Wadahnews.com- Sebagai upaya digitalisasi layanan administrasi pendidikan. Mulai tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerapkan sistem e-Ijazah atau ijazah digital.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, bahwa saat ini proses penerbitan ijazah bagi siswa akan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.
"Ijazah sekarang tidak lagi dikeluarkan langsung oleh Kemendikbudristek. Sekolah akan menerima e-ijazah, jadi masing-masing sekolah akan mencetak sendiri," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (5/5/2025).
Jamal menjelaskan, bahwa proses pencetakan ijazah di sekolah tidak akan membebani orang tua siswa. Pasalnya, anggaran pencetakan akan diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau dicetak oleh sekolah, nanti anggarannya akan menggunakan dana BOS. Jadi untuk cetak e-ijazah, siswa tidak perlu bayar," terang Jamal.
Abdul juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila terdapat sekolah yang melakukan pungutan terkait pencetakan ijazah. Karena untuk penerbitan ijazah tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kalau nanti ada sekolah yang melakukan pungutan ke orang tua, silahkan lapor. Kalau untuk fotokopi, itu urusan orang tua, dan sekolah hanya akan melegalisir saja," pungkas Jamal.