• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
HUKRIM Index
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Investasi Bodong

Polresta Pekanbaru Ungkap Investasi Bodong Diwilayahnya

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 21:30:50 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Ungkap Investasi Bodong Diwilayahnya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku.

Wadahnews.com- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Pekanbaru mengungkap kasus penipuan berupa uang untuk jual beli produk makanan dan minuman. 

Tidak tanggung-tanggung, wanita berinisial MA alias Mega (34) ini berhasil meraup keuntungan hampir mencapai angka Rp 6 miliar. 

Hal tersebut dikatakan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam ekspos kejahatan investasi bodong yang menelan korban sebanyak 19 orang. 

"Sampai saat ini, ada 19 orang yang menjadi korban. Kasus penipuan dan penggelapan atau yang dikenal investasi bodong ini dilakukan pelaku sejak September 2021 kemarin," ujar Pria Budi, Selasa (28/12). 

Aksi penipuan ini bermula saat pelaku menawarkan jual beli produk minuman Cimory di akun media sosialnya. Pelaku menawarkan ke sejumlah pelaku dengan iming-iming keuntungan besar. 

Pelaku menawarkan kepada korban untuk dijadikan sebagai investor minuman tersebut. Pelaku yang merupakan warga Perumahan Embun Pagi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini juga menawarkan keuntungan sebesar 30 persen dari penjualan produk. 

"Mereka juga sudah saling kenal dan bermitra usaha buah impor dan buah lokal pada tahun 2018. Jadi tahun ini mereka bertemu lagi, ada investasi baru dengan jual beli minuman Cimory. Jadi pelaku ini digambarkan punya usaha Cimory dengan terlihat usaha itu sukses," terangnya. 

Karena melihat usaha pelaku sukses, para korban pun tergiur dengan keuntungan dari usaha tersebut. Sejumlah korban menyetorkan sejumlah uang dengan cara bertahap kepada pelaku. Ada yang menyetor hingga Rp2 miliar. 

"Janji pelaku dengan waktu 14 hari keuntungan diberikan 30 persen dari total laba. Kalau misalnya saja berinvestasi Rp100 juta, maka dalam waktu 14 hari mendapatkan Rp30 juta," jelasnya. 

Sejumlah pelaku mulai menyetorkan uang mereka pada September 2021. Namun hingga saat ini uang dari keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan. Hingga korban melaporkan aksi tersebut. 

Pelaku tidak hanya melakukan penipuan di Kota Pekanbaru saja. Namun juga ada di Provinsi lain seperti Jambi dan Sumbar. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dan rekening koran pelaku. 

"Korban bekerja sendiri dan bertransaksi hanya melalui Whatsapp. Uang yang digunakan pelaku untuk investasi dalam bentuk lainnya. Tapi masih kita dalami untuk apa. Tapi keterangannya untuk investasi lainnya," tutupnya.


Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Hukrim

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

14
84+
Kamis, 04 Desember 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

14
84+
Jumat, 21 November 2025 - 21:00:00 WIB
Hukrim

Wajib Tahu! Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau

14
84+
Senin, 17 November 2025 - 12:00:00 WIB
Hukrim

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar di Riau, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar

14
84+
Selasa, 11 November 2025 - 14:30:00 WIB
Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Pemerasan

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 18:10:00 WIB
Hukrim

131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia

14
84+
Senin, 22 September 2025 - 13:00:00 WIB

TERKINI Index
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Terapkan WFA, OPD Libur Bergiliran di Akhir Tahun
22 Desember 2025
Antisipasi Banjir, Pemko Pekanbaru Normalisasi Parit Labersa Sepanjang 3 Km
21 Desember 2025
Disnaker Pekanbaru Bahas UMK 2026 Dengan Dewan Pengupahan
18 Desember 2025
Penetapan UMP 2026 Riau Rampung Dibahas, Disnaker Sampaikan Hasil ke Gubernur
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Pemko Pekanbaru Kawal Harga Dan Ketersediaan Pangan
17 Desember 2025
Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada
16 Desember 2025
Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Warga
16 Desember 2025
Jelang Akhir Program Pemutihan Denda Pajak, Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang
12 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 02
    Pastikan Harga Dan Stok Bahan Pangan, Wako Pekanbaru Tinjau Pasar Palapa
  • 03
    Pastikan Sesuai Aturan, Satpol PP Periksa Izin THM di Pekanbaru
  • 04
    Cegah Peredaran Daging Anjing Dan Rabies, Wako Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
  • 05
    Jaga Stabilitas Harga di Pekanbaru, Wako Lakukan Rapat Inflasi Dan Sidak Pasar
  • 06
    Usulan Penambahan Armada, DPKP Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian
  • 07
    Wujudkan Kota Berdaya Saing Tinggi, BPP Pekanbaru Perkuat Kajian Strategis


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com