• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • RIAU
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Berita Pilihan
  • Terpopuler
  • Advetorial
  • Galeri
  • Indeks
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
BERITA PILIHAN Index
Pantau Puskesmas, Wako Pekanbaru Minta Warga Lapor Jika Tutup di Bawah Jam 9 Malam
Pantau Puskesmas, Wako Pekanbaru Minta Warga Lapor Jika Tutup di Bawah Jam 9 Malam
304 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Riau
304 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Riau
Simfoni Enam Ribu Langkah: Saat Zapin Mematri Marwah Riau di Langit Dunia
Simfoni Enam Ribu Langkah: Saat Zapin Mematri Marwah Riau di Langit Dunia
HUKRIM Index
Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
OLAHRAGA Index
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
Drama Gol Balasan Cepat! PSPS Tahan Imbang PSMS Medan 1-1 Lewat Aksi Reyhan Firdaus dan Barata
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
PSPS Pekanbaru Targetkan Curi Tiga Poin di Kandang PSMS Medan
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
Laga Hidup Mati di Dasar Klasemen: PSPS Pekanbaru Jamu Sriwijaya FC Besok Sore!
  • Home
  • Peristiwa

Izin Bar 'Rasa' Diskotik? Ini Penjelasan DPM-PTSP Riau Soal HW Live House

Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 13:00:00 WIB
Cetak
Izin Bar 'Rasa' Diskotik? Ini Penjelasan DPM-PTSP Riau Soal HW Live House
Foto Istimewa

Wadahnews.com- Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama dengan Satpol PP Provinsi Riau, mendatangi tempat hiburan malam HW Live House yang ada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Jumat (10/10/2025).

Agenda ini dilakukan, karena sebelumnya ada laporan warga yang resah akibat aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Plt Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldi mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa temuan terkait indikasi pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Karena itu, ia akan melakukan tindakan terkait perizinan yang sudah pihaknya keluarkan.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Kabar Baik, Sayambara Menulis Berita Bupati Inhil Diperpanjang
  • Pilkades Desa Tarai Bangun Berlangsung Sesuai Tahapan dan Aturan

“Adapun temuan pelanggarannya yakni, izin yang kami terbitkan itu izin bar. Jadi tidak termasuk di dalamnya fasilitas untuk live musik, karena kami temukan akan fasilitas DJ dan juga lantai menari. Kalau live musik ini masuknya kategori perizinan diskotik, sehingga pelanggaran ini menjadi temuan bagi kami,” katanya.

Karena itu, terkait temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan OPD teknis. Karena saat ini dalam bentuk perizinan saat ini sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pencabutan izin harus melalui aplikasi OSS, di dalam aplikasi tersebut, ada pemenuhan administrasi yang perlu disiapkan.

“Kami perlu mempertanyakan ulang terkait rekomendasi teknis yang diberikan. Rekomendasi teknis itu bisa dicabut kalau instansi teknis menyatakan rekomendasi itu ditemukan pelanggaran, dan kami bisa memberikan notifikasi teknis untuk pencabutan izin,” ujarnya.

Kasatpol PP Riau Sri Sadono mengatakan, pihaknya ikut menilai apakah perizinan yang sudah diberikan dimanfaatkan sesuai izinnya. Karena itu pihaknya meminta pelaku usaha melakukan kegiatan usaha dengan baik dan sesuai persyaratan.

“Kami akan mengawal Perda yang ada di Provinsi Riau. Kami harapkan pelaku usaha dapat melakukan usaha di Riau dengan baik, Pemprov Riau mendukung investasi usaha namun dengan tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya. (Rina/mcr)


 Editor : Ynt

Ikuti Wadahnews.com


WadahNews.com

TULIS KOMENTAR Index

BERITA LAINNYA Index
Peristiwa

Simfoni Enam Ribu Langkah: Saat Zapin Mematri Marwah Riau di Langit Dunia

14
84+
Ahad, 11 Januari 2026 - 12:00:00 WIB
Peristiwa

Polda Riau Petakan Titik Rawan Bencana, Imbau Pengendara Waspada

14
84+
Selasa, 16 Desember 2025 - 20:00:00 WIB
Peristiwa

BBKSDA Riau Evakuasi Anak Gajah Liar Terluka, Diduga Dijerat di Tesso Tenggara Pelalawan

14
84+
Kamis, 11 Desember 2025 - 20:19:26 WIB
Peristiwa

Perkuat Solidaritas, Wako Agung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1,5 Miliar ke Aceh

14
84+
Selasa, 09 Desember 2025 - 18:00:00 WIB
Peristiwa

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

14
84+
Rabu, 05 November 2025 - 12:30:00 WIB
Peristiwa

Gajah Liar Mengamuk di Permukiman Rumbai, Satu Anak Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad

14
84+
Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:29:54 WIB

TERKINI Index
Pantau Puskesmas, Wako Pekanbaru Minta Warga Lapor Jika Tutup di Bawah Jam 9 Malam
13 Januari 2026
304 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Riau
12 Januari 2026
Simfoni Enam Ribu Langkah: Saat Zapin Mematri Marwah Riau di Langit Dunia
11 Januari 2026
Puluhan Pejabat Struktural Dan Fungsional Dilantik, Ini Pesan Wawako!
09 Januari 2026
Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal Terbesar, Ini Reaksi Plt Gubernur Riau
07 Januari 2026
Tahun 2026, Tagihan Lampu PJU Pekanbaru Turun Rp 1 Miliar
07 Januari 2026
Normalisasi Drainase Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru Kerahkan Dua Alat Berat
05 Januari 2026
Pasca Libur, Tingkat Kehadiran ASN Pemko Pekanbaru Capai 95 Persen
05 Januari 2026
UMK Pekanbaru 2026 Ditetapkan Rp3,99 Juta, Perusahaan Diminta Patuhi Aturan
24 Desember 2025
Wako Pekanbaru Imbau Masyarakat Perayaan Tahun Baru Tidak Berlebihan
23 Desember 2025
TERPOPULER Index
  • 01
    7 Desember Nikah Massal Gratis di Pekanbaru Digelar, Ini Tempat Pendaftarannya !
  • 02
    Perketat Pengawasan Internal, Polres Kampar Lakukan Tes Urine Mendadak
  • 03
    131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi Dari Malaysia
  • 04
    27 Dapur Umum MBG Beroperasi di Pekanbaru
  • 05
    Satpol PP Pekanbaru Ingatkan Pengelola THM Patuhi Jam Operasional
  • 06
    Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pekerja di Neon Box Pekanbaru
  • 07
    BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Riau Senin Malam


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 wadahnews.com