Wadahnews.com- Meskipun banyak orang tua yang menolak anaknya untuk divaksin. Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru tetap menegaskan, jika vaksinasi sebagai syarat mutlak bagi peserta didik yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan bahwa vaksinasi merupakan syarat wajib bagi peserta didik yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) dilingkungan sekolah.
"Vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun atau peserta didik tingkat SD ini yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) kita (Satgas covid-19 red). Sebab sebagian orang tua masih banyak yang keberatan," ujar Firdaus, usai rapat evaluasi PPKM level 3, Selasa (1/3).
Menurut Firdaus, vaksinasi ini sangat penting bagi anak-anak untuk melindunginya saat belajar tatap muka. Sehingga, anak-anak bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 pada saat sekolah tatap muka.
"Anak-anak bisa terlindungi dari Covid-19, bila mereka sudah mendapatkan vaksin. Tentunya kekebalan tubuh anak-anak kita semakin kuat, dan semakin aman, ini juga yang kita tekankan," ungkapnya.
Firdaus kembali menegaskan, jika vaksinasi merupakan syarat untuk belajar tatap muka adalah mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar kembali.
"Iya, vaksinasi ini menjadi mutlak, karena disitulah kita melindungi anak-anak kita, belajar sangat perlu, melindungi nyawa mereka itu lebih penting. Begitu juga dengan ekonomi," tegasnya.
Selain itu, dalam masa penerapan PPKM Level 3, pihaknya juga akan mengevaluasi sekolah yang melonggarkan protokol kesehatan (prokes).
"Termasuk juga evaluasi terutama sekolah swasta yang melonggarkan prokes, maupun vaksinasi yang masih juga belum begitu peduli. Itu juga akan kita evaluasi dan juga memberikan sanksi," pungkasnya.
Sebagai informasi,Kota Pekanbaru kembali resmi menetapkan PPKM level 3 hingga 14 hari ke depan. Pengetatan kegiatan masyarakat di sejumlah sektor pun masih di lakukan, termasuk pengetatan di sektor pendidikan.