• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
HUKRIM Index
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Bea Cukai Bengkalis Bongkar Modus Baru Penyelundupan, 652 iPhone Ilegal Disita
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Polda Riau Ringkus 525 Pelaku Kejahatan Jalanan, 1.333 Kasus C3 Terungkap
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
Berantas PETI, Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Ilegal di Sungai Kuantan
OLAHRAGA Index
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
PSPS Cari Calon Bintang Baru, Piala Soeratin Riau Jadi Ajang Seleksi EPA
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dukung Argentina, Agung Tetap Hormati Spanyol Sang Juara Dunia 2026
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
Dari Persiraja ke PSPS, Akhyar Ilyas Emban Misi Besar ke Liga 1
  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Tuduh Diracuni, Suami Bunuh Istri

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 17:03:25 WIB
Cetak
Tuduh Diracuni, Suami Bunuh Istri
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat memimpin ekspos di Mapolsek Limapuluh, Jumat (15/10).

Pekanbaru. Misteri tewasnya seorang wanita, PW (47) tanpa busana di Hotel Holiday, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh terungkap. Ia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh LS (37) yang merupakan suaminya sendiri. 

Dalam ekspos di Mapolsek Limapuluh, diketahui tersangka berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam. Tersangka berhasil diamankan dari salah satu rumah di Jalan Guru Sulaiman, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (14/10) sore. 

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui dan menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menutup wajah korban dengan handuk sambil mencekik. 

Tersangka juga menjerat leher korban menggunakan tali tas sandangnya. Setelah korban tewas barulah tersangka melarikan diri keluar dari hotel sambil membawa  tas tersebut. 

"Motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan sakit hati terhadap korban," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat memimpin ekspos, Jumat (15/10). 

Kapolresta menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksinya lantaran tersangka merasa korban telah meracuninya melalui air mineral hingga muntah darah, namun korban tidak mengakuinya.

"Mereka sempat cekcok karena pelaku merasa korban telah meracuninya, namun korban tidak mengakui. Sehingga pelaku mencekik korban, memukul dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali tas milik pelaku," jelasnya. 

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Lukman menyebut, bahwa hubungan antara korban dan tersangka merupakan pasangan suami istri. 

"Mereka suami istri. Tapi nikah bawah tangan. Sebelumnya korban merupakan seorang janda," tambahnya. 

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas merek Kuchen and Back.1980, satu helai handuk berwarna putih, satu lembar surat registrasi Hotel Holiday, satu helai celana jeans warna hitam, satu helai baju kemeja bercorak, satu helai jilbab kain warna abu-abu, satu helai celana dalam warna coklat, satu helai Bra warna pink, satu pasang sendal jepit warna cream, satu lembar sarung bantal yang berlumuran darah.

Tersangka disangkakan dengan pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal paling lama 15 tahun. (DO)


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Peristiwa

Riau Masuk Zona Prioritas Karhutla Nasional, 15.477 Hektare Terdampak

14
84+
Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30:00 WIB
Peristiwa

Teror 18 Warga Berakhir, Monyet Agresif Tembilahan Masuk Perangkap

14
84+
Kamis, 06 Agustus 2026 - 21:00:00 WIB
Peristiwa

Karhutla Mengganas, Rohil Siaga Darurat Hingga November

14
84+
Jumat, 07 Agustus 2026 - 18:15:00 WIB
Peristiwa

Perkuat Pertahanan, Menhan Sjafrie Cek Dua Yonif di Riau

14
84+
Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB
Peristiwa

Tiga Hari Dicari, Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Siak

14
84+
Jumat, 07 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB
Peristiwa

Karhutla Belum Usai, Manggala Agni Perkuat Operasi Darat dan Udara

14
84+
Rabu, 05 Agustus 2026 - 11:00:00 WIB

TERKINI Index
Cegah Penularan HIV, Pekanbaru Buka Layanan VCT Gratis di 21 Puskesmas
12 Agustus 2026
534 Kasus DBD di Pekanbaru, Tuah Madani Jadi Wilayah Tertinggi
12 Agustus 2026
Program 3 Juta Rumah Antar Pekanbaru Raih Juara II
12 Agustus 2026
DLHK Pekanbaru Buru TPS Liar, Pengawasan di Perbatasan Diperketat
12 Agustus 2026
Wako Agung Pastikan Pasar Higienis Pekanbaru Segera Direnovasi
11 Agustus 2026
Bangun Budaya Literasi, Dispusip Pekanbaru Gandeng Lapas Perempuan Kelas II A
11 Agustus 2026
MPQ Indonesia Perluas Dakwah Al-Qur’an, Lansia Jadi Perhatian
10 Agustus 2026
Suspek Dengue Tembus 42 Kasus, Pekanbaru Perketat Kewaspadaan
10 Agustus 2026
DPRD-BPN Pekanbaru Tegas: HGB Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
10 Agustus 2026
Riau Masuk Zona Prioritas Karhutla Nasional, 15.477 Hektare Terdampak
10 Agustus 2026
TERPOPULER Index
  • 01
    Logo Baru, Semangat Baru! Pemprov Riau Umumkan Identitas Resmi HUT ke-69
  • 02
    Kuota SMP Negeri Tak Mencukupi, Pemko Gandeng 23 Sekolah Swasta Tampung Siswa Gratis
  • 03
    Pekanbaru Genap 242 Tahun, KolaborAksi Berbuah Prestasi dan Kado Rekor MURI
  • 04
    Pekanbaru Terbaik di Sumatera, Masuk 10 Besar Nasional Hasil TKA SMP 2026
  • 05
    PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun, Mendagri Tito Beri Pujian: Jadi Role Model Nasional
  • 06
    Job Fair Pekanbaru 2026 Siap Serap Ribuan Pencaker, Ini Jadwalnya
  • 07
    Banjir Jadi Fokus Utama, Pemko Pekanbaru Kerahkan Tim Hingga Tingkat Kecamatan


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com