka KR di salah satu hotel di Kota Jambi dan mengamankan 45 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi. 

Kasus selanjutnya, kembali dilakukan penangkapan terhadap JA, seorang kurir akan membawa paket 1 kg sabu melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Saat diinterogasi tersangka ini mengaku akan membawa sabu tersebut tujuan ke Lombok Timur menggunakan pesawat.

Diceritakan Kombes Manang, pengungkapan puluhan kilogram sabu berawal pada Kamis (12/09/2024) kemarin. Diawali tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua kurir narkoba yakni MA dan ZS di sebuah warung pecel lele di Kota Pekanbaru. 

Dari pengakuannya, mereka mengaku berangkat Asahan Sumatera Utara tujuan Pekanbaru untuk mengantar narkoba dengan mobil minibus.

Para tersangka mengakui sabu tersebut dibawa dari daerah Tanah Putih, Rokan Hilir. Kemudian, mobil berisi sabu-sabu dan ekstasi itu lalu diserahkan oleh kedua pelaku ke orang tak dikenal. 

“Barang haram itu disimpan dalam 2 tas jinjing dan 1 karung plastik,” jelas Kombes Manang.

Setelah dikembangkan dan dilakukan pengejaran polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni M dan R. Selanjutnya, saat dilakukan control delivery polisi akhirnya menangkap MS yang berperan sebagai pengendali narkoba tersebut.

Hasil interogasi terhadap tersangka MS, Tim Opsnal Subdit 3 lalu berangkat menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan untuk melakukan penangkapan kepada seorang pria yang memesan barang tersebut. 

Di sana, polisi berhasil meringkus BF dan rekannya AW di sebuah restoran cepat saji di Kota Palembang. "Menurut pengakuan BF dia diperintahkan oleh gembong asal Malaysia untuk menerima 10 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi,” kata Kombes Manang.

Sedangkan pengungkapan kedua dilakukan oleh Subdit II, dimana dalam pengungkapan tersebut tim Subdit II berhasil mengamankan barang buti sabu sebanyak 4,92 Kg serta 1.855 butir pil ekstasi yang disita dari tangan tersangka VR dan MA.

Diakhir kegiatan, Wakapolda memimpin pemusnahan dengan cara melarutkan narkoba ke dalam ember yang telah dicampur cairan pembersih. Kemudian, ampasnya langsung dibuang ke dalam selokan. (Ina/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus

14
84+
Rabu, 13 Mei 2026 - 18:08:00 WIB
Hukrim

Geram Peredaran Narkoba Kian Masif, Kapolres Kuansing Minta Warga Berani Lapor

14
84+
Senin, 11 Mei 2026 - 21:30:00 WIB
Hukrim

Polisi Gerebek Kampung Dalam, Narkoba Disembunyikan Dalam Timbunan Tanah

14
84+
Rabu, 06 Mei 2026 - 13:10:00 WIB
Hukrim

Kurir 27 Kg Sabu Dari Malaysia Tumbang di Perairan Selat Akar

14
84+
Selasa, 28 April 2026 - 16:38:00 WIB
Hukrim

Fantastis! Narkoba Rp71,5 Miliar Dimusnahkan, 132 Ribu Jiwa Diselamatkan

14
84+
Kamis, 16 April 2026 - 17:15:00 WIB
Hukrim

Diduga Sopir Mengantuk, Fortuner Hantam L300 di Jalur Pekanbaru–Bangkinang

14
84+
Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00:00 WIB

TERKINI Index
SERABI 2026 Bikin UMKM Perempuan Makin Cuan, Grab Ajarkan Strategi Bisnis Anti Boncos di 13 Kota
14 Mei 2026
Libur Panjang Tak Picu Lonjakan, Arus Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Normal
14 Mei 2026
Pemda di Riau Kompak Ikuti Imbauan KPK Soal Larangan Hibah ke Instansi Vertikal, Minta Juknis Resmi
14 Mei 2026
Walikota Agung Buka Regional Riau Piala Dunia Anak Indonesia, 52 Tim Ikut Bertarung
14 Mei 2026
Bupati Siak Perjuangkan 112 Sekolah Rusak dan Nasib Guru Honorer ke Kemendikdasmen
14 Mei 2026
Satpol PP Ultimatum PKL Ahmad Yani: Lewat Jam 7 Pagi Bakal Ditertibkan
13 Mei 2026
Antisipasi Macet dan Parkir Liar, Dishub Pekanbaru Siagakan Personel Saat Long Weekend
13 Mei 2026
Operasi Antik Bengkalis: 101 Pelaku Narkoba Diamankan, Sindikat Internasional Terendus
13 Mei 2026
Long Weekend Membludak, Polisi Full Siaga 24 Jam di Riau
13 Mei 2026
Strategi Plt Gubri Naikkan PAD: Permudah Investasi, Gandeng Sektor Usaha
13 Mei 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Sampah Bisa Jadi Uang di Pekanbaru, Pemko Siapkan 10 Waste Station
  • 02
    Jelang Lebaran, Harga Sembako di Riau Masih Stabil
  • 03
    Warga Pekanbaru Wajib Tahu! Ini Daftar Besaran Zakat Fitrah Terbaru
  • 04
    Agung Nugroho Sahur Bareng 1.500 Driver Ojol di Pekanbaru, Ini Jadwalnya
  • 05
    Pantau UMK 2026, Disnaker Pekanbaru Sambangi Perusahaan
  • 06
    Ini Jadwal Libur Sekolah Riau Selama Ramadan dan Idulfitri 2026
  • 07
    Gajah Sumatra Mati Mengenaskan di Areal Konsesi, Bagian Kepala Hilang Misterius


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com