• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
HUKRIM Index
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Bongkar Sindikat SIM Palsu, Polres Siak Ciduk 8 Tersangka
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
Penyelundupan 65 Kg Sabu Terbongkar, 3 Pelaku Diciduk di Bengkalis
OLAHRAGA Index
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
Lengkapi Kuota Pemain Asing, Luiz Motta Resmi Gabung PSPS Pekanbaru
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • Home
  • Pemerintahan

Pemprov Riau Keluarkan Aturan Jam Kerja dan Berpakaian ASN Selama Ramadan, Berikut Ketentuannya

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 11:34:52 WIB
Cetak
Pemprov Riau Keluarkan Aturan Jam Kerja dan Berpakaian ASN Selama Ramadan, Berikut Ketentuannya
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama Ramadan 1446 Hijriah. SE dengan nomor 741/100.3.4/BKD/2025 itu sudah diteken atas nama Gubernur Riau melalui Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani.

Dalam SE ini mengatur pelaksanaan jam kerja ASN yang memberlakukan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Begitu juga tentang pakaian dinas serta jam istirahat.

“Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1446 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan non ASN, termasuk dalam hal pelayanan publik,” terang Elly Wardhani pada SE tersebut, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Kabar Baik, Sayambara Menulis Berita Bupati Inhil Diperpanjang
  • Pilkades Desa Tarai Bangun Berlangsung Sesuai Tahapan dan Aturan

Hal ini dikatakannya, sebagai mana ketentuan pasal 4 ayat (2), (4) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara serta untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah. 

Termasuk efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemprov Riau selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam SE tersebut, jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, lebih singkat dibandingkan hari kerja biasa.

Adapun SE aturan jam kerja tersebut yakni  pertama, bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu ditetapkan hari Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 - 15.00 WIB. Waktu istirahat pada pukul 12.00 - 12.30 WIB.  

Sementara khusus hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 - 15.30 WIB, dengan jam istirahat pukul 12.00 - 13.00 WIB.

Sedangkan bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja yakni pada hari Senin - Kamis dan Sabtu, aktifitas kerja dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Ketentuan jam istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. Sementara khusus hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Jam istirahat pukul 12.00 - 13.00 WIB. 

Untuk penggunaan pakaian yang digunakan pada hari kerja selama ramadan, bagi ASN pria hari Senin dan Selasa pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dengan atribut lengkap. Hari Rabu pakaian Dinas Harian (PDH) warna hitam putih dengan atribut lengkap. Hari Kamis pakaian batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping. Sedangkan bagi perangkat daerah atau yang bertugas di lapangan dapat memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap.

Ada pun bagi ASN wanita pakaian muslimah. Sedangkan bagi non muslim dapat menyesuaikan. 

SE juga mengatur pakaian bagi non ASN pria selama ramadan. Yakni hari Senin - Rabu mengenakan pakaian Dinas Harian (PDH) warna hitam putih dengan atribut lengkap. Hari Kamis Pakaian Batik Riau dengan atribut lengkap. Hari Jumat pakaian Melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping, dan bagi Perangkat Daerah dan/atau yang bertugas dilapangan dapat memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) lengkap. Bagi non ASN wanita pakaian muslimah, sedangkan non muslim menyesuaikan.

"Khusus untuk kegiatan apel pagi dan kegiatan olahraga selama Bulan Ramadan ditiadakan. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan," jelas Asisten III Setdaprov Riau. (Saf/MCR)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak

14
84+
Kamis, 24 September 2026 - 17:03:00 WIB
Pemerintahan

Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non-ASN

14
84+
Kamis, 24 September 2026 - 14:00:00 WIB
Pemerintahan

Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat

14
84+
Kamis, 24 September 2026 - 20:30:00 WIB
Pemerintahan

Atasi Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran di APBD 2026

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 20:00:00 WIB
Pemerintahan

Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 22:15:00 WIB
Pemerintahan

Atasi Pemadaman Listrik, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan via 112

14
84+
Rabu, 23 September 2026 - 20:30:00 WIB

TERKINI Index
IFG dan Jamkrindo Perkuat UMKM Lewat Kolaborasi Budaya
27 September 2026
Desil Berubah, Warga Pekanbaru Bisa Mengadu di Kantor Lurah dan Camat
24 September 2026
Cegah Penyakit dan Stunting, Dinkes Riau Dorong Imunisasi Anak
24 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, 154 Barang Terlarang Disita
24 September 2026
649 Ijazah Siswa Tertahan, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas 2026
24 September 2026
Pemprov Riau Jamin Perlindungan Sosial PPPK dan Non-ASN
24 September 2026
Wako Agung Minta Camat Responsif Tangani Keluhan Warga
23 September 2026
Atasi Pemadaman Listrik, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan via 112
23 September 2026
Atasi Tunda Bayar 2025, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran di APBD 2026
23 September 2026
Pemko Pekanbaru Rampungkan Overlay 22 Ruas Jalan Rusak
23 September 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
  • 02
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 03
    Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
  • 04
    Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
  • 05
    56 Tahun Jamkrindo, Menguatkan Kepercayaan dan Mendorong Ekonomi Indonesia
  • 06
    Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • 07
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com