• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
ASN Riau Keluyuran Saat Jam Kerja Ramadan? Yuk Laporkan Lewat DM Instagram!
ASN Riau Keluyuran Saat Jam Kerja Ramadan? Yuk Laporkan Lewat DM Instagram!
Awasi Jam Buka, Satpol PP Sasar Rumah Makan di Mal Pekanbaru
Awasi Jam Buka, Satpol PP Sasar Rumah Makan di Mal Pekanbaru
Safari Ramadan Walikota Agung, Warga Tenayan Raya Tunjukkan Antusiasme
Safari Ramadan Walikota Agung, Warga Tenayan Raya Tunjukkan Antusiasme
HUKRIM Index
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Kapolda Riau Pecat 12 Personel Secara Tidak Hormat, Ini Alasannya!
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Owa Ungko Dibandrol Rp 8 Juta, Transaksi Ilegal Berakhir di Tangan Polisi
Razia Gabungan,  28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
Razia Gabungan, 28 Motor Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru
OLAHRAGA Index
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
Imbang 1-1, PSPS Pekanbaru Gagal Balas Dendam ke Gawang Adhyaksa FC Banten
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
PSPS Pekanbaru Resmi Rekrut Tiga Pemain Baru
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • Home
  • Pemerintahan

ASN Riau Keluyuran Saat Jam Kerja Ramadan? Yuk Laporkan Lewat DM Instagram!

Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 21:23:09 WIB
Cetak
ASN Riau Keluyuran Saat Jam Kerja Ramadan? Yuk Laporkan Lewat DM Instagram!
foto: istimewa

Wadahnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak main-main dalam menjaga integritas pegawainya selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli pengawasan aktivitas pegawai di tempat-tempat umum.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap terbitnya Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026 yang mengatur penyesuaian jam kerja namun tetap menuntut kedisiplinan tinggi.

Sri Sadono menegaskan, bahwa Satpol PP memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawal kebijakan pimpinan daerah. Fokus pengawasan akan menyasar pusat-pusat perbelanjaan, supermarket, hingga tempat keramaian lainnya yang berpotensi menjadi lokasi pelarian ASN saat jam kerja berlangsung.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Kabar Baik, Sayambara Menulis Berita Bupati Inhil Diperpanjang
  • Pilkades Desa Tarai Bangun Berlangsung Sesuai Tahapan dan Aturan

"Karena Pak Gubernur sudah menyampaikan surat edaran resmi, kami pastikan Satpol yang mengawal di lapangan. Kami akan terus memantau aktivitas pegawai yang berada di luar kantor tanpa alasan dinas yang jelas, tegasnya, Jumat (20/2/2026).

Guna memperluas jangkauan pengawasan, Satpol PP Riau turut menggandeng peran serta masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila melihat oknum pegawai Pemprov Riau yang kedapatan "keluyuran" atau bersantai di fasilitas publik pada waktu kerja.

"Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui pesan singkat (DM) di akun Instagram resmi Satpol PP Riau atau datang langsung ke kantor di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru," sebutnya.

Terkait prosedur penindakan, Sri Sadono menjelaskan bahwa pihaknya akan bertindak secara persuasif namun tetap tegas secara administratif. Pegawai yang terjaring operasi patroli akan didata secara mendetail untuk diproses lebih lanjut.

"Tindakan dari Satpol Riau adalah melaporkan pegawai yang bersangkutan secara tertulis kepada pembina kepegawaian di instansinya masing-masing, baik itu Kepala Dinas maupun Kepala Unit Kerja, untuk segera dijatuhi sanksi kepegawaian," jelasnya.

