Wadahnews.com- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melontarkan peringatan keras kepada seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menegaskan tidak boleh lagi ada praktik pungutan liar (pungli), terutama
terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Pernyataan tegas itu disampaikan saat memberikan arahan di Kantor Satpol PP, Selasa (14/4/2026). Agung menekankan, sebagai garda terdepan penegak ketertiban, Satpol PP harus tampil profesional dan berintegritas.
"Jangan ada lagi yang minta atau pungut uang dari PKL, dengan alasan apa pun, termasuk penitipan gerobak. MPP bukan tempat simpan gerobak, itu merusak estetika kota," tegasnya.
Ia mengingatkan, Pekanbaru merupakan wajah Provinsi Riau. Karena itu, sikap dan kinerja aparat di lapangan harus mencerminkan ketertiban, bukan justru mencoreng citra kota.
Tak hanya soal pungli, Agung juga menyoroti pentingnya patroli rutin dan disiplin kerja. Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah harus dibayar dengan kinerja maksimal.
Menurutnya, peran Satpol PP sangat vital dalam mendukung program pemerintah daerah. Tanpa mereka, penertiban hingga program sosial dinilai sulit berjalan efektif.
"Satpol PP ini pasukan utama. Kalau tidak bergerak, banyak program tidak akan jalan," ujarnya.
Pemko Pekanbaru juga berencana memusatkan operasional Satpol PP di kantor baru di Jalan Ahmad Yani guna memperkuat koordinasi dan pengawasan.
Meski demikian, Agung meminta penegakan aturan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis. Namun untuk aksi premanisme, ia memastikan tidak akan memberi toleransi.
"Saya tidak akan biarkan premanisme di Pekanbaru. Kalau Satpol PP tidak berani, saya yang turun langsung," tegasnya.*****