Wadahnews.com– Kabar baik bagi para orang tua dan calon peserta didik di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendaftaran SPMB tingkat SMP akan dibuka lebih dahulu, yakni pada 22-25 Juni 2026 melalui laman smp.spmbpekanbaru.id. Sementara itu, pendaftaran untuk tingkat SD berlangsung pada 29 Juni-1 Juli 2026 melalui laman sd.spmbpekanbaru.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengingatkan para orang tua agar melakukan pendaftaran melalui jalur resmi yang telah disiapkan pemerintah dan tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan.
"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, terdapat empat jalur penerimaan untuk tingkat SMP, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Khusus jalur domisili, sistem yang diterapkan kini berbasis kelurahan di sekitar sekolah tujuan.
"Sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah. Bisa saja lima sampai delapan kelurahan masuk dalam cakupan domisili, kemudian peringkat ditentukan berdasarkan koordinat tempat tinggal. Namun, yang utama tetap berbasis kelurahan di sekitar sekolah," jelasnya.
Untuk jalur prestasi, penilaian dibagi menjadi dua kategori, yaitu akademik dan nonakademik. Prestasi akademik dihitung berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan prestasi nonakademik meliputi capaian di bidang olahraga, olimpiade, kepramukaan, hingga pengalaman berorganisasi seperti OSIS.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam kategori kesejahteraan masyarakat, mulai dari Desil 1 hingga Desil 5. Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau pindah domisili dari luar daerah.
Menariknya, Pemko Pekanbaru juga menggandeng sejumlah sekolah swasta untuk menampung siswa kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri.
"Nanti biaya pendidikan anak-anak tersebut selama tiga tahun akan digratiskan," ungkap Alek.
Sedangkan untuk tingkat SD, tersedia tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi, dan jalur berdasarkan ketentuan usia yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Masyarakat diimbau untuk mencatat jadwal pendaftaran dan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar. ***