Penegakan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin ini tidak dilakukan secara serampangan, melainkan mengacu pada payung hukum yang kuat. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai acuan utama dalam penjatuhan hukuman. Peraturan ini menuntut setiap PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari segala bentuk larangan selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Berdasarkan data yuridis, PP 94/2021 merupakan turunan dari Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam peraturan tersebut, kewajiban PNS tertuang jelas dalam Pasal 3 dan 4, sementara Pasal 5 mencakup poin-poin larangan bagi ASN. Pelanggaran terhadap jam kerja masuk dalam kategori pelanggaran disiplin yang dapat mempengaruhi penilaian kinerja hingga berdampak pada besaran tunjangan yang diterima pegawai.

Sesuai dengan penegasan pada Pasal 7 PP 94/2021, setiap PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut dipastikan akan dijatuhi hukuman disiplin. Hukuman ini terbagi menjadi beberapa tingkatan, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Sri Sadono mengingatkan bahwa pengawasan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu oleh alasan ibadah puasa. Dengan adanya pengawasan ketat dan ancaman sanksi yang nyata, Pemprov Riau berharap seluruh pegawai dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ramadan diharapkan menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan disiplin diri, bukan justru menjadikannya celah untuk mengabaikan tugas.

"Kami berharap kebijakan ini diindahkan oleh seluruh pegawai agar tercipta suasana kerja yang produktif dan kondusif bagi kemajuan Provinsi Riau," pungkas Sri Sadono. (Saf/mcr)


 Editor : ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Pemerintahan

Safari Ramadan Walikota Agung, Warga Tenayan Raya Tunjukkan Antusiasme

14
84+
Jumat, 20 Februari 2026 - 17:30:00 WIB
Pemerintahan

Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan, Pemko Pekanbaru Koordinasi Dengan TNI-Polri

14
84+
Rabu, 18 Februari 2026 - 18:40:00 WIB
Pemerintahan

Jelang Libur Lebaran 2026, ASN Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA

14
84+
Selasa, 17 Februari 2026 - 17:20:00 WIB
Pemerintahan

Sambut Ramadan 1447 H, Wako Pekanbaru Iringi Warga di Petang Belimau

14
84+
Rabu, 18 Februari 2026 - 15:20:16 WIB
Pemerintahan

Wako Pekanbaru Lantik 21 Pejabat, Ini Daftarnya!

14
84+
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:10:12 WIB
Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Segera Keluarkan Edaran Aktivitas Ramadan

14
84+
Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20:00 WIB

TERKINI Index
ASN Riau Keluyuran Saat Jam Kerja Ramadan? Yuk Laporkan Lewat DM Instagram!
20 Februari 2026
Awasi Jam Buka, Satpol PP Sasar Rumah Makan di Mal Pekanbaru
20 Februari 2026
Safari Ramadan Walikota Agung, Warga Tenayan Raya Tunjukkan Antusiasme
20 Februari 2026
BBPOM Pekanbaru Uji 22 Sampel Takjil di Jalan WR Supratman dan Pasar Takjil Jalan HOS Cokroaminoto
20 Februari 2026
Wako Pekanbaru Lantik 21 Pejabat, Ini Daftarnya!
19 Februari 2026
Belum Terima Bantuan, Silahkan Update Data di Dinsos Pekanbaru
19 Februari 2026
Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan, Pemko Pekanbaru Koordinasi Dengan TNI-Polri
18 Februari 2026
Sambut Ramadan 1447 H, Wako Pekanbaru Iringi Warga di Petang Belimau
18 Februari 2026
Sambut Ramadan, Walikota Agung Nugroho Silaturahmi Dengan LPS di 83 Kelurahan
17 Februari 2026
Jelang Libur Lebaran 2026, ASN Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA
17 Februari 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
  • 02
    Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus DPP Apindo Riau 2025-2030
  • 03
    Satpol PP Pekanbaru Siap Tindak PKL yang Berjualan di Ruas Jalan Protokol
  • 04
    Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
  • 05
    Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
  • 06
    OMI 2025, Kontingen Riau Raih 17 Medali
  • 07
    Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis Untuk 100 Pasangan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com