• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Inflasi Riau Januari 2026 Tembus 4,43 Persen, Tembilahan Tertinggi
Inflasi Riau Januari 2026 Tembus 4,43 Persen, Tembilahan Tertinggi
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi Pelajar
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi Pelajar
Benny Rahman Resmi Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
Benny Rahman Resmi Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Pemerintahan

BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya

Redaksi

Ahad, 01 Februari 2026 12:00:00 WIB
Cetak
BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga saat ini masih memproses evaluasi draft APBD tahun 2026 milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pasalnya, dua daerah tersebut baru pada awal tahun ini mengesahkan APBD nya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Syahputra mengatakan, pihaknya masih terus melakukan evaluasi APBD milik dua daerah tersebut. Sementara itu untuk draft APBD 2026 milik 10 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah selesai dievaluasi.

“Evaluasi APBD 2026 milik Pekanbaru dan Inhil masih on proses, kami upayakan secepatnya,” katanya, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Kabar Baik, Sayambara Menulis Berita Bupati Inhil Diperpanjang
  • Pilkades Desa Tarai Bangun Berlangsung Sesuai Tahapan dan Aturan

Dengan belum adanya draft APBD 2026 tersebut, dijelaskan Ispan, berdasarkan ketentuan Permendagri 77 Tahun 2020, dalam hal kepala daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikan rancangan perda APBD oleh kepala daerah kepada DPRD, maka untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan, maka kepala daerah harus menyusun Rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

“Untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan seperti gaji, pendanaan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, maka kepala daerah harus menyusun Ranperkada APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun sebelumnya,” paparnya.

Saat ditanyakan terkait sanksi yang bisa didapatkan pihak kepala daerah dan DPRD. Menurutnya sudah diatur sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Dimana pembahasan dan pengesahan APBD sudah diatur salam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah daerah.

“Sesuai dengan Pasal 312 Undang-Undang 23/2014 tentang Pemeritnah daerah. Ayat (1) menyebutkan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” katanya.

“Sesuai ayat 2, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama ranperda APBD sebelum dimulainya anggaran setiap tahun, dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan,” sambungnya. (Saf/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Pekanbaru Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Wawako Terima Penghargaan

14
84+
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:00:00 WIB
Pemerintahan

14 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Resmi Dilantik, Ini Pesan Plt Gubri

14
84+
Senin, 26 Januari 2026 - 19:00:00 WIB
Pemerintahan

Tahun Ini, Pemko Pekanbaru Bakal Pasang 1.000 Titik Wifi Gratis

14
84+
Jumat, 23 Januari 2026 - 18:30:00 WIB
Pemerintahan

42 KM Jalan Rusak Bakal Dibenahi Wako Pekanbaru Pekanbaru

14
84+
Rabu, 21 Januari 2026 - 18:00:00 WIB
Pemerintahan

Wajib Belajar 13 Tahun, Tahun Ini Pemko Pekanbaru Bangun Satu TK Negeri

14
84+
Selasa, 20 Januari 2026 - 19:00:00 WIB
Pemerintahan

KTP Pekanbaru Bisa Jadi Kartu Berobat, 300 Ribu Warga Terdaftar

14
84+
Senin, 19 Januari 2026 - 18:00:00 WIB

TERKINI Index
Inflasi Riau Januari 2026 Tembus 4,43 Persen, Tembilahan Tertinggi
02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi Pelajar
02 Februari 2026
Benny Rahman Resmi Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya
01 Februari 2026
Penerapan UMK 2026 di Pekanbaru, Disnaker: Belum Ada Aduan
31 Januari 2026
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
29 Januari 2026
BEI Fokus Wujudkan Pasar Modal Indonesia Yang Lebih Kredibel
28 Januari 2026
Kasus Kebakaran di Pekanbaru Masih Tinggi, Tahun Lalu Capai 247 Kejadian
28 Januari 2026
Fenomena FOMO dan Impulsive Buying Jadi Perhatian dalam Kajian Behavioral Finance di Kalangan Mahasiswa
28 Januari 2026
Pekanbaru Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya, Wawako Terima Penghargaan
27 Januari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 03
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 04
    Gelar MTQ ke-57, Pemko Pekanbaru Padukan Syiar Islam dan Budaya
  • 05
    Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad
  • 06
    7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !
  • 07
    Pasar Modal Untuk Rakyat, CMSE 2025 Buka Lebar Peluang Investasi


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com