Wadahnews.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengaku sudah memberikan teguran kepada pihak telekomunikasi provider yang membuat leher seorang warga terjerat dan dibawa ke rumah sakit.
“Kita sudah beri teguran dan surat edaran untuk pihak telekomunikasi merapikan kabel optiknya," kata Indra Pomi pada Senin (22/7/2024) malam.
Kepala Dinas Kominfotiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra S.STP menceritakan informasi dari lapangan, yakni berawal dari mobil yang melintasi Jalan Permadi I membawa barang yang cukup tinggi, sehingga menabrak pergelaran kabel fiber optik.
"Menurut informasi lapangan dari warga yang menyaksikan, kejadian berawal dari mobil yang melintas di Jalan Permadi I, membawa barang yang cukup tinggi, hingga menabrak pergelaran kabel optik mengakibatkan kabel tersebut menjuntai turun setinggi leher orang dewasa," ungkap Hendra.
Lanjutnya, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 19:30 WIB, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor, sehingga kabel yang menjuntai menjerat leher korban dan korban terjatuh serta mengalami luka di bagian leher Kata Hendra, kini korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan Pasca kejadian, pihak pemilik kabel telah datang menemui keluarga korban dan langsung memperbaiki pergelaran kabel dilokasi kejadian.
"Berselang beberapa waktu kemudian, yakni sekitar pukul 19:30 WIB, korban melintas mengendarai sepeda motor, kemudian kabel yang menjuntai menjerat leher korban, korban terjatuh, dan mengalami luka di bagian leher. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pasca kejadian pemilik kabel langsung menemui keluarga korban dan langsung memperbaiki pergelaran kabelnya," jelas Hendra.
Hendra menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan kembali seluruh provider yang memiliki pagelaran kabel diberbagai wilayah kota Pekanbaru. Ini dilakukan menurut Hendra, agar yang bersangkutan senantiasa memantau kondisi asset mereka dan dilakukan pemeliharaan, agar hal serupa tidak terulang kembali.
Diketahui, sebelumnya melalui beberapa kali rapat bersama Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, yang juga dihadiri Apjatel, disepakati agar penyedia memantau dan melakukan pembenahan terhadap aset yang ditemukan semrawut. Yang mana dapat merusak tata kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.