Wadahnews.com- Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menekan terjadinya kasus pungutan liar atau Pungli. Mulai dari sosialisasi secara langsung kepada pemangku kepentingan, pemantauan hingga mengingatkan ASN dalam setiap kegiatan yang berhubungan erat dengan pelayanan publik.
Pungli dibidang pelayanan publik ini sangat rawan terjadi namun tidak banyak yang bisa terungkap ke publik. Karena itu pula, Pemerintah Kota Pekanbaru kini sudah memiliki tim satgas Saber Pungli yang dibentuk pada 7 Februari lalu melalui SK Walikota No 170 tahun 2022 .
Di dalam SK ditetapkan Walikota Pekanbaru sebagai penanggung jawab, dan kepala UPP saber pungli dijabat oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir menjelaskan tim ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana prasarana, dan satker yang ada di Kota Pekanbaru.
"Terkait kewenangan yang dimiliki, tim ini diminta bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pungli," jelas Syamsuir.
Kemudian, melakukan operasi tangkap tangan dan merekomendasikan ke kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan perundang-undangan.
Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas saber pungli pada setiap instansi penyelenggara pelayanan publik. Serta, melakukan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli.
Mencegah Pungli, seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru diminta untuk bisa menjaga integritas.
"Untuk mencegah pungli itu Inspektorat Pekanbaru telah membuat zona integritas. Dimana dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas.
Serta membuat saluran WBS. Ada juga unit pengendalian gratifikasi," imbuhnya.
Area rawan pungli juga telah dipetakan. Sehingga seluruh OPD bisa memetakan resiko yang ada di OPDnya. Seperti di pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan dan kesehatan, serta pada pengadaan barang dan jasa.
Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menyebut, di dalam tim ini mereka saling bersinergi dan berkoordinasi mengajak seluruh instansi terkait untuk sama-sama berkomitmen mencegah terjadinya praktek pungli.
Seluruh instansi terkait, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik baik itu di Polri, pemerintahan dan berbagai sektor lainnya untuk mencegah praktek pungli.
"Seluruh instansi terkait, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik baik itu di Polri, pemerintahan dan berbagai sektor lainnya untuk mencegah praktek pungli," ujar AKBP Henky Poerwanto, Jumat (8/4).
Wakapolresta Pekanbaru ini menyebut, mereka juga membuka ruang yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala hal pelayanan yang diberikan oleh aparatur atau pelayanan publik yang terindikasi pungli.
Sehingga Satgas Saber Pungli bisa mengetahui adanya informasi atau pengaduan masyarakat sampai di level paling kecil (kecamatan).
Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kepolisian setempat. Antisipasi pungli dimulai dari kegiatan pencegahan,sosialisasi, imbauan. Kalau terjadi (pungli) pasti ada sanksi. (Adv)